Jepara – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menggelar rapat koordinasi dan pembinaan bagi Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan insentif di Aula I Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Selasa (21/7). Kegiatan ini bertujuan memperkuat profesionalisme guru sekaligus menyamakan persepsi terkait pelaksanaan tugas, administrasi, serta penguatan moderasi beragama.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara Akhsan Muhyiddin menegaskan bahwa setiap pegawai memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang melalui penerapan manajemen talenta. Menurutnya, seluruh ASN didorong untuk terus meningkatkan kompetensi, integritas, dan kinerja sehingga mampu memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi. “Semua pegawai memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang karena di Kementerian Agama telah diterapkan manajemen talenta. Kesempatan itu terbuka bagi siapa saja yang terus menunjukkan kinerja, dedikasi, dan kompetensi terbaik,” ujarnya.
Akhsan Muhyiddin juga mengingatkan bahwa setiap insan Kementerian Agama memiliki tanggung jawab yang sama untuk senantiasa berbuat kebaikan dalam menjalankan tugas. Setiap pengabdian yang dilakukan dengan penuh keikhlasan merupakan bagian dari ibadah yang akan memperoleh balasan dari Tuhan Yang Maha Esa.
Lebih lanjut, Akhsan Muhyiddin menyampaikan bahwa Kementerian Agama memiliki dua tugas utama, yakni membimbing umat agar taat menjalankan ajaran agamanya serta menjaga kerukunan umat beragama. ”Kedua tugas tersebut harus berjalan seiring demi mewujudkan masyarakat yang rukun, damai, dan harmonis. Saya mengajak Bapak Ibu Guru untuk mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan setiap persoalan di lingkungan kerja.” tambahnya.
Di akhir arahannya, Akhsan menjelaskan bahwa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada awal tahun dapat mengalami penyesuaian administrasi, sehingga para guru diminta memahami mekanisme yang berlaku dan melengkapi seluruh persyaratan secara tertib.



