Kategori: Berita

  • Perkuat Kompetensi Pelayanan Prima, Kankemenag Kab. Jepara Bangun Motivasi Kerja ASN

    Perkuat Kompetensi Pelayanan Prima, Kankemenag Kab. Jepara Bangun Motivasi Kerja ASN

    Jepara – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menggelar Pelatihan Kompetensi Pelayanan Prima dan Motivasi Kerja ASN yang bekerja sama dengan Bank BRI cabang Jepara pada Rabu (29/7) di Aula I Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara. Kegiatan ini diikuti oleh 43 peserta yang terdiri dari petugas PTSP, Satpam, perwakilan Seksi Bimas Islam, KUA Kecamatan, Madrasah Negeri, Penyuluh Agama Hindu, dan Penyuluh Agama Buddha.

    Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

    Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, H. Akhsan Muhyiddin, menegaskan bahwa aparatur harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif dan mudah diakses.

    “Proses adaptasi terhadap teknologi yang ada harus terus kita lakukan. Di Kementerian Agama kita telah melahirkan budaya pelayanan SEMANAK, yaitu Senyum, Mudah, Akuntabel, Amanah, dan Ikhlas. Ini bukan sekadar slogan, tetapi menjadi wajah nyata pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat,” ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa setiap layanan harus memberikan kemudahan kepada masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Menurutnya, pelayanan yang baik harus tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

    “Apapun layanan yang kita berikan harus memberikan kemudahan, tetapi regulasi tetap menjadi pedoman. Transparansi juga harus diwujudkan. Saat ini beberapa layanan telah tersedia secara daring melalui aplikasi SEMANAK, sehingga masyarakat dapat memantau sejauh mana proses layanan yang mereka ajukan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Akhsan mengingatkan pentingnya menjaga amanah dalam setiap proses pelayanan, terutama dalam pengelolaan dokumen dan data masyarakat.

    “Amanah berarti setiap dokumen dan data yang dipercayakan kepada kita harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Dan yang terakhir adalah ikhlas. Dengan bekerja secara ikhlas, insyaallah setiap pelayanan yang kita berikan akan membawa keberkahan,” pesannya.

    Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta semakin memahami pentingnya budaya pelayanan yang cepat, transparan, bertanggung jawab, dan humanis sehingga mampu menghadirkan layanan publik yang semakin berkualitas sesuai semangat SEMANAK Mengabdi, SEMANAK Melayani.

  • Kankemenag Kab. Jepara, BPN, dan UNISNU Teken PKS KKN Tematik Perkuat Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

    Jepara – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara teken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara dan Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara tentang KKN Tematik Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf. Penandatanganan dilakukan saat penerjunan mahasiswa KKN UNISNU di Lapangan Basket UNISNU Jepara, Senin (27/7).

    Melalui kerja sama ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara memberikan pembinaan dan pendampingan aspek wakaf, sementara mahasiswa KKN membantu pendataan, edukasi, dan pendampingan administrasi sertifikasi tanah wakaf. Program ini diharapkan mempercepat sertifikasi tanah wakaf sehingga memberikan kepastian hukum bagi aset wakaf di masyarakat.

    Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara Akhsan Muhyiddin menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah nyata untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset wakaf sekaligus melindunginya agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari. “Masih ada tanah wakaf yang belum bersertifikat karena berbagai kendala administrasi. Melalui sinergi ini, kami ingin mempermudah masyarakat dalam melengkapi persyaratan sehingga proses sertifikasi dapat berjalan lebih cepat” ujarnya.

    Selain memberikan kepastian hukum, program ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sertifikasi tanah wakaf. Dengan status hukum yang jelas, aset wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan ibadah, pendidikan, sosial, dan kesejahteraan umat.

    Kerja sama ini berlaku selama tiga tahun dan menjadi landasan bagi Kementerian Agama, BPN, dan UNISNU Jepara untuk terus bersinergi mempercepat sertifikasi tanah wakaf melalui pendampingan yang terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

  • Kankemenag Kab. Jepara Dukung Deklarasi Kampus Aman dan Responsif Gender di UNISNU, Perkuat Komitmen Cegah Kekerasan

    Jepara – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menyatakan dukungannya terhadap Deklarasi Kampus Aman dan Responsif Gender yang dicanangkan Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara sebagai komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Dukungan tersebut diwujudkan secara nyata melalui penandatanganan Deklarasi Kampus Aman dan Responsif Gender oleh Kakankemenag Kabupaten Jepara Akhsan Muhyiddin bersama jajaran pimpinan dan sivitas akademika UNISNU Jepara. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk membangun budaya kampus yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, serta penghormatan terhadap martabat setiap individu.

