Kategori: Siaran Pers

  • Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG, Kemenag: Penyalurannya Sesuai Syariat untuk Delapan Asnaf

    Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG, Kemenag: Penyalurannya Sesuai Syariat untuk Delapan Asnaf

    Siaran Pers
    Kementerian Agama

    Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan penyaluran zakat yang dikaitkan dengan Makan Bergizi Gratis (MBG). Thobib memastikan penyaluran zakat dilakukan sesuai dengan ketentuan Syariat. Zakat yang dihimpun disalurkan, pada delapan ashnaf (golongan) sebagaimana diatur dalam Surat Al-Taubah ayat 60.

    Delapan ashnaf itu terdiri atas: fakir (orang yang tidak memiliki harta dan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan dasar), miskin (orang yang punya pekerjaan tapi hasilnya tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari), amil (petugas yang sesuai dengan ketentuan ditetapkan sebagai pengelola zakat), muallaf (orang yang baru masuk Islam), riqab (hamba sahaya), gharimin (orang yang terlilit hutan), fisabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah), dan ibnu sabil (orang yang dalam perjalanan).

    “Tidak ada kebijakan zakat untuk MBG. Kami pastikan penyaluran zakat dilakukan sesuai Syariat dan peraturan perundang-undangan. Zakat diperuntukkan bagi delapan golongan ashnaf sebagaimana tercantum dalam QS. At-Taubah ayat 60 serta diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Prinsip ini menjadi landasan utama dalam tata kelola zakat nasional,” tegas Thobib Al Asyhar di Jakarta, Jumat (20/2/2026).

    Menurut Thobib, dalam Pasal 25 UU No 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, diatur bahwa zakat wajib didistribusikan kepada mustahik sesuai dengan syariat Islam. Mustahik adalah orang yang berhak menerima zakat. Sementara pada pasal 26, ditegaskan bahwa pendistribusian zakat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25, dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan memperhatikan prinsip pemerataan, keadilan, dan kewilayahan.

    “Zakat adalah amanah umat yang harus dijaga dan disalurkan sesuai ketentuan Syariat. Hak para mustahik adalah prioritas dalam setiap kebijakan pengelolaan dana zakat,” lanjutnya.

    Thobib juga menegaskan bahwa pengelolaan zakat dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel melalui lembaga resmi yang diawasi dan diaudit secara berkala, baik melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ).

    “Saya mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakatnya pada lembaga pengelola zakat yang memiliki izin resmi dari pemerintah, baik Baznas maupun LAZ. Untuk akuntabilitas, kinerja mereka juga diaudit oleh auditor independen secara berkala,” tandasnya.

    Biro Humas dan Komunikas Publik

  • LPMQ Kemenag Gelar Tadarus Al-Qur’an Inklusi, Ada Braile dan Isyarat untuk Disabilitas Netra dan Tuli

    LPMQ Kemenag Gelar Tadarus Al-Qur’an Inklusi, Ada Braile dan Isyarat untuk Disabilitas Netra dan Tuli

    Siaran Pers
    Kementerian Agama

    Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama sajikan program baru pada Ramadan 1447 H. LPMQ menggelar Tadarus Al-Qur’an Inklusi (TAQI).

    Kepala LPMQ Abdul Aziz Shidqi mengatakan, Ramadan mengingatkan umat Islam bahwa Al-Qur’an adalah petunjuk bagi seluruh manusia (Hudan lin-Naas). Untuk itu, kesempatan untuk membaca dan memahami Al-Qur’an juga harus disiapkan bagi semua pihak, termasuk kalangan disabilas netra, tuli, dan bisu.

    “Semangat Tadarus Al-Qur’an Inklusi (TAQI) memastikan bahwa saudara-saudara kita penyandang disabilitas tidak tertinggal dalam meraih keberkahan Ramadan,” tegas Abdul Aziz Shidqi di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

    “TAQI digelar secara online melalui zoom, setiap Senin sampai Kamis, jam 12.50 – 14.00, mulai 23 Februari – 12 Maret 2026,” sambungnya.

    Menurut Abdul Aziz, LPMQ telah menyiapkan dua mushaf Al-Qur’an bagi disabilitas, yaitu: Al-Qur’an Braille dan Al-Qur’an Isyarat.

    Mushaf Al-Qur’an Braille, kata Abdul Aziz, disiapkan agar bisa menjadi cahaya bagi disabilitas netra. Bagi penyandang disabilitas netra, Mushaf Al-Qur’an Braille memudahkan mereka untuk berinteraksi dengan wahyu.

    “Melalui Mushaf Al-Qur’an Braille yang telah ditashih (diperiksa ketepatannya) oleh LPMQ, jemari mereka kini menjadi “mata” yang mengeja setiap huruf firman Allah,” sebut Abdul Aziz.

