Kategori: Siaran Pers

  • Indonesia Tuan Rumah Pertemuan para Imam Besar Dunia, Apa Saja yang Dibicarakan?

    Indonesia Tuan Rumah Pertemuan para Imam Besar Dunia, Apa Saja yang Dibicarakan?

    Jakarta (Kemenag) — Indonesia akan menjadi tempat berkumpulnya para imam besar dari berbagai penjuru dunia dalam International Grand Imams Conference (IGIC) 2026. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut forum yang berlangsung 25–28 September 2026 itu sebagai momentum pertama digelarnya konferensi imam besar berskala dunia.

    “Tanggal 25 sampai tanggal 28 Kita akan melakukan konferensi internasional imam-imam besar sedunia, sudah 39 negara besar yang akan ikut hadir dengan 45 delegasi. Ada imam-imam besar dari Timur Tengah tentunya seperti dari Mesir, dari Saudi Arabia kemudian juga imam besar dari Eropa, Eropa Timur kemudian juga Amerika Serikat, Korea dan Jepang dan banyak yang kita undang. Nanti pesertanya akan mungkin bertambah, kita targetkan 500 peserta, tapi ini pendaftarannya sudah bakal membludak kini karena peserta Asia Tenggara dan lokal ini juga sangat berminat untuk ikut dalam konferensi besar ini,” ujar Menag di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

    IGIC 2026 mengusung tema “Masjid Harmony, Religious Diplomacy, and Global Peace”. Dalam konferensi ini, para peserta akan membahas peran masjid dalam membangun harmoni, diplomasi keagamaan, perdamaian global, serta potensi ekonomi kemasjidan. Rangkaian kegiatan berlangsung di Masjid Istiqlal, Hotel Bidakara, dan Hotel Grand Sahid Jakarta.

    “Tema yang kita akan angkat ini sangat menarik, karena kita akan mengangkat masalah religious diplomacy. Bagaimana menggunakan bahasa agama yang bahasa spiritual ini untuk merajut perbedaan bahkan konflik yang ada. Kita sangat yakin bahwa dengan menggunakan bahasa agama ini ada kesadaran berlingkungan hidup, ada kesadaran untuk berdiplomasi secara nurani. Dengan demikian diharapkan konflik-konflik yang ada itu bisa diredam dengan menggunakan bahasa esensi kemanusiaan karena kita sangat yakin humanity is only one, kemanusiaan itu hanya satu,” jelas Menag.

    Konferensi juga akan diikuti peserta nasional dari berbagai unsur, antara lain imam masjid dari seluruh Indonesia, unsur Kementerian Agama pusat dan wilayah, rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta, pengurus wilayah dan daerah Ikatan Persaudaraan Imam Masjid, organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, akademisi, serta pemerhati dan aktivis perdamaian dunia. Sebelum konferensi utama, rangkaian Bridging to IGIC telah dilaksanakan di lima provinsi, yaitu Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Banten, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

    “Kita juga ingin mengangkat masjid itu sebagai pusat peradaban dan pusat pengembangan penguatan umat. Kita akan menggunakan bahasa agama ini untuk bahasa perdamaian. Jadi kalau kita sangat yakin betul, kalau kita berpegang teguh kepada dasar-dasar agama kita yang sangat substantial itu sesungguhnya rasa kemanusiaan itu akan menjadi satu di seluruh dunia. Tidak ada lagi sekat-sekat yang ekstrim antara satu benua dengan benua yang lain, antara satu negara dengan negara yang lain. Kenapa kita yakin, apapun warna kulitnya, apapun etniknya, apapun bahasanya, jenis kelaminnya semuanya punya hati nurani yang sama sebagai makhluk Allah dan anak cucu Adam,” kata Menag.

    Salah satu hasil yang ditargetkan dari IGIC 2026 adalah Jakarta Understanding, yang akan dirumuskan dalam rangkaian kegiatan pada 27 September. Forum tersebut juga akan membahas pembentukan International Grand Imam Forum sebagai wadah kebersamaan para imam dalam merespons persoalan global. Selain itu, konferensi akan membahas potensi ekonomi kemasjidan sebagai salah satu agenda panel pada 26 September.

