• Profil PPID
  • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Sejarah
  • Struktur Organisasi
  • Visi dan Misi
4 Juni 2026
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
    • Agenda Rapat
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Zakat & Wakaf
    • Pendaftaran Nikah
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
    • Agenda Rapat
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Zakat & Wakaf
    • Pendaftaran Nikah
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf

16 Peserta Ikuti Tes Kompetensi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Jepara Periode 2026–2031

by adminweb
Januari 30, 2026
in Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
Reading Time: 3 mins read
A A
0
16 Peserta Ikuti Tes Kompetensi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Jepara Periode 2026–2031
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jepara – Tim Seleksi Calon Pimpinan (Capim) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jepara yang terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten Jepara, Kementerian Agama Kabupaten Jepara, serta unsur tenaga profesional, resmi membuka rangkaian tahapan seleksi pemilihan Capim BAZNAS Kabupaten Jepara periode 2026–2031.

Sebanyak 16 peserta mengikuti tahapan seleksi yang dilaksanakan selama dua hari. Tes Computer Assisted Test (CAT) dilaksanakan pada Senin (19/1) bertempat di Laboratorium Komputer Lantai 3 Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara, sedangkan tahapan tes wawancara dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari berikutnya.

Tes CAT pada seleksi Calon Pimpinan BAZNAS bertujuan untuk mengukur kompetensi dasar, kemampuan berpikir logis, pemahaman manajerial, serta integritas calon secara objektif dan terstandar. Melalui sistem berbasis komputer, proses penilaian dilakukan secara transparan, akurat, dan efisien sehingga dapat menghasilkan pemetaan kemampuan peserta yang valid sebagai dasar penentuan calon pimpinan yang profesional, amanah, dan sesuai dengan kebutuhan kelembagaan BAZNAS.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara Akhsan Muhyiddin,
menyampaikan bahwa proses seleksi ini diharapkan mampu menjaring figur pimpinan BAZNAS yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga integritas moral dan komitmen tinggi dalam pengelolaan zakat untuk kemaslahatan umat.

Pelaksanaan tes CAT dalam seleksi Calon Pimpinan BAZNAS ini didasarkan pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota BAZNAS yang mengamanatkan agar proses seleksi dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas untuk menghasilkan pimpinan yang kompeten sesuai ketentuan yang berlaku di semua tingkatan.

Selain itu, dalam kerangka tata kelola kelembagaan, Peraturan BAZNAS RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan BAZNAS menegaskan pentingnya pelaksanaan seleksi yang valid dan prosedural, meliputi tahapan verifikasi administrasi, uji kompetensi, serta wawancara sebagai bagian dari mekanisme pengangkatan pimpinan yang tertib dan transparan.16 Peserta Ikuti Tes Kompetensi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Jepara Periode 2026–2031

Jepara – Tim Seleksi Calon Pimpinan (Capim) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jepara yang terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten Jepara, Kementerian Agama Kabupaten Jepara, serta unsur tenaga profesional, resmi membuka rangkaian tahapan seleksi pemilihan Capim BAZNAS Kabupaten Jepara periode 2026–2031.

Sebanyak 16 peserta mengikuti tahapan seleksi yang dilaksanakan selama dua hari. Tes _Computer Assisted Test_ (CAT) dilaksanakan pada Senin (19/1) bertempat di Laboratorium Komputer Lantai 3 Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara, sedangkan tahapan tes wawancara dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari berikutnya.

Tes CAT pada seleksi Calon Pimpinan BAZNAS bertujuan untuk mengukur kompetensi dasar, kemampuan berpikir logis, pemahaman manajerial, serta integritas calon secara objektif dan terstandar. Melalui sistem berbasis komputer, proses penilaian dilakukan secara transparan, akurat, dan efisien sehingga dapat menghasilkan pemetaan kemampuan peserta yang valid sebagai dasar penentuan calon pimpinan yang profesional, amanah, dan sesuai dengan kebutuhan kelembagaan BAZNAS.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara Akhsan Muhyiddin,
menyampaikan bahwa proses seleksi ini diharapkan mampu menjaring figur pimpinan BAZNAS yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga integritas moral dan komitmen tinggi dalam pengelolaan zakat untuk kemaslahatan umat.

