Jepara – Bupati Jepara memberikan pengarahan dan pembinaan kepada pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jepara periode 2026–2031 di ruang kerja Bupati Jepara, Selasa (14/4).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa lima pimpinan BAZNAS yang telah lolos seleksi sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari pusat. Ia berharap, kepengurusan baru ini mampu meningkatkan kinerja BAZNAS agar semakin dipercaya oleh masyarakat. “Ke depan, BAZNAS harus semakin mendapatkan kepercayaan publik. Program-programnya harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sehingga kepercayaan terhadap lembaga ini semakin tinggi,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan zakat. Menurutnya, keterbukaan dalam pengelolaan dana akan mendorong kepercayaan para muzakki (pemberi zakat) sekaligus meningkatkan peran amil zakat dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, ia mengingatkan agar dilakukan kesepakatan terkait batas nisab zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kemudian disosialisasikan hingga ke tingkat desa. Hal ini dinilai penting agar pelaksanaan zakat dapat berjalan lebih optimal dan terarah.
Tak kalah penting, BAZNAS juga diminta untuk menyusun data penerima zakat secara menyeluruh di Kabupaten Jepara. Pendataan tersebut diharapkan mampu memastikan penyaluran zakat lebih tepat sasaran, dengan memprioritaskan masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan belum pernah menerima bantuan sebelumnya.
Mengakhiri arahannya, Bupati menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) penetapan pimpinan BAZNAS Kabupaten Jepara periode 2026–2031 mulai berlaku sejak hari ini. Dengan kepengurusan baru ini, diharapkan BAZNAS Kabupaten Jepara dapat semakin profesional, amanah, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jepara – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menggelar kegiatan Ramadan Berkah Berbagi dengan membagikan 1.000 paket takjil kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Alun-Alun 1 Jepara dan disambut antusias oleh warga yang melintas menjelang waktu berbuka puasa. Penyaluran takjil dilakukan oleh Pokjaluh (Kelompok Kerja Penyuluh) Penyuluh Agama Islam Kankemenag Jepara bersama para penyuluh agama Islam. Para penyuluh turun langsung membagikan paket takjil kepada pengendara maupun pejalan kaki yang melintas di kawasan alun-alun.
Sejak sore hari masyarakat sudah mulai berdatangan di sekitar lokasi pembagian. Antusiasme warga terlihat sangat tinggi, bahkan kurang dari 15 menit sejak pembagian dimulai, sebanyak 1.000 paket takjil yang disediakan telah habis dibagikan kepada masyarakat.
Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian serta semangat berbagi dari Kemenag Jepara melalui para penyuluh agama Islam kepada masyarakat. Diharapkan kegiatan ini dapat menumbuhkan semangat kebersamaan serta menghadirkan keberkahan Ramadan bagi seluruh warga Jepara.
Jepara – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menggelar kegiatan Tebar Harapan Ramadan (THR) X Joyful Ramadan pada Kamis (12/3/2026). Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian sosial dengan menyalurkan bantuan kepada para marbot masjid serta anak yatim.
Pada kegiatan tersebut, bantuan Tebar Harapan Ramadan (THR) diserahkan kepada para marbot masjid yang selama ini telah berkhidmat menjaga dan merawat rumah ibadah. Bantuan ini berasal dari pengelolaan zakat melalui UPZ Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara sebagai bentuk perhatian kepada para marbot yang memiliki peran penting dalam pelayanan keagamaan di masyarakat.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama juga diserahkan santunan Yatama yang dihimpun oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara. Santunan tersebut diberikan kepada anak-anak yatim sebagai bentuk kepedulian dan upaya menghadirkan kebahagiaan di bulan Ramadan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara Akhsan Muhyiddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menebarkan keberkahan Ramadan melalui semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama.“Semoga THR yang diberikan ini dapat membantu para marbot dan anak-anak yatim dalam meringankan kebutuhan mereka, sekaligus menjadi bentuk berbagi kebaikan di bulan suci Ramadan yang penuh berkah ini” ujarnya.
Akhsan Muhyiddin juga menambahkan bahwa kepedulian sosial seperti ini diharapkan terus tumbuh di lingkungan Kementerian Agama maupun masyarakat luas. Melalui pengelolaan zakat yang baik serta dukungan berbagai pihak, bantuan yang disalurkan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata serta memperkuat semangat kebersamaan dan solidaritas sosial di tengah masyarakat selama bulan Ramadan.
Jepara – Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai Safari Ramadan putaran kedua yang digelar di Masjid Darul Muttaqin, Desa Desa Ngetuk, Kamis (26/2). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat sekaligus penguatan syiar Islam di bulan suci Ramadan.
