Jepara – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai Pusat Layanan Keagamaan pada Rabu (22/7) di Aula 1 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara. Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri atas Kepala KUA, kepala madrasah negeri, dan tokoh agama dari seluruh kecamatan di Kabupaten Jepara.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, serta Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.
Dalam laporannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan peran KUA sebagai pusat layanan keagamaan di tingkat kecamatan. “KUA tidak lagi hanya menjadi tempat pelayanan pencatatan pernikahan, tetapi harus bertransformasi menjadi pusat layanan keagamaan yang inklusif dan responsif. Saat ini masih ada lima KUA di Kabupaten Jepara yang berdiri di atas tanah milik pemerintah desa. Kondisi ini menjadi perhatian bersama agar ke depan seluruh KUA memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Jepara Witiarso Utomo mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi membangun keluarga sakinah di Kabupaten Jepara. “KUA memiliki peran yang sangat strategis dalam mendampingi masyarakat agar mampu membangun keluarga yang harmonis, tangguh, dan berkualitas. Pemerintah Kabupaten Jepara juga berkomitmen mendukung penguatan kelembagaan KUA, termasuk peningkatan infrastruktur melalui mekanisme hibah apabila kondisi dan kemampuan anggaran daerah telah memungkinkan,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan KUA. “Sosialisasi seperti ini sangat penting dan jangan hanya dilaksanakan di Jepara atau terbatas di lingkungan internal saja, tetapi juga harus menjangkau masyarakat melalui pengajian maupun para tokoh agama. Kami juga berharap pembangunan sarana dan prasarana Kementerian Agama melalui pendanaan SBSN pada tahun 2028 dapat semakin memperkuat layanan Kementerian Agama kepada masyarakat.” ungkapnya.
