Jepara – Gedung baru Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bangsri resmi diresmikan sebagai bagian dari upaya penguatan layanan keagamaan kepada masyarakat. Peresmian tersebut dihadiri Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Abu Rokhmad, bersama jajaran Kementerian Agama Kabupaten Jepara.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, H. Akhsan Muhyiddin, menyampaikan bahwa keberadaan gedung baru diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga memastikan pelayanan di KUA tetap berjalan optimal meskipun beberapa KUA masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.).
“Walaupun masih ada empat KUA yang dipimpin Plt., pelayanan nikah tetap berjalan dengan baik. Hal ini karena telah ada penghulu baru yang dilantik sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dapat dilaksanakan secara maksimal,” ujar Akhsan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa kemegahan gedung harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan. Menurutnya, KUA merupakan wajah terdepan Kementerian Agama yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Setelah memiliki bangunan yang representatif seperti ini, saya berharap kualitas pelayanannya juga semakin baik. KUA memiliki sekitar 44 jenis layanan, mulai dari layanan pernikahan, zakat, rukyat, bimbingan perkawinan, hingga berbagai layanan keagamaan lainnya. Janji kita kepada masyarakat adalah menghadirkan pelayanan yang benar-benar berdampak,” tegasnya.
Abu Rokhmad menjelaskan bahwa KUA menjadi salah satu unit layanan publik yang paling banyak menerima perhatian, masukan, maupun kritik dari masyarakat. Karena itu, seluruh aparatur KUA dituntut bekerja secara profesional, transparan, dan penuh integritas.
“KUA itu ibarat akuarium. Semua orang dapat melihat apa yang kita lakukan. Oleh karena itu, jangan sampai ada kesalahan atau ketidakjujuran. Semua harus didedikasikan untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat,” katanya.
Ia juga berharap seluruh jajaran KUA terus meningkatkan kualitas administrasi dan pencatatan layanan agar mampu mencegah berbagai persoalan yang dapat merugikan masyarakat di kemudian hari.
