Jepara – Bupati Jepara memberikan pengarahan dan pembinaan kepada pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jepara periode 2026–2031 di ruang kerja Bupati Jepara, Selasa (14/4).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa lima pimpinan BAZNAS yang telah lolos seleksi sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari pusat. Ia berharap, kepengurusan baru ini mampu meningkatkan kinerja BAZNAS agar semakin dipercaya oleh masyarakat.
“Ke depan, BAZNAS harus semakin mendapatkan kepercayaan publik. Program-programnya harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sehingga kepercayaan terhadap lembaga ini semakin tinggi,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan zakat. Menurutnya, keterbukaan dalam pengelolaan dana akan mendorong kepercayaan para muzakki (pemberi zakat) sekaligus meningkatkan peran amil zakat dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, ia mengingatkan agar dilakukan kesepakatan terkait batas nisab zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kemudian disosialisasikan hingga ke tingkat desa. Hal ini dinilai penting agar pelaksanaan zakat dapat berjalan lebih optimal dan terarah.
Tak kalah penting, BAZNAS juga diminta untuk menyusun data penerima zakat secara menyeluruh di Kabupaten Jepara. Pendataan tersebut diharapkan mampu memastikan penyaluran zakat lebih tepat sasaran, dengan memprioritaskan masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan belum pernah menerima bantuan sebelumnya.
Mengakhiri arahannya, Bupati menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) penetapan pimpinan BAZNAS Kabupaten Jepara periode 2026–2031 mulai berlaku sejak hari ini.
Dengan kepengurusan baru ini, diharapkan BAZNAS Kabupaten Jepara dapat semakin profesional, amanah, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.