    “Akan ada deklarasi, ada Jakarta Understanding nanti yang kita akan merekomendasikan kepada seluruh imam-imam dari berbagai pelosok dunia nanti bagaimana supaya masjid itu akan berkontribusi terhadap penciptaan harmoni dalam kehidupan bersama di muka bumi ini,” pungkas Menag.

  • Menag Raih Penghargaan Bali Top Hospitality Leader in Religious Tourism Development.

    Menag Raih Penghargaan Bali Top Hospitality Leader in Religious Tourism Development.

    Siaran Pers
    Kementerian Agama

    Menteri Agama Nasaruddin Umar mendapat penghargaan di bidang pengembangan pariwisata keagamaan. Menag didaulat sebagai Bali Top Hospitality Leader in Religious Tourism Development.

    Penghargaan ini diberikan oleh Indonesia Travel & Tourism Awards (ITTA) Foundation dalam penyelenggaraan 11th Bali Tourism Awards 2026. Seremonial penyerahan award berlangsung di Sanur, Bali.

    Hadir mewakili Menag, Staf Khusus Bidang Kerukunan Gugun Gumilar. “Semalam, saya mewakili Menteri Agama menerima Bali Top Hospitality Leader in Religious Tourism Development dari Indonesia Travel & Tourism Awards (ITTA) Foundation,” terang Gugun Gumilar di Sanur, Selasa (15/9/2026).

    “Penghargaan ini menjadi semacam rekognisi atas kontribusi Menteri Agama dalam ikut mengembangkan dan memajukan wisata religi, khususnya di Bali,” sambungnya.

    Dijelaskan Gugun, Indonesia Travel & Tourism Awards (ITTA) Foundation memberikan apresiasi kepada tokoh, institusi, dan pemimpin yang telah memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dan pengembangan industri pariwisata Indonesia. Bali Top Hospitality Leader in Religious Tourism Development diberikan kepada Menag sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas kepemimpinan, dedikasi, serta kontribusinya dalam mendorong pengembangan wisata religi di Indonesia.

    “Termasuk penguatan potensi wisata berbasis keagamaan dan budaya, khususnya dalam mendukung pengembangan destinasi wisata religi Hindu serta potensi wisata religi dari berbagai agama di Indonesia,” papar Gugun Gumilar.

    Dijelaskan Gugun, wisata religi terus berkembang di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Bali. Hal ini tidak terlepas dari upaya bersama pemerintah dan umat beragama dalam menguatkan moderasi beragama dan merawat kerukunan.

    “Kita tahu bersama bahwa sejak survei indeks kerukunan dilakukan, 2025 menjadi tahun dengan indeks tertinggi. Ini prestasi luar biasa,” ujar Gugun.

    “Kerukunan adalah prasyarat pembangunan. Jadi kerukunan tidak hanya berdampak pada pengembangan wisata religi, tapi juga sektor-sektor pembangunan yang lain,” tandasnya.

    Hadir dalam penerimaan penghargaan ini sejumlah Kepala Daerah, Duta Besar negara sahabat, pimpinan asosiasi pariwisata, akademisi, pelaku industri, investor, media nasional, serta pimpinan perusahaan dari sektor perjalanan, perhotelan, penerbangan, destinasi, dan ekonomi kreatif.

    Biro Humas dan Komunikasi Publik

  • Selamat Iduladha, Menag: Semangat Berkurban Energi Kebersamaan

    Selamat Iduladha, Menag: Semangat Berkurban Energi Kebersamaan

    Siaran Pers
    Kementerian Agama

    Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Iduladha 1447 H/2026 M. Menurut Menag, Iduladha mengajak umat untuk terus meneguhkan semangat keikhlasan dan kepedulian.

    “Di tengah dinamika kehidupan yang kita hadapi bersama, Iduladha mengajak kita untuk kembali meneguhkan nilai keikhlasan, kepedulian, dan tanggung jawab sosial,” ujarnya di Jakarta, Selasa (26/5/2026).