    Deklarasi tersebut memuat tujuh komitmen utama sivitas akademika, di antaranya mewujudkan lingkungan kampus dan lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari kekerasan, diskriminasi, perundungan, eksploitasi, dan pelecehan seksual. Selain itu, deklarasi juga menegaskan pentingnya menghormati keberagaman, menolak penyalahgunaan relasi kuasa, serta membangun budaya saling menghormati dan melindungi demi terwujudnya kampus yang responsif gender.

    Akhsan Muhyiddin mengapresiasi inisiatif UNISNU Jepara dalam memperkuat komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bermartabat. “Deklarasi ini merupakan langkah nyata dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman, bermartabat, dan berkeadilan. Kementerian Agama mendukung penuh setiap upaya pencegahan kekerasan serta penguatan nilai-nilai moderasi, penghormatan terhadap martabat manusia, dan kesetaraan di lingkungan pendidikan” ujarnya.

    Menurut Akhsan Muhyiddin perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan serta mampu menciptakan ruang belajar yang aman bagi seluruh sivitas akademika.

    Melalui penandatanganan deklarasi tersebut Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara berharap sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi terus diperkuat dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang bebas dari segala bentuk kekerasan, menjunjung tinggi etika, menghargai keberagaman, serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga kampus maupun mahasiswa yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata.

  • Peringati Hari Anak Nasional, Kemenag Kab. Jepara Teguhkan Komitmen Wujudkan Ruang Aman Nyaman bagi Anak

    Jepara – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menggelar Upacara Bendera Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di halaman kantor, Kamis (23/7). Upacara diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara dengan Kepala Kantor, H. Akhsan Muhyiddin, bertindak sebagai pembina upacara.

    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, peringatan Hari Anak Nasional tahun ini mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat komitmen dalam memenuhi hak-hak anak sekaligus memberikan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.

    Usai membacakan amanat, Akhsan Muhyiddin mengajak seluruh ASN Kementerian Agama untuk turut mengambil peran dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak, baik melalui pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

    “Peringatan Hari Anak Nasional ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa melindungi anak bukan hanya tanggung jawab keluarga atau pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Sebagai ASN Kementerian Agama, mari kita hadir memberikan teladan dan memastikan setiap anak memperoleh haknya untuk tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan nyaman,” ujar Akhsan.

    Melalui amanat Menteri PPPA ditegaskan bahwa anak merupakan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, memperoleh perlindungan, serta berpartisipasi sesuai usia dan tingkat kematangannya. Perlindungan terhadap anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, tokoh agama, media, dunia usaha, hingga seluruh lapisan masyarakat.

    Amanat tersebut juga menekankan pentingnya Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (RANA) yang dilanjutkan melalui kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) sebagai gerakan kolaboratif untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan, baik di rumah, sekolah, ruang publik, maupun ruang digital.

  • Perkuat Mutu Pendidikan, Kakanwil Kemenag Jateng Tinjau Pembangunan Gedung Perpustakaan dan Laboratorium Terpadu di MTsN 1 Jepara

    Jepara – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah berasama dengan Kepala Kankemenag melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan gedung Perpustakaan dan Laboratorium Terpadu di MTs Negeri 1 Jepara yang dibangun melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Rabu (22/7).

    Dalam kunjungannya, Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Saiful Mujab meninjau langsung progres pembangunan sekaligus memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai rencana sehingga dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.

    “Hari ini saya memantau langsung pembangunan yang berbasis SBSN. Penguatan sarana dan prasarana berupa gedung perpustakaan serta laboratorium terpadu merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan,” ujarnya.

    Menurut Saiful Mujab pemenuhan sarana pendidikan yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang berkualitas dan mendorong lahirnya prestasi peserta didik.

    “Setelah sarana terpenuhi, anak-anak diharapkan dapat semakin berprestasi. Fasilitas yang baik harus diimbangi dengan proses pembelajaran yang berkualitas,” tambahnya.

    Kakanwil juga berharap seluruh guru terus menunjukkan komitmen dalam mengawal proses pembelajaran sehingga keberadaan gedung perpustakaan dan laboratorium terpadu dapat memberikan manfaat optimal bagi peningkatan mutu pendidikan di MTsN 1 Jepara.

  • Peresmian Gedung KUA Kec. Bangsri, Dirjen Bimas Islam Dorong Layanan Berdampak Bagi Masyarakat

    Jepara – Gedung baru Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bangsri resmi diresmikan sebagai bagian dari upaya penguatan layanan keagamaan kepada masyarakat. Peresmian tersebut dihadiri Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Abu Rokhmad, bersama jajaran Kementerian Agama Kabupaten Jepara.

    Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, H. Akhsan Muhyiddin, menyampaikan bahwa keberadaan gedung baru diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga memastikan pelayanan di KUA tetap berjalan optimal meskipun beberapa KUA masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.).