Rangkaian acara diawali dengan buka puasa bersama, kemudian dilanjutkan dengan salat Isya dan Tarawih berjamaah yang diikuti jajaran pemerintah daerah, Forkopimca, tokoh agama, serta warga setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara kembali menyalurkan santunan kepada marbot masjid dan anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial dan dukungan terhadap kesejahteraan umat.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jepara Akhsan Muhyiddin menegaskan bahwa Safari Ramadan bukan sekadar agenda rutin, tetapi wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. “Melalui Safari Ramadan ini, kami ingin memperkuat ukhuwah Islamiyah serta menghadirkan kebermanfaatan langsung bagi masyarakat” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat warga. Ia menyampaikan terima kasih atas antusiasme masyarakat Desa Ngetuk dalam menyambut seluruh jajaran pemerintah. “Atas nama pemerintah, kami mengucapkan terima kasih atas sambutan yang luar biasa. Semoga segala kebaikan ini dibalas oleh Allah SWT” tuturnya.
Muhammad Ibnu Hajar juga memohon doa dari masyarakat agar pemerintah dapat mewujudkan cita-cita pembangunan daerah. “Kami mohon doa dari warga Desa Ngetuk agar pemerintah mampu mewujudkan apa yang menjadi harapan dan cita-cita bersama” pungkasnya.
Jepara – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menggelar kegiatan Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus Launching Program Wakaf Uang “Bawang Merah” yang berlangsung di Aula I Kankemenag Kabupaten Jepara dan diikuti oleh seluruh pegawai Kankemenag Kabupaten Jepara, Kamis (26/2).
Dalam arahannya, Kepala Kankemenag Kabupaten Jepara Akhsan Muhyiddin menegaskan bahwa Kementerian Agama sebagai instansi vertikal bekerja dalam satu sistem kebijakan yang terintegrasi dari pusat hingga daerah. Oleh karena itu, seluruh ASN di lingkungan Kankemenag dituntut memiliki kesamaan arah dan tujuan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kelembagaan. “Sebagai lembaga vertikal, Kementerian Agama berjalan dalam satu garis kebijakan yang utuh, sehingga diperlukan keselarasan langkah dan komitmen bersama dari seluruh jajaran,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut secara resmi dilaunching Program Wakaf Uang “Bawang Merah”, sebagai salah satu inovasi wakaf produktif. Program ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi ASN dan masyarakat dalam penguatan ekonomi umat melalui wakaf.
Akhsan Muhyiddin menambahkan bahwa wakaf uang merupakan wakaf yang bersifat permanen, di mana dana wakaf yang dihimpun akan dikelola secara profesional oleh Nazir Wakaf Uang Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Jawa Tengah. “Wakaf uang yang dihimpun bersifat permanen dan dikelola oleh Nazir Wakaf Uang BWI Jawa Tengah, sehingga pokok wakaf tetap terjaga dan manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Program wakaf uang ini menyasar ASN Kementerian Agama se-Jawa Tengah dan dilaksanakan secara sukarela sesuai dengan kemampuan masing-masing, sebagai wujud partisipasi ASN dalam mendukung pengembangan wakaf produktif.
Jepara – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menegaskan komitmennya dalam kepedulian sosial dan syiar Islam melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Safari Ramadan di Masjid Uswatun Khasanah Desa Kedungmalang, Senin (23/2). Dalam kegiatan tersebut Kankemenag kabupaten Jepara memberikan bantuan santunan kepada satu orang marbot masjid dan lima anak yatim.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Jepara, Wakil Bupati, Kepala Kankemenag kabupaten Jepara, jajaran Forkopimda, serta masyarakat setempat. Safari Ramadan diawali dengan buka puasa bersama antara jajaran pemerintah daerah dan masyarakat kemudian ditutup dengan salat Isya dan Tarawih berjamaah.
Kepala Kantor Kemenag kabupaten Jepara Akhsan Muhyiddin menyampaikan bahwa Safari Ramadan merupakan momentum untuk menghadirkan kebermanfaatan langsung di tengah masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat syiar Islam sekaligus menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian sosial di bulan suci Ramadan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Jepara Witiarso Utomo dalam sambutannya mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam menyambut safari ramadan putaran pertama. “ Acara safari ramadan ini merupakan Putaran pertama pada bulan ini. Terima kasih atas sambutan hangat dari warga Kedungmalang,” ungkapnya.
Safari Ramadan ini menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat dalam memperkuat kehidupan keagamaan, mempererat ukhuwah Islamiyah, serta menghadirkan kepedulian yang nyata bagi masyarakat.