    Sidang isbat yang digelar Kementerian Agama pada 17 Mei 2026 menetapkan 1 Zulhijjah 1447 H bertepatan dengan 18 Mei 2026. Dengan begitu, Iduladha 1447 H bertepatan dengan 27 Mei 2026.

    “Keteladanan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail mengajarkan bahwa pengorbanan adalah tentang mendahulukan kemaslahatan yang lebih besar. Nilai inilah yang harus kita hadirkan dalam kehidupan berbangsa,” papar Menag.

    Dijelaskan Menag, ibadah kurban memiliki makna sosial yang sangat nyata. Daging kurban yang dibagikan bukan hanya simbol, tetapi bentuk konkret kepedulian, menguatkan ketahanan pangan dan protein keluarga, membantu masyarakat yang membutuhkan, dan berkontribusi pada upaya pemenuhan gizi, termasuk dalam pencegahan stunting.

    “Semangat berkurban adalah energi kebersamaan. Ia menggerakkan solidaritas, memperkuat gotong royong, dan menghadirkan keadilan sosial. Dari sinilah kita membangun bangsa, dari kepedulian yang sederhana, tetapi berdampak luas,” tutur Menag.

    “Mari kita jadikan Iduladha sebagai momentum untuk memperluas manfaat, memperkuat empati, dan memastikan bahwa setiap ibadah yang kita lakukan memberi dampak bagi sesama,” tandasnya.

    Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Semoga Allah SWT menerima ibadah kurban kita dan memberkahi bangsa Indonesia.

    Biro Humas dan Komunikasi Publik

  • Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

    Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

    Siaran Pers
    Kementerian Agama

    Banyak hoaks terkait kasus kekerasan seksual yang dibuat menjadi konten disinformasi di media sosial dan secara sengaja diframing untuk menyerang Menteri Agama Nasaruddin Umar.

    Menteri Agama Nasaruddin Umar kembali menegaskan sikapnya bahwa tidak ada toleransi untuk tindak kekesaran dan pelecehan, baik fisik, verbal, maupun seksual.

    “Sikap saya terkait tindak kakerasan seksual itu jelas dan tegas. Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” tegas Menag di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

    “Saya tidak hanya sebagai Menteri Agama, tapi sebagai seorang manusia juga menyatakan semua yang bertentangan dengan moralitas itu harus menjadi musuh bersama,” sambungnya.

    Menag menekankan bahwa lembaga pendidikan harus menjadi ruang aman dan bermartabat bagi seluruh peserta didik. “Lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak kita untuk belajar, harus menjadi contoh masyarakat yang ideal”, ujar Menag.

    Menag juga menjelaskan bahwa Kementerian Agama sudah memperkuat regulasi dan mekanisme pembinaan di satuan pendidikan keagamaan, yang akan mengawasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pondok pesantren dan mencegah penyimpangan-penyimpangan yang terjadi.

    “Ini akan menjadi concern kami, terutama masalah terkait pondok pesantren ya. Kami sudah membentuk satuan pembinaan Pondok Pesantren, yang mana pimpinan pondok pesantren berkolaborasi untuk mengawasi dan mencegah penyimpangan apapun yang terjadi di pondok pesantren,” tegas Menag.

    Menag mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam memilah informasi, terlebih informasi hoaks yang berpotensi memecah belah. “Mari menjadi pemutus rantai hoaks dengan saring sebelum sharing. Cerdas bermedia sosial adalah cara kita menjaga kedamaian untuk sesama,” tandasnya.

    Biro Humas dan Komunikasi Publik

  • Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

    Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

    Siaran Pers
    Kementerian Agama

    Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah membentuk dan mengelola rekening kas masjid adalah tidak benar (hoaks).

    “Kementerian Agama Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,” tegas Kepala Biro HKP Kemenag Thobib Al-Asyhar di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

    Thobib menjelaskan, meme maupun video yang beredar di media sosial yang menampilkan foto Menag Nasaruddin Umar disertai tulisan “Pembentukan rekening kas masjid yang nanti akan dikelola pemerintah” merupakan bentuk disinformasi.