    “Tadarus Braille menciptakan harmoni spiritual yang luar biasa, membuktikan bahwa keterbatasan fisik bukan penghalang untuk menghafal dan mencintai Al-Qur’an,” sambungnya.

    Al-Qur’an Isyarat, kata Abdul Aziz, menjadi terobosan LPMQ agar Firman Allah juga bisa terpancar lewat Gerak untuk dipahami disabilitas tuli dan bisu. Al-Qur’an Isyarat menjadi iInovasi LPMQ paling mutakhir dalam inklusivitas ibadah. Keberadaan Al-Qur’an Isyarat in diharapkan memudahkan akses teman tuli (tuli dan bisu) untuk memahami Al-Qur’an.

    “LPMQ telah menyusun Mushaf Al-Qur’an Isyarat yang menggunakan metode kitabah dan tilawah. Dalam kegiatan Tadarus Al-Qur’an Inklusi (TAQI), teman tuli dapat mempelajari makna ayat melalui gerakan tangan yang sistematis dan terstandar,” sebutnya.

    Dijelaskan Abdul Aziz, kehadiran Al-Qur’an Braille dan Al-Qur’an Isyarat adalah bentuk nyata dari pengamalan nilai-nilai Al-Quran di era modern. Jika dahulu Al-Qur’an turun untuk meruntuhkan sekat-sekat kelas sosial di Mekkah, maka hari ini, layanan LPMQ hadir untuk meruntuhkan sekat-sekat keterbatasan fisik.

    “Keadilan Al-Qur’an berarti setiap hamba memiliki hak yang sama untuk mendekat kepada Sang Pencipta,” jelasnya.

    Melalui Tadarus Al-Qur’an Inklusi (TAQI), Abdul Aziz berharap Ramadan tahun ini benar-benar menjadi musim semi bagi semua hati. Tidak ada lagi alasan “tidak mampu membaca” karena akses telah dibuka lebar, baik melalui sentuhan jemari maupun bahasa isyarat yang penuh makna.

    “Mari kita jadikan bulan suci Ramadan ini sebagai momentum untuk mendukung ekosistem Al-Qur’an yang inklusif. Ramadan adalah pengingat bahwa Al-Qur’an diturunkan sebagai rahmat bagi semesta alam—tanpa kecuali,” tandasnya.

    Biro Humas dan Komunikasi Publik

  • Sambut Ramadan 1447 H, Menag ajak Perkuat Kesalehan Sosial dan Harmoni Kebangsaan

    Sambut Ramadan 1447 H, Menag ajak Perkuat Kesalehan Sosial dan Harmoni Kebangsaan

    Siaran Pers
    Kementerian Agama

    Menteri Agama (Menag) mengajak seluruh umat Islam menjadikan Ramadan 1447 H/2026 M sebagai momentum memperkuat kesalehan sosial dan harmoni kebangsaan di tengah dinamika kehidupan masyarakat. Ramadan harus menghadirkan dampak yang tidak hanya terasa secara personal, tetapi juga memperkuat solidaritas dan persaudaraan kebangsaan.

    “Ramadan adalah momentum untuk memperkuat kesalehan sosial dan merawat harmoni kebangsaan. Ia bukan sekadar ibadah individual, tetapi madrasah ruhani yang membentuk kepedulian, empati, dan tanggung jawab kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia,” ujar Menag, Jakarta, Rabu (18/22026).

    Menag menegaskan, ibadah puasa mengajarkan pengendalian diri dan hidup secara proporsional. Nilai ini penting untuk membangun kehidupan sosial yang adil, tidak eksploitatif, serta berkelanjutan, baik terhadap sesama maupun terhadap alam.

    “Ramadan mendidik kita bahwa hidup bukan tentang memuaskan segala keinginan, tetapi tentang kesadaran untuk hidup secara seimbang. Pengendalian diri inilah fondasi bagi keberlanjutan kita sebagai bangsa yang bermartabat,” tegasnya.

    Terkait adanya perbedaan dalam mengawali Ramadan tahun ini, Menag mengajak masyarakat menyikapinya dengan kedewasaan dan semangat persaudaraan. Ia menekankan bahwa perbedaan merupakan bagian dari kebhinekaan bangsa Indonesia.

    “Jadikanlah perbedaan sebagai rahmat, bukan sekat. Jangan biarkan perbedaan hitungan melunturkan kedekatan hati. Dalam perbedaan itulah kualitas toleransi kita diuji dan ditingkatkan,” pesannya.

    Menag juga mengimbau masyarakat untuk menjaga harmoni dan memperkuat solidaritas sosial selama Ramadan. Ia mengingatkan teladan Rasulullah SAW yang dikenal sebagai pribadi paling dermawan, terutama di bulan suci.

