Jepara – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menggelar Upacara Bendera Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di halaman kantor, Kamis (23/7). Upacara diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara dengan Kepala Kantor, H. Akhsan Muhyiddin, bertindak sebagai pembina upacara.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, peringatan Hari Anak Nasional tahun ini mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat komitmen dalam memenuhi hak-hak anak sekaligus memberikan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Usai membacakan amanat, Akhsan Muhyiddin mengajak seluruh ASN Kementerian Agama untuk turut mengambil peran dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak, baik melalui pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
“Peringatan Hari Anak Nasional ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa melindungi anak bukan hanya tanggung jawab keluarga atau pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Sebagai ASN Kementerian Agama, mari kita hadir memberikan teladan dan memastikan setiap anak memperoleh haknya untuk tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan nyaman,” ujar Akhsan.
Melalui amanat Menteri PPPA ditegaskan bahwa anak merupakan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, memperoleh perlindungan, serta berpartisipasi sesuai usia dan tingkat kematangannya. Perlindungan terhadap anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, tokoh agama, media, dunia usaha, hingga seluruh lapisan masyarakat.
Amanat tersebut juga menekankan pentingnya Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (RANA) yang dilanjutkan melalui kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) sebagai gerakan kolaboratif untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan, baik di rumah, sekolah, ruang publik, maupun ruang digital.
Akhsan berharap semangat Hari Anak Nasional tidak berhenti pada pelaksanaan upacara semata, tetapi diwujudkan melalui kepedulian dan aksi nyata seluruh ASN dalam mendukung pemenuhan hak serta perlindungan anak.