    “Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. Maka dengan ini kami menegaskan, bahwa Menag tidak pernah berbicara soal Rekening Kas Masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut,” papar Thobib.

    “Pengelolaan kas masjid tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus masjid. Kas masjid dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid sesuai prinsip kemandirian dan kepercayaan jamaah,” sambungnya.

    Thobib Al Asyhar menambahkan, Kementerian Agama justru terus mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh DKM atau pengurus masjid, tanpa intervensi dalam bentuk penguasaan dana oleh pemerintah.

    Thobib Al Asyhar mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, serta selalu melakukan pengecekan melalui kanal resmi pemerintah.

    “Mari senantiasa bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI,” ujar Thobib Al Asyhar .

    Biro Humas dan Komunikasi Publik

  • Menteri Agama Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

    Menteri Agama Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

    Siaran Pers
    Kementerian Agama

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran. Larangan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas serta memastikan penggunaan fasilitas negara digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai peruntukannya.

    Menag menyampaikan bahwa setiap ASN memiliki kewajiban untuk memegang teguh nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan etika dalam menjalankan tugas, termasuk dalam penggunaan fasilitas negara.

    “ASN wajib menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab. ASN dilarang menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (12/3/2026).

    Menag menjelaskan bahwa kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang diperuntukkan untuk mendukung pelaksanaan tugas kedinasan. Karena itu, penggunaannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk perjalanan mudik Lebaran.

    “Sebagian ASN Kemenag juga ada yang bertugas di momen lebaran, misal untuk mengawal Rumah Ibadah Ramah Pemudik. Selama menjalankan tugas, bisa gunakan fasilitas yang ada,” sebut Menag.

    Larangan ini sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang melarang pegawai negeri sipil menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi.

    Menag juga mengingatkan bahwa ASN memiliki peran penting sebagai teladan bagi masyarakat, terutama dalam menjaga etika dan akuntabilitas penggunaan fasilitas negara. Terlebih dalam momentum Idulfitri yang mengajarkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kedisiplinan dalam kehidupan sehari.

    “ASN diharapkan memberi teladan dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara,” tandas Menag.

    Menjaga Harmoni dan Damai

    Menag mengajak para tokoh agama untuk memperkuat pesan damai, persaudaraan, dan kerukunan kepada masyarakat mengingat sejumlah hari besar keagamaan berlangsung berdekatan bahkan bersamaan pada tahun ini, yakni Hari Raya Nyepi, Idulfitri, dan Paskah.

    Menurut Menag, momentum Hari Raya Nyepi, Idulfitri, dan Paskah dapat menjadi ruang bersama untuk memperkuat nilai-nilai persaudaraan dan harmoni di tengah masyarakat Indonesia yang beragam.

    “Para tokoh agama memiliki peran penting dalam menjaga harmoni dan damai di tengah masyarakat. Momentum hari-hari besar keagamaan ini harus menjadi penguat persaudaraan, bukan sebaliknya,” ujar Menag.

    Menag menjelaskan bahwa setiap perayaan keagamaan membawa nilai universal yang mendorong kehidupan sosial yang lebih baik. Nyepi mengajarkan refleksi dan pengendalian diri, Idulfitri menegaskan nilai saling memaafkan dan mempererat persaudaraan, sedangkan Paskah membawa pesan harapan dan kasih.

    “Jika nilai-nilai tersebut disampaikan secara luas oleh para tokoh agama, masyarakat akan semakin terdorong untuk menjaga kerukunan dan persatuan bangsa,” jelasnya.

    Dalam kesempatan terpisah, Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Ia mengingatkan bahwa perbedaan merupakan kenyataan yang harus dikelola dengan sikap saling menghormati.

    “Perbedaan, Itu bukan sesuatu yang harus mengarah kepada perpecahan. Kita perlu untuk menggalang persatuan, menggalang kerukunan untuk menghadapi keadaan yang penuh ketidakpastian ini,” tegas Presiden.