Jepara – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara Akhsan Muhyiddin menghadiri kegiatan penyerahan bantuan modal usaha bagi 148 mustahik produktif yang berasal dari Kabupaten Jepara, Demak, dan Kudus. Kegiatan ini diselenggarakan oleh BAZNAS Provinsi Jawa Tengah dan berlangsung di Loji Gandhem Resto & Convention, Jepara pada Selasa (10/2). Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Jepara, jajaran BAZNAS Jepara, BAZNAS Demak, dan BAZNAS Kudus, serta para pendamping mustahik.
Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp 452.550.000 yang diperuntukan sebagai modal usaha para Mustahik. Program ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS bersama pemerintah daerah dalam mendorong pemberdayaan ekonomi umat dan menuntaskan kemiskinan secara berkelanjutan.
Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah Ahmad Darodji dalam sambutannya menegaskan bahwa bantuan yang diberikan bersifat produktif. “Uang ini diberikan kepada Bapak Ibu bukan untuk keperluan lain melainkan untuk berusaha. BAZNAS bersama pemerintah memiliki keinginan kuat untuk menuntaskan kemiskinan. Karena itu, bantuan yang kami berikan tidak hanya bersifat konsumtif tetapi produktif” tegasnya.
Para mustahik penerima bantuan akan mendapatkan pendampingan intensif dari para pendamping yang berasal dari penyuluh agama Kantor Kementerian Agama terkait. Jumlah pendamping yang ditugaskan sebanyak 8 orang untuk Jepara, 13 orang untuk Demak, dan 6 orang untuk Kudus. Para pendamping memiliki peran membimbing usaha mustahik sekaligus memberikan pendampingan spiritual melalui doa dan pembinaan keagamaan.
Pendampingan akan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan laporan perkembangan usaha setiap empat bulan serta dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) oleh BAZNAS. Selain itu BAZNAS juga menyiapkan penghargaan khusus bagi para pendamping berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi mereka.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa pengumpulan zakat terus mengalami peningkatan, yang menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat oleh BAZNAS. Diharapkan, zakat yang terkumpul dapat semakin optimal dalam mendorong kemandirian ekonomi mustahik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jepara — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara mengikuti audiensi bersama Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Jepara di Ruang Kerja Sekda Kabupaten Jepara pada Senin (9/2). Audiensi tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Jepara Bidang PKSDM, Asisten I Sekda Kabupaten Jepara, Kepala Kankemenag Jepara, Penyelenggara Zakat Wakaf kemenag Jepara, Inspektur Kabupaten Jepara, Kabag Kesra Setda Kabupaten Jepara, Ketua PCNU Kabupaten Jepara, Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Jepara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jepara, serta Ketua BAZNAS Kabupaten Jepara. Audiensi tersebut membahas alternatif dasar acuan nishab zakat profesi sehingga keberpihakan dan advokasi untuk kepentingan mustahiq dalam upaya mendapatkan kepedulian sosial tetap terjaga sehingga ketimpangan sosial tetap bisa diminimalisir.
Audiensi yang digelar di lingkungan Setda Jepara tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah, Kemenag, dan ormas Islam dalam rangka membahas serta menyamakan pemahaman terkait nishab zakat profesi sebagai dasar pelaksanaan zakat di masyarakat.
Dalam audiensi tersebut, Kemenag Jepara menegaskan pentingnya keseragaman pemahaman mengenai nishab zakat profesi agar pelaksanaan zakat di masyarakat berjalan sesuai syariat serta memiliki kepastian hukum dan rujukan yang jelas. Selain itu, sinergi antara pemerintah, Kemenag, dan ormas dinilai strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat menunaikan zakat secara tepat.
Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun kesepahaman bersama yang dapat menjadi dasar dalam sosialisasi dan implementasi zakat profesi di Kabupaten Jepara, sehingga pengelolaan zakat semakin optimal, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan umat.
Jepara – Rangkaian seleksi Calon Pimpinan (Capim) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jepara periode 2026–2031 berlanjut pada tahap pemaparan paper dan tes wawancara yang dilaksanakan di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSSDM) Kabupaten Jepara, Selasa (20/1).
Seluruh peserta yang sebelumnya telah mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) pada hari pertama seleksi, kembali mengikuti tahapan lanjutan pemaparan paper dan wawancara.
Pelaksanaan tes dilakukan dengan mekanisme pemanggilan peserta satu per satu sesuai dengan nomor urut. Masing-masing peserta mempresentasikan paper yang telah disusun, yang berisi gagasan, strategi, serta program pengembangan BAZNAS Kabupaten Jepara ke depan.
Usai pemaparan, peserta mengikuti sesi wawancara mendalam dengan tim seleksi yang terdiri dari tiga unsur, yakni unsur Pemerintah Kabupaten Jepara, Kementerian Agama Kabupaten Jepara, serta unsur tenaga profesional. Wawancara difokuskan pada pendalaman visi kepemimpinan, integritas, kompetensi manajerial, serta pemahaman peserta terhadap regulasi dan tata kelola pengelolaan zakat.
