Jepara – Tiga Kantor Urusan Agama (KUA), yakni KUA Keling, KUA Jepara, dan KUA Batealit, menerima bantuan berupa perangkat komputer (PC) dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam melalui Kanwil Kemenag Provinsi Jateng sebagai upaya mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Akhsan Muhyiddin pada apel pagi yang berlangsung di halaman tengah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Senin (29/6).
Dalam sambutannya Akhsan Muhyiddin selaku Kepala Kankemenag Kabupaten Jepara menyampaikan bahwa pengadaan sarana dan prasarana saat ini dilakukan secara terpusat oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, sehingga proses pengadaan tidak lagi berada di tingkat kabupaten. “Pengadaan barang sekarang tidak berada di tingkat kabupaten, melainkan di tingkat pusat. Karena itu kami berharap bantuan ini dapat dirawat dan dijaga dengan baik. Kami juga memohon agar fasilitas penunjang tersebut dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Akhsan Muhyiddin menegaskan bahwa bantuan perangkat komputer tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam memperkuat layanan administrasi dan pelayanan publik di lingkungan KUA. Dengan adanya perangkat baru, diharapkan proses pelayanan menjadi lebih cepat, efektif, dan efisien juga mengingatkan seluruh penerima bantuan agar memiliki rasa tanggung jawab dalam menjaga aset negara. Menurutnya, perawatan yang baik akan membuat sarana tersebut dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang lebih lama serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Pihak KUA penerima bantuan menyambut baik dukungan tersebut. Mereka berharap keberadaan perangkat komputer baru dapat menunjang pelaksanaan berbagai layanan keagamaan, administrasi pernikahan, serta pelayanan lainnya yang diberikan kepada masyarakat. Melalui bantuan ini, diharapkan kualitas pelayanan di KUA Keling, KUA Jepara, dan KUA Batealit semakin meningkat seiring dengan upaya transformasi layanan yang terus dilakukan oleh Kementerian Agama.