    Sejalan dengan semangat tersebut, Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan, Hari Raya Idulfitri 1447 H/ 2026 M, dan Masjid Ramah Pemudik.

    Biro Humas dan Komunikasi Publik
    Kementerian Agama

  • Menag: Peringatan Nuzulul Qur’an Sumber Inspirasi Rawat Persatuan dan Hadirkan Perdamaian

    Menag: Peringatan Nuzulul Qur’an Sumber Inspirasi Rawat Persatuan dan Hadirkan Perdamaian

    Siaran Pers
    Kementerian Agama

    Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa peringatan Nuzulul Qur’an harus menjadi sumber inspirasi bagi seluruh elemen bangsa dalam merawat persatuan dan mewujudkan kehidupan yang damai.

    Hal tersebut disampaikan Menag dalam peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Kenegaraan di Istana Negara yang bertema “Mewujudkan Al-Qur’an sebagai Rahmat Alam Semesta”. Giat ini dihadiri Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Wakil Menteri Agama Romo Syafii, Pimpinan Kementerian dan Lembaga dalam Kabinet Merah Putih.

    Menag menyampaikan bahwa Al-Qur’an diturunkan sebagai sumber petunjuk dan rahmat bagi kehidupan manusia. Ia menekankan bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya harus mampu dihadirkan dalam kehidupan publik agar tidak sekadar menjadi bacaan, tetapi juga pedoman dalam berbangsa dan bernegara.

    “Dengan semangat itulah kita berharap peringatan Nuzulul Qur’an harus menjadi sumber inspirasi dalam merawat persatuan bangsa ini untuk menghadirkan kehidupan yang damai, adil, dan membawa kemanfaatan,” ujar Menag, Selasa (10/3/2026).

    Menag menjelaskan bahwa peringatan ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk mengamalkan ajaran Al-Qur’an secara nyata. Menurutnya, implementasi nilai Al-Qur’an dalam pembangunan bangsa akan melahirkan keteguhan dalam memimpin menuju kebaikan bersama.

    Menag juga menekankan tentang urgensi mendoakan pemimpin. Menurutnya, kebaikan seorang pemimpin akan membawa dampak positif bagi kemaslahatan seluruh rakyat dan negara.

    “Jika aku tunjukkan (doa) untuk diriku sendiri maka manfaatnya hanya kembali kepada aku. Tetapi jika aku tunjukkan untuk pemimpin, maka kebaikan pemimpin akan membawa kebaikan bagi manusia dan bagi mereka,” tutur Menag.

    Menag mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam membangun peradaban yang berkeadilan. Ia berharap momentum ini memperkuat komitmen nasional dalam menjaga harmoni di tengah keberagaman Indonesia.

    “Semoga peringatan Nuzulul Qur’an ini semakin memperkuat komitmen kita untuk menjadikan nilai-nilai Al-Qur’an sebagai pedoman di dalam pembangunan bangsa yang damai dan bermanfaat,” pungkasnya.

    Dalam acara ini, Kementerian Agama turut menghadirkan 30 anak yatim dari panti asuhan untuk menerima paket bantuan sebagai bagian dari penguatan nilai kepedulian sosial yang diajarkan dalam Al-Qur’an.

    Biro Humas dan Komunikasi Publik

  • Ini Panduan Takbiran di Bali Jika Idulfitri Berbarengan dengan Nyepi

    Ini Panduan Takbiran di Bali Jika Idulfitri Berbarengan dengan Nyepi

    Siaran Pers
    Kementerian Agama RI

    Kementerian Agama menyampaikan panduan jika Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026 berbarengan dengan malam takbiran Idulfitri 1447 H. Panduan ini dirumuskan berdasarkan hasil koordinasi Kementerian Agama dengan pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Bali.

    Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, mengatakan, langkah ini dilakukan untuk memastikan kedua perayaan keagamaan ini, jika waktunya memang bersamaan, tetap dapat berlangsung dengan baik, penuh toleransi dan saling menghormati, serta menjaga harmoni kehidupan beragama di Bali.