    “Walaupun masih ada empat KUA yang dipimpin Plt., pelayanan nikah tetap berjalan dengan baik. Hal ini karena telah ada penghulu baru yang dilantik sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dapat dilaksanakan secara maksimal,” ujar Akhsan.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa kemegahan gedung harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan. Menurutnya, KUA merupakan wajah terdepan Kementerian Agama yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

    “Setelah memiliki bangunan yang representatif seperti ini, saya berharap kualitas pelayanannya juga semakin baik. KUA memiliki sekitar 44 jenis layanan, mulai dari layanan pernikahan, zakat, rukyat, bimbingan perkawinan, hingga berbagai layanan keagamaan lainnya. Janji kita kepada masyarakat adalah menghadirkan pelayanan yang benar-benar berdampak,” tegasnya.

    Abu Rokhmad menjelaskan bahwa KUA menjadi salah satu unit layanan publik yang paling banyak menerima perhatian, masukan, maupun kritik dari masyarakat. Karena itu, seluruh aparatur KUA dituntut bekerja secara profesional, transparan, dan penuh integritas.

    “KUA itu ibarat akuarium. Semua orang dapat melihat apa yang kita lakukan. Oleh karena itu, jangan sampai ada kesalahan atau ketidakjujuran. Semua harus didedikasikan untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat,” katanya.

    Ia juga berharap seluruh jajaran KUA terus meningkatkan kualitas administrasi dan pencatatan layanan agar mampu mencegah berbagai persoalan yang dapat merugikan masyarakat di kemudian hari.

  • KUA Bertransformasi Jadi Pusat Layanan Keagamaan yang Lebih Inklusif dan Responsif

    Jepara – Penguatan kapasitas kelembagaan menjadi salah satu langkah strategis Kementerian Agama dalam mewujudkan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat layanan keagamaan yang inklusif, profesional, dan dekat dengan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai Pusat Layanan Keagamaan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Rabu (22/7).

    Dalam arahannya, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Prof. Abu Rokhmad, menegaskan bahwa KUA harus terus bertransformasi agar mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

    “KUA merupakan wajah pelayanan keagamaan yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, pelayanan yang diberikan harus terus diperkuat dan disesuaikan dengan perkembangan zaman agar benar-benar mampu menjawab kebutuhan umat,” ujar Abu Rokhmad.

    Menurutnya, pelayanan keagamaan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat yang difasilitasi negara melalui KUA. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan dan revitalisasi KUA menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan sekaligus memperluas manfaatnya bagi masyarakat.

    Pada sesi talk show, para narasumber membahas berbagai isu strategis terkait ketahanan keluarga dan penguatan peran KUA. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah meningkatnya angka cerai gugat yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk meningkatnya kemandirian ekonomi perempuan dan perubahan dinamika kehidupan keluarga.

    Untuk menjawab tantangan tersebut, KUA didorong untuk mengoptimalkan program Bimbingan Perkawinan (Binwin) dan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), serta memperkuat pendampingan pasca pernikahan. Pendampingan tersebut diharapkan mampu membantu pasangan suami istri dalam menghadapi berbagai persoalan rumah tangga, khususnya yang berkaitan dengan kondisi ekonomi keluarga. “KUA tidak hanya hadir pada saat akad nikah, tetapi juga harus mampu mendampingi keluarga agar tetap kuat dan mampu menghadapi berbagai persoalan yang muncul setelah pernikahan,” tambah Abu Rokhmad.

  • Peningkatan Kapasitas Kelembagaan KUA, Kemenag Jepara PerkuatPeran KUA sebagai Pusat Layanan Keagamaan

    Jepara – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai Pusat Layanan Keagamaan pada Rabu (22/7) di Aula 1 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara. Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri atas Kepala KUA, kepala madrasah negeri, dan tokoh agama dari seluruh kecamatan di Kabupaten Jepara.

    Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, serta Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.

    Dalam laporannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan peran KUA sebagai pusat layanan keagamaan di tingkat kecamatan. “KUA tidak lagi hanya menjadi tempat pelayanan pencatatan pernikahan, tetapi harus bertransformasi menjadi pusat layanan keagamaan yang inklusif dan responsif. Saat ini masih ada lima KUA di Kabupaten Jepara yang berdiri di atas tanah milik pemerintah desa. Kondisi ini menjadi perhatian bersama agar ke depan seluruh KUA memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Bupati Jepara Witiarso Utomo mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi membangun keluarga sakinah di Kabupaten Jepara. “KUA memiliki peran yang sangat strategis dalam mendampingi masyarakat agar mampu membangun keluarga yang harmonis, tangguh, dan berkualitas. Pemerintah Kabupaten Jepara juga berkomitmen mendukung penguatan kelembagaan KUA, termasuk peningkatan infrastruktur melalui mekanisme hibah apabila kondisi dan kemampuan anggaran daerah telah memungkinkan,” ujarnya.