    “Jadikan bulan ini sebagai momentum memperkuat solidaritas sosial. Pastikan keberkahan Ramadan dapat dirasakan oleh setiap lapisan masyarakat,” ujarnya.

    Menag juga berharap, Ramadan kali ini dapat melahirkan pribadi-pribadi yang tidak hanya saleh secara individu, tetapi juga menghadirkan kebaikan nyata dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

    “Atas nama Menteri Agama Republik Indonesia, saya mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa. Marhaban ya Ramadan. Semoga Allah SWT menerima setiap amal ibadah kita dan melimpahkan keberkahan bagi Indonesia tercinta,” pungkasnya.

    Biro Humas dan Komunikasi Publik

  • Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

    Siaran Pers
    Kementerian Agama

    Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 H/2026 M jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan ini didasarkan pada hasil Sidang Isbat (penetapan) 1 Ramadan 1447 H yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/2/2026).

    “Sidang Isbat menyepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Menag dalam konferensi pers usai Sidang Isbat.

    “Musyawarah mengacu pada hasil hisab dan rukyat yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama dan ormas-ormas Islam, serta dikonfirmasi oleh petugas pengamat di sedikitnya 96 titik pengamatan di seluruh Indonesia,” terangnya.

    Menag menjelaskan, berdasarkan paparan, ketinggian hilal di seluruh wilayah NKRI masih berada di bawah ufuk, dengan rentang antara -2° 24‘ 43“ (-2,41°) hingga -0° 55‘ 41“ (-0,93°). Sementara itu, sudut elongasi berada pada kisaran 0° 56‘ 23“ (0,94°) hingga 1° 53‘ 36“ (1,89°).

    Artinya, secara hisab, posisi hilal di seluruh wilayah NKRI belum memenuhi kriteria Visibilitas Hilal yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yaitu tinggi hilal minimum 3° dan sudut elongasi minimum 6,4°.

    “Dengan demikian, bukan hanya belum memenuhi kriteria imkan rukyat, tetapi secara astronomis hilal belum mungkin terlihat, sehingga secara hisab data hilal hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” jelas Menag.

    Pertimbangan kedua, hasil hisab tersebut terkonfirmasi oleh laporan para perukyat yang diturunkan Kementerian Agama. Tahun ini, rukyat dilaksanakan di 96 titik pengamatan yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

    “Tidak ada laporan hilal terlihat dari seluruh titik pengamatan. Bahkan di negara-negara Islam lainnya, belum ada yang memenuhi kriteria imkan rukyat, dan kalender Hijriah Global versi Turki pun tidak memulai Ramadan esok hari,” ujar Menag.

    “Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, Sidang Isbat menyepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” tegas Menag.

    Menag berharap keputusan ini memungkinkan seluruh umat Islam di Indonesia memulai ibadah puasa secara bersama-sama. “Semoga momentum ini menjadi simbol kebersamaan umat Islam sekaligus mencerminkan persatuan kita sebagai anak bangsa dalam menyongsong masa depan yang lebih baik,” pesannya.

    “Apabila terdapat sebagian umat Islam yang memiliki keyakinan berbeda dalam penetapan awal Ramadan, kami mengimbau agar perbedaan tersebut tidak menimbulkan perpecahan. Jadikan perbedaan sebagai kekayaan dan mozaik indah bangsa Indonesia. Kita sudah berpengalaman hidup dalam perbedaan, tetapi tetap kokoh dalam persatuan,” tuturnya.

    Turut membersamai Menag, Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Ketua Umum MUI Anwar Iskandar, dan Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad.

    Sidang Isbat juga dihadiri oleh para pimpinan ormas Islam, para ahli falak dan astronomi dari perguruan tinggi, serta perwakilan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Informasi Geospasial, Planetarium Jakarta, dan anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

    Biro Humas dan Komunikasi Publik

  • Sekjen: Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK

    Sekjen: Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK

    Siaran Pers

    Kementerian Agama

    Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Kamaruddin Amin menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah lelah untuk terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Hal ini ditegaskan Sekjen Kemenag saat menerima Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Heri Purnama di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta. Sekjen Kamaruddin Amin dan Heri Purnawa mendiskusikan sejumlah langkah untuk memperjuangkan guru-guru kita.

    “Kami berdiskusi cukup panjang dan saya menegaskan bahwa Kementerian Agama dengan seluruh kewenangan yang ada akan terus melakukan mengambil langkah-langkah produktif, membuat kebijakan untuk memperjuangkan dan memuliakan guru,” tegas Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

    “Termasuk di antaranya, kita masih memperjuangkan bagaimana guru honorer, jika memungkinkan serta masih ada ruang dan masih ada peluang, kita akan terus memperjuangkan itu, agar guru swasta kita itu bisa diangkat menjadi PPPK,” sambungnya.Selain soal PPPK, Sekjen Kemenag juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan akselerasi dalam program sertifikasi guru.

    Saat ini, Kementerian Agama membina 1.157.050 guru, terdiri atas: 360.632 (31.2%) guru PNS dan 796.418 guru Non PNS. Jumlah ini termasuk guru madrasah, guru pesantren (Pendidikan Diniyah Formal dan Muadalah), serta guru pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.Hingga saat ini, kata Kamaruddin Amin, masih ada 497.893 guru yang belum mengikuti sertifikasi. Jumlah ini terdiri atas, 423.398 guru madrasah, 24.057 guru Pendidikan Agama Islam (PAI), 11.501 guru PDF dan Muadalah, 29.291 guru binaan Ditjen Bimas Kristen, 8.791 guru binaan Ditjen Bimas Katolik, 310 guru binaan Ditjen Bimas Buddha, 375 guru binaan Ditjen Bimas Hindu, dan 170 guru binaan Pusat Pendidikan dan Bimbingan Khonghucu.“Kami juga akan terus berikhtiar agar mereka bisa disertifikasi,” tegas Kamaruddin Amin.

    “Kita juga terus mengupayakan berbagai kebijakan lain untuk meningkatkan kualitas Pendidikan Indonesia secara umum, dan tentu kualitas guru sebagai salah satu ekosistem terpenting dalam ekosistem pendidikan ini,” tandasnya.Ketua PGMNI Heri Purnama mengaku memahami upaya dan langkah yang sedang diperjuangkan Kementerian Agama. Dia berharap upaya Kamaruddin Amin dalam memperjuangkan guru madrasah dan guru binaan Kementerian Agama bisa berhasil, baik terkait pengangkatan PPPK atau lainnya.

    “Mohon doa semuanya dan keberkahan dari Allah datang buat kita semua, seluruh guru madrasah di Indonesia Sejahtera, di bawah komando Kementerian Agama dan Sekjen Kementerian Agama. Mudah-mudahan pertemuan kami hari ini berkah dan bisa memahami teman-teman semua,” tandasnya.

    Biro Humas dan Komunikasi Publik

  • Muchlis M Hanafi, Wakil Indonesia dalam Forum Internasional Pentashihan Mushaf di Irak

    Muchlis M Hanafi, Wakil Indonesia dalam Forum Internasional Pentashihan Mushaf di Irak

    Siaran Pers
    Kementerian Agama

    Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Muchlis M. Hanafi, menjadi wakil Indonesia dalam Forum Internasional Pentashihan Mushaf Al-Qur’an di Karbala, Irak, 2–5 Februari 2026, atas undangan Diwan Al-Waqf al-Syi’i Pemerintah Irak. Keterlibatan wakil dari Indonesia menunjukkan peran aktif negara dalam diplomasi keagamaan global dalam forum internasional.

    Muchlis M. Hanafi hadir sebagai anggota Komite Internasional Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Irak, yang akan diterbitkan oleh Al-Atabah al-Husainiyah, bersama para pakar Al-Qur’an dari berbagai negara dunia Islam, antara lain Yordania, Mesir, Suriah, serta negara-negara lainnya. Forum ini membahas secara mendalam aspek-aspek teknis dan ilmiah mushaf Al-Qur’an, meliputi rasm mushaf, qirā’āt, ḍabṭ, tanda waqaf, serta standar akademik dalam penerbitan mushaf yang sahih dan bertanggung jawab.

    “Keikutsertaan ini merupakan bagian dari kontribusi berkelanjutan Indonesia dalam penguatan kerja sama keagamaan internasional,” terang Muchlis M. Hanafi di Karbala, Selasa (3/2/2026).

    Muchlis M. Hanafi sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama periode 2015–2022. Hingga saat ini, doktor lulusan Al-Azhar Mesir ini secara aktif terlibat dalam berbagai forum global terkait kajian dan penjagaan otoritas mushaf Al-Qur’an.

    Selain di Irak, Muchlis M. Hanafi juga tercatat sebagai anggota tim pentashih Mushaf al-Ummah di Turki, sebuah proyek internasional yang melibatkan ulama Al-Qur’an dari 15 negara, dan diketuai oleh Syeikh Ahmad Isa al-Ma’sharawi. Di tingkat global, ia juga menjadi anggota Majelis ‘Ilmi Platform Sanad lil Ijāzah al-Qur’āniyyah, sebuah inisiatif internasional yang diluncurkan di Qatar pada tahun 2024 untuk memperkuat otoritas sanad dan transmisi keilmuan Al-Qur’an.

    Partisipasi aktif ulama Indonesia dalam berbagai forum internasional ini sejalan dengan kebijakan Menteri Agama Republik Indonesia dan arahan Presiden Republik Indonesia yang mendorong penguatan peran Indonesia di panggung dunia, khususnya dalam diplomasi keagamaan, moderasi beragama, dan pengembangan kerja sama lintas negara Islam.