Tim seleksi berharap melalui tahapan ini dapat diperoleh gambaran utuh mengenai kapasitas dan kesiapan masing-masing calon pimpinan dalam mengemban amanah pengelolaan zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel demi meningkatkan pelayanan dan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Jepara.
Jepara – Tim Seleksi Calon Pimpinan (Capim) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jepara yang terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten Jepara, Kementerian Agama Kabupaten Jepara, serta unsur tenaga profesional, resmi membuka rangkaian tahapan seleksi pemilihan Capim BAZNAS Kabupaten Jepara periode 2026–2031.
Sebanyak 16 peserta mengikuti tahapan seleksi yang dilaksanakan selama dua hari. Tes Computer Assisted Test (CAT) dilaksanakan pada Senin (19/1) bertempat di Laboratorium Komputer Lantai 3 Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara, sedangkan tahapan tes wawancara dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari berikutnya.
Tes CAT pada seleksi Calon Pimpinan BAZNAS bertujuan untuk mengukur kompetensi dasar, kemampuan berpikir logis, pemahaman manajerial, serta integritas calon secara objektif dan terstandar. Melalui sistem berbasis komputer, proses penilaian dilakukan secara transparan, akurat, dan efisien sehingga dapat menghasilkan pemetaan kemampuan peserta yang valid sebagai dasar penentuan calon pimpinan yang profesional, amanah, dan sesuai dengan kebutuhan kelembagaan BAZNAS.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara Akhsan Muhyiddin, menyampaikan bahwa proses seleksi ini diharapkan mampu menjaring figur pimpinan BAZNAS yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga integritas moral dan komitmen tinggi dalam pengelolaan zakat untuk kemaslahatan umat.
Pelaksanaan tes CAT dalam seleksi Calon Pimpinan BAZNAS ini didasarkan pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota BAZNAS yang mengamanatkan agar proses seleksi dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas untuk menghasilkan pimpinan yang kompeten sesuai ketentuan yang berlaku di semua tingkatan.
Selain itu, dalam kerangka tata kelola kelembagaan, Peraturan BAZNAS RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan BAZNAS menegaskan pentingnya pelaksanaan seleksi yang valid dan prosedural, meliputi tahapan verifikasi administrasi, uji kompetensi, serta wawancara sebagai bagian dari mekanisme pengangkatan pimpinan yang tertib dan transparan.16 Peserta Ikuti Tes Kompetensi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Jepara Periode 2026–2031
Jepara – Tim Seleksi Calon Pimpinan (Capim) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jepara yang terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten Jepara, Kementerian Agama Kabupaten Jepara, serta unsur tenaga profesional, resmi membuka rangkaian tahapan seleksi pemilihan Capim BAZNAS Kabupaten Jepara periode 2026–2031.
Sebanyak 16 peserta mengikuti tahapan seleksi yang dilaksanakan selama dua hari. Tes _Computer Assisted Test_ (CAT) dilaksanakan pada Senin (19/1) bertempat di Laboratorium Komputer Lantai 3 Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara, sedangkan tahapan tes wawancara dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari berikutnya.
Tes CAT pada seleksi Calon Pimpinan BAZNAS bertujuan untuk mengukur kompetensi dasar, kemampuan berpikir logis, pemahaman manajerial, serta integritas calon secara objektif dan terstandar. Melalui sistem berbasis komputer, proses penilaian dilakukan secara transparan, akurat, dan efisien sehingga dapat menghasilkan pemetaan kemampuan peserta yang valid sebagai dasar penentuan calon pimpinan yang profesional, amanah, dan sesuai dengan kebutuhan kelembagaan BAZNAS.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara Akhsan Muhyiddin, menyampaikan bahwa proses seleksi ini diharapkan mampu menjaring figur pimpinan BAZNAS yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga integritas moral dan komitmen tinggi dalam pengelolaan zakat untuk kemaslahatan umat.
Pelaksanaan tes CAT dalam seleksi Calon Pimpinan BAZNAS ini didasarkan pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota BAZNAS yang mengamanatkan agar proses seleksi dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas untuk menghasilkan pimpinan yang kompeten sesuai ketentuan yang berlaku di semua tingkatan.
Selain itu, dalam kerangka tata kelola kelembagaan, Peraturan BAZNAS RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan BAZNAS menegaskan pentingnya pelaksanaan seleksi yang valid dan prosedural, meliputi tahapan verifikasi administrasi, uji kompetensi, serta wawancara sebagai bagian dari mekanisme pengangkatan pimpinan yang tertib dan transparan.