    “Sejak awal kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta para tokoh agama di Bali. Prinsipnya, jika memang waktunya bersamaan, kedua perayaan ini tetap dapat dijalankan dengan saling menghormati dan penuh pengertian,” ujarnya di Jakarta, Minggu (8/3/2026).

    Berikut panduan takbiran di Bali jika bersamaan dengan momen Hari Raya Nyepi:

    Pertama, Umat Islam diperkenankan melaksanakan Takbiran di Masjid atau Mushola terdekat dengan berjalan kaki, tanpa penggunaan pengeras suara, tanpa menyalakan petasan/mercon atau bunyi-bunyian lainnya, serta menggunakan penerangan secukupnya, mulai pukul 18.00 WITA sampai dengan pukul 21.00 WITA.

    Kedua, pengamanan dan ketertiban pelaksanaan Takbiran menjadi tanggung jawab masing-masing pengurus Masjid atau Mushola, dengan tetap berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.

    Selain itu, Prajuru Desa Adat, Pengurus Masjid atau Mushola, Pecalang, Linmas, serta Aparat Desa/Kelurahan bertanggung jawab untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan Nyepi maupun kegiatan Takbiran di wilayahnya masing-masing, dengan berkoordinasi secara sinergis bersama aparat keamanan.

    “Panduan ini hanya untuk Bali dan jika malam takbiran bersamaan dengan Hari Raya Nyepi. Sekira ada yang membuat konten media sosial dengan framing bahwa panduan ini untuk semua daerah, itu tidak benar,” sambungnya.

    Panduan ini tertuang dalam Seruan Bersama yang ditandatangani oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bali Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali Dr. I Gusti Made Sunartha, S.Ag., M.M., Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya, S.H. S.I.K., M.Si., Komandan Korem 163/Wira Satya Brigadir Jenderal TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, S.H., dan Gubernur Bali Wayan Koster.

    Hal senada disampaikan Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija. Menurutnya, pedoman ini bersifat khusus dan hanya berlaku di Provinsi Bali. Meski demikian, pedoman ini juga bisa menjadi panduan dalam pelaksanaan takbiran pada daerah yang terdapat komunitas Hindu, apabila momen Idulfitri berbarengan dengan Hari Raya Nyepi.

    “Kami berharap masyarakat memahami pedoman ini sebagai bentuk kearifan bersama untuk menjaga kerukunan dan saling menghormati antarumat beragama,” jelasnya.

    Kementerian Agama juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana damai serta tidak terpengaruh oleh framing yang dapat memecah keharmonisan umat. Beberapa hari ini viral konten media sosial yang secara sengaja menginformasikan bahwa pedoman ini berlaku untuk semua daerah, padahal hanya untuk Bali.

    “Kami mengajak umat beragama untuk tidak mudah terprofokasi. Indonesia memiliki tradisi panjang dalam merawat toleransi. Penyesuaian seperti ini justru menunjukkan kedewasaan kita dalam beragama dan hidup berdampingan,” pungkasnya.

    Biro Humas dan Komunikasi PublikSiaran Pers
    Kementerian Agama RI

    *Ini Panduan Takbiran di Bali Jika Idulfitri Berbarengan dengan Nyepi*

    Kementerian Agama menyampaikan panduan jika Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026 berbarengan dengan malam takbiran Idulfitri 1447 H. Panduan ini dirumuskan berdasarkan hasil koordinasi Kementerian Agama dengan pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Bali.

    Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, mengatakan, langkah ini dilakukan untuk memastikan kedua perayaan keagamaan ini, jika waktunya memang bersamaan, tetap dapat berlangsung dengan baik, penuh toleransi dan saling menghormati, serta menjaga harmoni kehidupan beragama di Bali.

    “Sejak awal kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta para tokoh agama di Bali. Prinsipnya, jika memang waktunya bersamaan, kedua perayaan ini tetap dapat dijalankan dengan saling menghormati dan penuh pengertian,” ujarnya di Jakarta, Minggu (8/3/2026).