    “Melalui keterlibatan ini, Indonesia tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi juga sebagai mitra strategis dan rujukan keilmuan dalam isu-isu Al-Qur’an dan keislaman kontemporer,” papar Muchlis M Hanafi.

    “Diplomasi keagamaan Indonesia terus diarahkan untuk memperkuat nilai wasathiyah dalam Islam, dialog lintas mazhab, serta komitmen bersama umat Islam dunia dalam menjaga kemurnian dan otoritas mushaf Al-Qur’an,” tandasnya.

    Biro Humas dan Komunikasi Publik

  • Sekjen: Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Sejahterakan Guru

    Sekjen: Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Sejahterakan Guru

    Siaran Pers
    Kementerian Agama

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menyampaikan bahwa tata kelola dan kesejahteraan guru agama dan madrasah menjadi prioritas Kemenag untuk meningkatkan pendidikan agama dan keagamaan yang unggul dan kompetitif. Selama ini, pihaknya intensif melakukan koordinasi terkait berbagai kebijakan tentang guru dengan Kemenko PMK, Bappenas, Kementerian Keuangan, maupun Komisi VIII DPR RI.

    “Kemenag serius benahi tata kelola dan sejahterakan guru. Kami pastikan bahwa perbaikan tata kelola dan kesejahteraan guru agama dan madrasah terus dilakukan dan diperjuangkan. Selama ini yang sudah berjalan seperti kenaikan TPG dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Selain itu, akselerasi sertifikasi guru agama dan madrasah juga mengalami kenaikan tajam pada 2025 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya” tegas Kamaruddin di Jakarta, Minggu (1/2/2026).

    Terkait rekruitmen guru non ASN, Kamaruddin menyatakan bahwa koordinasi dalam proses pengangkatan guru madrasah swasta maupun guru agama di sekolah itu sangat penting. Sebab, koordinasi akan memudahkan proses pendataan sekaligus afirmasi terhadap mereka.

    Sekjen Kemenag menegaskan hal ini sebagai penjelasan atas keterangan yang dia sampaikan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR. Raker saat itu antara lain membahas tentang usulan tambahan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan penanganan masalah guru honorer madrasah.

    Sekjen mengatakan bahwa pernyataannya di DPR itu dalam semangat memberikan afirmasi kepada guru, mencari solusi terbaik, bukan mendikotomisasi. “Saya memohon maaf setulus-tulusnya jika dalam penjelasan saya ada yang kurang berkenan, tidak ada maksud sama sekali untuk menyinggung para guru. Saya sangat menghormati guru dan terus menerus memperjuangkan nasib dan kesejahteraan mereka,” ujar Kamaruddin Amin.

    Kamaruddin menjelaskan, guru agama di sekolah tidak hanya diangkat oleh Kementerian Agama. Mereka ada juga yang diangkat oleh yayasan, pemerintah daerah, sekolah kedinasan dari K/L lain, dan juga oleh kepala sekolah.

    “Koordinasi sejak awal dalam proses pengangkatan guru agama di sekolah, Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu, dengan Kementerian Agama itu sangat penting. Sebab, itu akan memudahkan pendataan, tata kelola, dan afirmasi,” tegasnya.

    “Afirmasi itu bisa dalam bentuk pendataan yang tersistem, peningkatan kompetensi guru, dan juga terkait kesejahteraannya yang belakangan ini terus kita upayakan,” sambungnya.

    Khusus terkait pengangkatan guru pada madrasah swasta, menurut Sekjen, telah diatur dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 1006 Tahun 2021. Regulasi ini menjadi pedoman dalam pengangkatan guru pada madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat. Pedoman itu mengatur beberapa hal terkait rekrutmen guru di madrasah swasta sebagai berikut:

    1. Penyelenggara Pendidikan menyampaikan usulan kebutuhan guru kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
    2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota memberikan persetujuan/rekomendasi proses seleksi calon guru setelah melakukan analisis kebutuhan guru pada Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (SIMPATIKA).
    3. Penyelenggara pendidikan membentuk panitia seleksi yang berasal dari unsur yayasan/penyelenggara pendidikan, unsur Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan pihak lain sesuai dengan kebutuhan.
    4. Panitia seleksi mengumumkan penerimaan calon guru yang dibutuhkan sesuai dengan jenjang Pendidikan yang diselenggarakan (RA, MI, MTs, MA, atau MAK).
    5. Pelamar mengirimkan surat lamaran dalam amplop tertutup atau melalui media elektronik.
    6. Isi surat lamaran terdiri atas dokumen sebagaimana dimaksud dalam BAB II huruf B.