Pelaksanaan tes CAT dalam seleksi Calon Pimpinan BAZNAS ini didasarkan pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota BAZNAS yang mengamanatkan agar proses seleksi dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas untuk menghasilkan pimpinan yang kompeten sesuai ketentuan yang berlaku di semua tingkatan.

Selain itu, dalam kerangka tata kelola kelembagaan, Peraturan BAZNAS RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan BAZNAS menegaskan pentingnya pelaksanaan seleksi yang valid dan prosedural, meliputi tahapan verifikasi administrasi, uji kompetensi, serta wawancara sebagai bagian dari mekanisme pengangkatan pimpinan yang tertib dan transparan.

ShareTweetSend
Previous Post

Diutus Presiden, Menag ke Mesir Bahas Ekoteologi dan Pembukaan Cabang Al-Azhar di Indonesia

Next Post

Tahapan Seleksi Capim BAZNAS Jepara Berlanjut dengan Pemaparan Paper dan Wawancara

Artikel Terkait

Berita

UNISNU Jepara Gandeng Kankemenag Kab. Jepara untuk Program Sertifikasi Wakaf dan Pesantren Ramah Anak

by adminweb
20 Mei 2026
0

Jepara — UNISNU Jepara dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara melaksanakan Kegiatan penjajakan kerjasama terkait pelaksanaan program sertifikasi wakaf dan...

Read more
Kemenag Jepara dan BAZNAS Gelar Audiensi, Perkuat Penyuluhan serta Pemberdayaan Zakat

Kemenag Jepara dan BAZNAS Gelar Audiensi, Perkuat Penyuluhan serta Pemberdayaan Zakat

08 Mei 2026
Pimpinan Baznas Kabupaten Jepara Periode Baru Didorong Transparan dan Tepat Sasaran

Pimpinan Baznas Kabupaten Jepara Periode Baru Didorong Transparan dan Tepat Sasaran

20 Apr 2026
Ramadan Berkah, Kemenag Jepara Bagikan 1.000 Takjil di Alun-Alun 1

Ramadan Berkah, Kemenag Jepara Bagikan 1.000 Takjil di Alun-Alun 1

17 Mar 2026
Tebar Harapan Ramadan, UPZ dan DWP Kankemenag Jepara Salurkan THR untuk Marbot dan Yatama

Tebar Harapan Ramadan, UPZ dan DWP Kankemenag Jepara Salurkan THR untuk Marbot dan Yatama

17 Mar 2026
Safari Ramadan Putaran Kedua, Kemenag Jepara Perkuat Syiar dan Kepedulian di Desa Ngetuk

Safari Ramadan Putaran Kedua, Kemenag Jepara Perkuat Syiar dan Kepedulian di Desa Ngetuk

27 Feb 2026
Next Post
Tahapan Seleksi Capim BAZNAS Jepara Berlanjut dengan Pemaparan Paper dan Wawancara

Tahapan Seleksi Capim BAZNAS Jepara Berlanjut dengan Pemaparan Paper dan Wawancara

Bicara Ekoteologi di Mesir, Menag Jelaskan Peran Agama dan Kemanusiaan di Era AI

Bicara Ekoteologi di Mesir, Menag Jelaskan Peran Agama dan Kemanusiaan di Era AI

Khidmat dan Penuh Syukur, Kankemenag Jepara Gelar Peringatan Isra Mi’raj & Lepas ASN ke Kemenhaj

Khidmat dan Penuh Syukur, Kankemenag Jepara Gelar Peringatan Isra Mi’raj & Lepas ASN ke Kemenhaj

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Siaran Pers
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori

Copyright © 2024 Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
    • Agenda Rapat
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Zakat & Wakaf
    • Pendaftaran Nikah
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset