Jepara – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menyerahkan surat pindah tugas kepada dua guru madrasah di lingkungan Kemenag Kabupaten Jepara. Penyerahan surat tugas tersebut dilaksanakan dalam apel pagi, Senin (13/7). Surat tugas tersebut diserahkan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kankemenag Kabupaten Jepara Badrudin didampingi Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah Sholeh. Dua guru yang menerima surat pindah tugas tersebut yakni Endang Setyaningrum Guru Ahli Madya yang dipindahtugaskan dari MA Masalikil Huda Tahunan ke MTs Hasyim Asy’ari Kalipucang Wetan. Selanjutnya, Puji Hastutik Guru Ahli Muda dipindahtugaskan dari MTs Mafatihul Akhlaq Demangan ke MTs Babus Salam Mulyoharjo.
Dalam kesempatan tersebut, Kasubbag TU Kankemenag Kabupaten Jepara Badrudin menyampaikan bahwa mutasi atau perpindahan tugas merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan efektivitas layanan pendidikan sekaligus memenuhi kebutuhan sumber daya pendidik sesuai dengan kondisi masing-masing madrasah. “Panjenengan adalah ASN Kementerian Agama Kabupaten Jepara. Di pundak panjenengan melekat tanggung jawab untuk menjaga nama baik institusi. Setiap pribadi Kementerian Agama harus menjaga sikap, taat terhadap regulasi, serta melaksanakan norma-norma keagamaan,” ujarnya.
Badrudin menegaskan bahwa salah satu hal yang membedakan ASN Kementerian Agama dengan ASN lainnya adalah melekatnya fungsi keagamaan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, setiap ASN Kemenag diharapkan mampu menjadi teladan bagi masyarakat melalui sikap, perilaku, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. “Jaga integritas dan profesionalitas. Tunjukkan bahwa panjenengan adalah ASN Kementerian Agama yang memiliki dedikasi tinggi, berkomitmen, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” pesannya.
Melalui penugasan baru ini, kedua guru diharapkan dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan mutu pembelajaran, memperkuat layanan pendidikan madrasah, serta mendukung kemajuan madrasah di Kabupaten Jepara.