    Sekjen Kemenag menambahkan bahwa saat ini masih ada 423.398 guru madrasah yang belum mengikuti sertifikasi guru. Mereka yang eligible akan menjadi prioritas diikutkan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun ini secara bertahap di LPTK, sebagaimana yang berjalan di tahun lalu.

    “Bersama Kementerian/Lembaga terkait dan Komisi VIII DPR, Kemenag serius melakukan akselerasi perbaikan tata kelola dan kesejahteraan guru, seperti sertifikasi melalui PPG dan pembayaran Tunjangan Profesi Guru. Ini menjadi concern pemerintah sebagai perhatian terhadap dunia pendidikan,” tandasnya.

    Biro Humas dan Komunikasi Publik

  • Ajukan Anggaran Tambahan, Kemenag Pastikan Bayar Tunjangan Profesi Guru dan Dosen

    Ajukan Anggaran Tambahan, Kemenag Pastikan Bayar Tunjangan Profesi Guru dan Dosen

    Siaran Pers
    Kementerian Agama

    Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp5.872.189.200.000 untuk memastikan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) pada Tahun Anggaran (TA) 2026.

    Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa pengajuan ABT difokuskan untuk membayar TPG bagi guru/dosen yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Sertifikasi Dosen Kemenag tahun 2025.

    Menurut Kamaruddin, usulan ABT ini diajukan seiring dengan rampungnya proses PPG dan Serdos tahun 2025 pada Desember 2025, sementara batas akhir pengusulan anggaran tahun berikut (2026) pada Oktober 2025. Kondisi tersebut menjadikan kebutuhan anggaran TPG/TPD bagi lulusan PPG/Sertifikasi Dosen Kemenag 2025 belum masuk dalam pagu anggaran awal 2026.

    “Hari ini, usulan ABT sebesar Rp5,872 triliun disampaikan Menteri Agama dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR dan telah disetujui. Jadi, kami berupaya maksimal untuk memastikan hak guru dan dosen binaan Kemenag dapat terpenuhi,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

    Ia menegaskan, proses pengajuan ABT saat ini telah berjalan dan di-reviu Inspektorat Jenderal Kemenag. Setelah itu, usulan tersebut akan diajukan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapatkan persetujuan.

    “Jika telah disetujui oleh Kementerian Keuangan, selanjutnya dilakukan proses pencairan tunjangan profesi guru dan dosen,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Kemenag berharap pencairan TPG dan TPD dapat dilakukan sekitar Maret 2026, dengan perhitungan pembayaran berlaku mulai Januari 2026 sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami berupaya semaksimal mungkin agar pencairan bisa dilakukan sekitar Maret 2026, dengan tetap terhitung mulai Januari 2026,” kata Kamaruddin.

    Kamaruddin juga menambahkan bahwa penghitungan kebutuhan anggaran TPG dan TPD dilakukan secara rinci dan akurat sesuai nama dan alamat, serta mencakup seluruh kategori guru, baik PNS, PPPK, maupun non-PNS.

    “Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas Agama lainnya telah melakukan penghitungan kebutuhan anggaran TPG bagi guru lulusan PPG dan TPD yang lulus tahun 2025 secara detail, mencakup guru dan dosen PNS, PPPK, dan non-PNS, agar pembayaran dapat dilakukan tepat sasaran,” tuturnya.

    Biro Humas dan Komunikasi Publik

  • Sinergi Indonesia-Mesir, Menag: Al-Azhar Siap Kirim Dosen Pendidikan Tinggi Keagamaan untuk Indonesia

    Sinergi Indonesia-Mesir, Menag: Al-Azhar Siap Kirim Dosen Pendidikan Tinggi Keagamaan untuk Indonesia

    Siaran Pers
    Kementerian Agama

    Menteri Agama Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa Indonesia akan memainkan peran strategis terutama, dalam bidang pendidikan dan pengembangan bahasa Arab. Menurutnya, Al Azhar memberi sinyal positif atas kerja sama yang dijalin antara Indonesia dan Mesir.

    “Al-Azhar sangat mendukung kerja sama antara kedua negara, bukan saja dari soal pendidikan, tapi berbagai macam kepentingan sebagai sesama negara mayoritas Muslim yang moderat,” ungkap Menag Nasaruddin sepulang dari kunjungan kerja ke Mesir atas mandat Presiden Prabowo di Tangerang, Kamis (22/1/2026).

    Menag menjelaskan bahwa Al Azhar siap memberikan asistensi kepada perguruan tinggi keagamaan di Indonesia, baik negeri maupun swasta. Tujuannya, menguatkan kapasitas institusi agar menghasilkan lulusan yang lebih kompeten.

    “Al-Azhar bersedia untuk memberikan asistensi terhadap perguruan tinggi-perguruan tinggi, terutama perguruan tinggi negeri, UIN, IAIN, dan PTKIS untuk kendali mutu,” lanjutnya.

    “Al-Azhar juga bersedia untuk mengirim dosen-dosen yang diperlukan oleh Indonesia, terutama Bahasa Arab dan juga 200 sampai 1000 tenaga ahli Bahasa Arab Mesir bersedia untuk datang ke Indonesia,” sambungnya.

    Dikatakan Menag, pada April 2026, Pemerintah Mesir berencana melakukan kunjungan ke Indonesia untuk penandatanganan MoU dan membahas lebih lanjut program-program strategis yang akan dijalin antara Indonesia dan Mesir. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pendidikan tinggi Islam di Indonesia seiring dengan pengembangan pendidikan dan pembelajaran yang semakin relevan dengan kebutuhan zaman.

    Apresiasi Internasional

    Menteri Agama Nasaruddin Umar menambahkan, Indonesia mendapat apresiasi internasional setelah melakukan kunjungan ke Mesir. Dalam pertemuan dengan pemerintahan Mesir dan ulama-ulama dunia, Menag mendapatkan pengakuan bahwa Indonesia memiliki peran strategis dalam pengembangan sains dan teknologi, terutama dalam bidang Artificial Intelligence (AI), yang dinilai dapat menjadi kekuatan baru dalam peradaban dunia Islam.

    Menag menyampaikan bahwa dalam pertemuan dengan Menteri Wakaf Mesir, Usamah Al-Sayyid Al-Azhari, dibahas bagaimana mengantisipasi perkembangan teknologi, khususnya AI, agar dapat menjadi alat untuk memperkuat peradaban, memberikan dampak positif bagi peradaban dunia Islam, bukan justru melemahkannya.
    “Kita diminta untuk mengantisipasi perkembangan sains dan teknologi, terutama Artificial Intelligence, supaya itu bisa menjadi kekuatan untuk pengembangan peradaban kebudayaan. Bukan sebaliknya, justru akan memperlemah posisi peradaban yang substantif itu,” ungkap Menag.

    Menag mengungkapkan bahwa Indonesia mendapatkan pengakuan penting dalam forum tersebut. “Indonesia disebut-sebut punya peran yang sangat strategis di masa akan datang,” ujarnya.

    Ditambahkan Menag, banyak ulama besar dari berbagai negara memberikan apresiasi terhadap Indonesia sebagai negara yang dianggap paling aman dan strategis untuk mengembangkan sains dan teknologi peradaban modern. Menurut Menag, pengakuan ini sekaligus menantang Indonesia untuk menjadi epicentrum baru dalam pengembangan peradaban dunia Islam modern.

    “Indonesia ini dituntut dan ditantang untuk menjadi epicentrum baru untuk sebuah pengembangan peradaban dunia Islam modern,” tegasnya.

    Dengan pengakuan ini, Indonesia diharapkan dapat memainkan peran utama dalam mengarahkan perkembangan teknologi yang berdampak positif, tidak hanya untuk umat Islam, tetapi juga untuk dunia secara keseluruhan.

    Biro Humas dan Komunikasi Publik

  • Bicara Ekoteologi di Mesir, Menag Jelaskan Peran Agama dan Kemanusiaan di Era AI

    Bicara Ekoteologi di Mesir, Menag Jelaskan Peran Agama dan Kemanusiaan di Era AI

    Siaran Pers
    Kementerian Agama

    Menteri Agama Nasaruddin Umar berbicara tentang ekotelogi serta peran agama dan kesadaran kemanusiaan di era Artificial Intelligence (AI) pada konferensi internasional yang berlangsung di Mesir. Konferensi ini digelar Kementerian Wakaf Republik Arab Mesir.

    Konferensi dihadiri Menteri Wakaf sekaligus Ketua Dewan Tertinggi Urusan Islam Mesir, Prof. Dr. Usamah Al-Sayyid Al-Azhari. Hadir juga, para ulama, cendekiawan, intelektual, dan peneliti dari berbagai negara. Ikut mendampingi Menteri Agama, Direktur Penerangan Agama Islam Muchlis M Hanafi dan Tenaga Ahli Menag Bunyamin Yafid.

    Menag mengawali paparannya dengan menyampaikan salam hangat dari Presiden Prabowo Subianto. Menag juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Presiden Abdel Fattah El-Sisi atas dukungannya dalam penyelenggaraan konferensi ini.

    Menag lalu membedah makna tanggung jawab manusia dalam perspektif Islam. Menurutnya, tanggung jawab manusia bukan sekadar sarana untuk mencari penghidupan, melainkan berdimensi moral, amanah sosial, dan kesadaran tentang pentingnya memakmurkan bumi.

    “Dalam kerangka inilah, kami menegaskan pentingnya apa yang kami sebut sebagai ekoteologi, yakni cara pandang yang memahami hubungan antara manusia dan lingkungan berdasarkan prinsip amanah dan tanggung jawab etis,” tegas Menag di Mesir, Senin (19/1/2026).

    Dalam Islam, kata Menag, bumi bukan milik mutlak manusia, melainkan titipan Ilahi. Karena itu, memakmurkan bumi tidak akan sempurna tanpa menjaga keseimbangannya. Setiap profesi yang mengganggu keseimbangan tersebut sejatinya telah menyimpang dari tujuan ibadah dan hakikat pembangunan peradaban.

    Menag menyambut baik gagasan Menteri Wakaf Mesir bahwa pembangunan peradaban adalah kewajiban Islam. Menag juga sependapat dengan pandangan pemikir Aljazair, Malik bin Nabi, bahwa peradaban bukan semata akumulasi materi, tetapi bangunan kemanusiaan dan moral yang utuh. Peradaban yang berdiri di atas ikatan manusia, tanah, dan waktu tidak akan berbuah bila tidak dipersatukan oleh dorongan moral dan spiritual yang mengarahkan manusia, mengendalikan nalurinya, memberi makna pada waktu, dan mengubah tanah dari sekadar bahan mentah menjadi nilai peradaban.

    Karena itu, persoalan keterbelakangan, ketergantungan, dan kekosongan nilai tidak diselesaikan dengan mengimpor produk peradaban yang sudah jadi, atau meniru model-model teknologi yang maju; melainkan diatasi dengan memperbaiki manusia, serta membangun kembali relasinya dengan nilai, waktu, dan kerja. “Peradaban tidak akan bangkit kecuali ketika semangat keagamaan terjaga dan terbangun dalam nurani manusia—bukan sebagai ritual yang kaku, melainkan sebagai energi moral yang mengendalikan perilaku, membebaskan akal, dan mengarahkan naluri,” pesan Menag.

    “Jika nilai-nilai hilang, naluri akan bebas tanpa kendali. Dan ketika naluri lepas kendali, manusia kehilangan kompas etiknya,” sambungnya.

    Menjaga Kemanusiaan

    Menag melihat, tantangan yang dihadapi profesi pada era kecerdasan buatan (AI) bukan terletak pada kemajuan algoritma, tetapi pada penjagaan sisi kemanusiaan manusia. Dunia tidak hanya membutuhkan profesi yang cerdas, melainkan profesi yang beretika. Tidak hanya membutuhkan kompetensi teknis, tetapi juga nurani yang hidup. Dari sini, peran agama hari ini adalah menjadi kompas moral bagi kemajuan, penjamin martabat manusia, serta penjaga makna kerja/profesi dalam dunia yang bergerak cepat.

    “Di Indonesia, sebagai negara Muslim terbesar dari sisi jumlah penduduk, kami berupaya meneguhkan pemahaman ini melalui pengaitan pendidikan keagamaan dengan nilai-nilai profesional, serta penguatan etika kerja dalam lembaga-lembaga negara dan masyarakat. Dalam konteks ini, kami memberi perhatian khusus pada isu kecerdasan buatan serta kaitannya dengan wacana keagamaan dan otoritas pengetahuan,” papar Menag.

    “Berbagai diskusi ilmiah yang kokoh, melibatkan para ulama dan pemikir besar Indonesia, menegaskan bahwa kecerdasan buatan—sebesar apa pun kemampuan analisisnya—tidak dapat menggantikan nurani keagamaan, ijtihad manusia, dan rujukan etika. Fungsinya harus tetap berada sebagai alat bantu, bukan sumber mandiri atau pengganti untuk fatwa atau bimbingan keagamaan,” lanjutnya.

    Para pakar, kata Menag, juga menekankan bahwa tantangan sesungguhnya bukan pada penggunaan kecerdasan buatan dalam ranah agama, melainkan pada bagaimana penggunaan itu diatur dan dikendalikan, sehingga manusia—dengan akal, nilai, dan tanggung jawab etiknya—tetap memimpin, dan agama tetap menjadi sumber hidayah serta makna, bukan sekadar bahan yang diperas menjadi jawaban-jawaban mekanis. Otoritas keagamaan pada era kecerdasan buatan bukanlah otoritas teknis, melainkan otoritas ilmiah dan moral, yang memadukan teks, akal, realitas, dan maqashid syariah, disertai kesadaran mendalam atas transformasi zaman dan pertanyaan-pertanyaan aktual.

    “Dunia kita hari ini tidak kekurangan para ahli, tetapi kekurangan nilai-nilai yang menuntun keahlian itu. Dunia tidak hanya memerlukan akal yang maju, melainkan juga akhlak yang kokoh, tanggung jawab peradaban, dan pandangan kemanusiaan yang menyeluruh,” pesannya.

    Humas dan Komunikasi Publik

Translate »
Skip to content