    Berikut panduan takbiran di Bali jika bersamaan dengan momen Hari Raya Nyepi:

    Pertama, Umat Islam diperkenankan melaksanakan Takbiran di Masjid atau Mushola terdekat dengan berjalan kaki, tanpa penggunaan pengeras suara, tanpa menyalakan petasan/mercon atau bunyi-bunyian lainnya, serta menggunakan penerangan secukupnya, mulai pukul 18.00 WITA sampai dengan pukul 21.00 WITA.

    Kedua, pengamanan dan ketertiban pelaksanaan Takbiran menjadi tanggung jawab masing-masing pengurus Masjid atau Mushola, dengan tetap berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.

    Selain itu, Prajuru Desa Adat, Pengurus Masjid atau Mushola, Pecalang, Linmas, serta Aparat Desa/Kelurahan bertanggung jawab untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan Nyepi maupun kegiatan Takbiran di wilayahnya masing-masing, dengan berkoordinasi secara sinergis bersama aparat keamanan.

    “Panduan ini hanya untuk Bali dan jika malam takbiran bersamaan dengan Hari Raya Nyepi. Sekira ada yang membuat konten media sosial dengan framing bahwa panduan ini untuk semua daerah, itu tidak benar,” sambungnya.

    Panduan ini tertuang dalam Seruan Bersama yang ditandatangani oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bali Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali Dr. I Gusti Made Sunartha, S.Ag., M.M., Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya, S.H. S.I.K., M.Si., Komandan Korem 163/Wira Satya Brigadir Jenderal TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, S.H., dan Gubernur Bali Wayan Koster.

    Hal senada disampaikan Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija. Menurutnya, pedoman ini bersifat khusus dan hanya berlaku di Provinsi Bali. Meski demikian, pedoman ini juga bisa menjadi panduan dalam pelaksanaan takbiran pada daerah yang terdapat komunitas Hindu, apabila momen Idulfitri berbarengan dengan Hari Raya Nyepi.

    “Kami berharap masyarakat memahami pedoman ini sebagai bentuk kearifan bersama untuk menjaga kerukunan dan saling menghormati antarumat beragama,” jelasnya.

    Kementerian Agama juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana damai serta tidak terpengaruh oleh _framing_ yang dapat memecah keharmonisan umat. Beberapa hari ini viral konten media sosial yang secara sengaja menginformasikan bahwa pedoman ini berlaku untuk semua daerah, padahal hanya untuk Bali.

    “Kami mengajak umat beragama untuk tidak mudah terprofokasi. Indonesia memiliki tradisi panjang dalam merawat toleransi. Penyesuaian seperti ini justru menunjukkan kedewasaan kita dalam beragama dan hidup berdampingan,” pungkasnya.

    _Biro Humas dan Komunikasi Publik_

  • TPG Madrasah Cair Bertahap, Termasuk Lulusan PPG 2025

    TPG Madrasah Cair Bertahap, Termasuk Lulusan PPG 2025

    Siaran Pers

    Kementerian Agama

    Kabar baik datang dari Kementerian Agama. Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah akan dicairkan secara bertahap mulai pekan ini.

    Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Amien Suyitno mengatakan, proses pencairan TPG dilakukan seiring percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Percepatan penerbitan SKAKPT terus dilakukan agar hak para guru madrasah dapat segera disalurkan sesuai ketentuan.

    “Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima,” kata Dirjen Pendis Amien Suyitno di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

    “Bagi yang SKAKPT-nya telah terbit, proses pencairan tunjangan sudah mulai berjalan secara bertahap pada pekan ini,” imbuhnya.

    Berdasarkan data hasil pemrosesan SKAKPT pada 2 dan 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan. Jumlah tersebut termasuk 32.081 guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025. Sementara sekitar 158.989 guru yang lain masih dalam proses finalisasi administrasi untuk penerbitan SKAKPT pada tahap berikutnya.

    Ditjen Pendidikan Islam menjadwalkan penerbitan lanjutan SKAKPT tahap ketiga pada 7 Maret dan tahap keempat pada 9 Maret 2026. Dengan begitu, proses penerbitan SKAKPT diharapkan dapat segera rampung sehingga penyaluran TPG bagi guru madrasah dapat terus dipercepat.

    Menurut Suyitno, penyaluran TPG merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus apresiasi terhadap profesionalitas guru madrasah. Kemenag juga terus melakukan pemutakhiran data dan penguatan sistem digitalisasi administrasi agar penyaluran TPG berjalan transparan dan tepat sasaran.

    “TPG adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas guru dalam mendidik generasi bangsa. Karena itu, kami berupaya memastikan penyalurannya semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” tegasnya.

    “Kami juga berharap para guru madrasah dapat terus meningkatkan semangat pengabdian dalam mencetak generasi unggul serta memperkuat kualitas pendidikan Islam di Indonesia,” tandasnya.

    _Biro Humas dan Komunikasi Publik_

  • Datangi KPK Jelaskan Kunker ke Sulsel, Menag Bertekad Jadi Contoh Pemberantasan Korupsi

    Datangi KPK Jelaskan Kunker ke Sulsel, Menag Bertekad Jadi Contoh Pemberantasan Korupsi

    Siaran Pers
    Kementerian Agama

    Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Menag untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat khusus saat berkunjung ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026 untuk meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar.

    Menag di awal menjelaskan bahwa sudah beberapa kali datang ke KPK. Menag bahkan pernah menyerahkan pemberian dari seseorang yang dia duga waktu itu terkait penyelenggaraan haji. Menag juga beberapa kali berkonsultasi ke KPK.

    “Kali ini kita datang lagi untuk menyampaikan terkait kemarin kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan, menggunakan pesawat khusus. Saya datang ke sini untuk menyampaikkan hal itu,” ujar Menag di kantor KPK, Jakarta, Senin (23/2/2026)

    Menag bersyukur pertemuannya dengan KPK berjalan lancar. Menag juga memberikan apresiasi kepada KPK yang memberi ruang baginya untuk menyampaikan penjelasan. Menag bertekad dirinya dapat menjadi contoh bagi para pegawai di Kementerian Agama maupun para penyelenggara negara, dalam pencegahan gratifikasi dan pemberantasan korupsi.

    “Mudah-mudahan bisa menjadi pembelajaran bagi temen-temen lain. Mari kita mencoba untuk mendukung seluruh gagasan yang telah kita sosilaisasikan, terutama dari KPK. Mari kita menjadi penyelenggara yang baik,” ajak Menag.

    “Laporkan apapun yang mungkin syubhat buat kita. Laporkan apa adanya. Kita jangan khawatir. Mudah-mudahan hal (pelaporan) ini adalah contoh yang baik untuk siapapun juga yang sebagai penyelenggara negara,” tegasnya.

    Jubir KPK: Teladan Positif

    Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pelaporan dugaan gratifikasi di awal yang dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar menjadi teladan yang positif bagi setiap penyelenggara negara untuk melaporkan apapun penerimaan yang dilakukannya. Ini juga menjadi salah satu bentuk mitigasi awal.

    “Kita lakukan pencegahan-pencegahan khususnya terkait konflik kepentingan yang barang kali ke depan akan muncul,” sebutnya.

    Budi Prasetyo menggarisbawahi tiga hal yang disampaikan Menteri Agama. Pertama, bagaimana seorang Menteri sebagai penyelenggara negara harus punya komitmern kuat dalam memberantas korupsi, khususnya terkait upaya pencegahan, salah satunya dengan melaporkan gratifikasi sejak awal.

    Kedua, Menag menyampaikan juga bahwa ini menjadi teladan yang positif, tidak hanya di Kementerian Agama tapi juga di seluruh jajaran penyelenggara negara maupun ASN di seluruh Indonesia. “Kita sejak awal melakukan mitigasi, khususnya pencegahan korupsi,” ujar Budi.

    “Ketiga, ini menjadi edukasi kepada masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan suatu hadiah atau bentuk lainnya kepada penyelenggara negara atau ASN,” tandasnya.

    Biro Humas dan Komunikasi Publik

Translate »
Skip to content