    Senada dengan hal tersebut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan KUA. “Sosialisasi seperti ini sangat penting dan jangan hanya dilaksanakan di Jepara atau terbatas di lingkungan internal saja, tetapi juga harus menjangkau masyarakat melalui pengajian maupun para tokoh agama. Kami juga berharap pembangunan sarana dan prasarana Kementerian Agama melalui pendanaan SBSN pada tahun 2028 dapat semakin memperkuat layanan Kementerian Agama kepada masyarakat.” ungkapnya.

  • Peringati Hari Anak Nasional, Kemenag Kab. Jepara Teguhkan Komitmen Wujudkan Ruang Aman Nyaman bagi Anak

    Jepara – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menggelar Upacara Bendera Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di halaman kantor, Kamis (23/7). Upacara diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara dengan Kepala Kantor, H. Akhsan Muhyiddin, bertindak sebagai pembina upacara.

    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, peringatan Hari Anak Nasional tahun ini mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat komitmen dalam memenuhi hak-hak anak sekaligus memberikan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.

    Usai membacakan amanat, Akhsan Muhyiddin mengajak seluruh ASN Kementerian Agama untuk turut mengambil peran dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak, baik melalui pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

    “Peringatan Hari Anak Nasional ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa melindungi anak bukan hanya tanggung jawab keluarga atau pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Sebagai ASN Kementerian Agama, mari kita hadir memberikan teladan dan memastikan setiap anak memperoleh haknya untuk tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan nyaman,” ujar Akhsan.

    Melalui amanat Menteri PPPA ditegaskan bahwa anak merupakan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, memperoleh perlindungan, serta berpartisipasi sesuai usia dan tingkat kematangannya. Perlindungan terhadap anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, tokoh agama, media, dunia usaha, hingga seluruh lapisan masyarakat.

    Amanat tersebut juga menekankan pentingnya Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (RANA) yang dilanjutkan melalui kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) sebagai gerakan kolaboratif untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan, baik di rumah, sekolah, ruang publik, maupun ruang digital.

    Akhsan berharap semangat Hari Anak Nasional tidak berhenti pada pelaksanaan upacara semata, tetapi diwujudkan melalui kepedulian dan aksi nyata seluruh ASN dalam mendukung pemenuhan hak serta perlindungan anak.

  • Kakankemenag Kab. Jepara Ikuti Breakfast Meeting Bahas Manajemen Talenta ASN

    Jepara – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara Akhsan Muhyiddin mengikuti Breakfast Meeting bersama Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar secara hybrid dari ruang kerjanya, Selasa (21/7). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI sebagai forum koordinasi nasional yang dipimpin langsung oleh Menag RI. Breakfast Meeting dipimpin langsung oleh Menag RI dan diikuti oleh jajaran pimpinan Kementerian Agama di seluruh Indonesia.

    Dalam pertemuan tersebut, dipaparkan materi mengenai Persiapan Implementasi Manajemen Talenta ASN Kementerian Agama yang menegaskan bahwa penerapan Manajemen Talenta merupakan langkah strategis untuk mewujudkan sistem pengelolaan ASN yang profesional, objektif, transparan, dan berbasis merit. Implementasi ini didukung oleh berbagai regulasi, di antaranya Keputusan Menteri Agama Nomor 1871 Tahun 2025 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Talenta ASN Kementerian Agama.

    Selain itu, disampaikan sejumlah rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai tindak lanjut penerapan Manajemen Talenta, meliputi pembaruan profil talenta ASN secara berkelanjutan, penilaian kompetensi dan potensi pegawai, penyusunan Individual Development Plan (IDP), retensi talenta, penyusunan rencana suksesi jabatan, hingga pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan sosialisasi secara masif di seluruh satuan kerja.

    Materi juga menjelaskan bahwa penilaian talenta ASN dilakukan melalui berbagai indikator, yaitu kinerja, kompetensi, potensi, kualifikasi, serta integritas dan moral. Seluruh hasil penilaian dipetakan dalam sistem Nine Box Talent Management yang menjadi dasar pengambilan kebijakan pengembangan karier, promosi, rotasi, maupun peningkatan kompetensi ASN di lingkungan Kementerian Agama.

    Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara Akhsan Muhyiddin menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi penguatan penting bagi seluruh jajaran Kementerian Agama dalam mempersiapkan implementasi Manajemen Talenta secara optimal. Menurutnya, setiap ASN perlu meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, serta memastikan data kepegawaian selalu mutakhir agar sistem manajemen talenta dapat berjalan efektif dan mendukung pengembangan karier berbasis merit.

    Melalui Breakfast Meeting ini, diharapkan seluruh satuan kerja Kementerian Agama, termasuk Kankemenag Kabupaten Jepara, semakin siap mengimplementasikan Manajemen Talenta guna mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, berkinerja tinggi, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Translate »
Skip to content