Jepara – Kementerian Agama Kabupaten Jepara bersama Pemerintah Kabupaten Jepara meneguhkan komitmen dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama. Kegiatan yang digelar di Aula I Kankemenag Jepara tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi kurikulum seni ukir serta pengelolaan sampah bagi madrasah jenjang RA hingga MA, Senin (29/6).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara Akhsan Muhyiddin menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh warga madrasah. “Madrasah harus menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi semua komponen yang ada di lembaga pendidikan. Insyaallah, dengan lingkungan yang kondusif, generasi kita akan mampu menyerap ilmu secara maksimal, sehingga lahir generasi yang tidak hanya cerdas tetapi juga berakhlakul karimah,” ujarnya.
Akhsan Muhyiddin menambahkan, komitmen pencegahan kekerasan perlu dibarengi dengan penguatan karakter melalui pelestarian budaya lokal dan kepedulian terhadap lingkungan. Menurutnya, pengenalan seni ukir kepada peserta didik merupakan upaya menjaga warisan budaya Jepara agar tetap lestari, sementara pengelolaan sampah di madrasah diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang sehat, bersih, dan nyaman.
Sementara itu, Bupati Jepara Witiarso Utomo dalam sambutannya menyampaikan bahwa kasus kekerasan di lingkungan pendidikan merupakan noda yang dapat menimpa siapa saja. Karena itu, pemerintah daerah harus hadir dan mengambil langkah nyata agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi, khususnya di lingkungan pendidikan. “Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Pemerintah daerah harus bereaksi dan bersinergi agar hal-hal seperti ini tidak lagi terjadi di Kabupaten Jepara, terutama kepada adik-adik peserta didik,” tegasnya.
Witiarso Utomo juga mengapresiasi sinergi yang dibangun Kementerian Agama dalam melestarikan seni ukir melalui madrasah. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Jepara yang sebelumnya telah meluncurkan Kartu Ukir sebagai upaya regenerasi perajin ukir. “Kolaborasi ini sangat membantu dalam memaksimalkan pelestarian seni ukir di madrasah. Begitu pula dengan pengelolaan sampah yang perlu ditanamkan sejak dini, dimulai dari lingkungan masing-masing, sehingga selain menciptakan lingkungan yang bersih juga memiliki nilai ekonomis di masa depan,” ungkapnya.
Melalui penandatanganan nota kesepakatan tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Jepara bersama Pemerintah Kabupaten Jepara berharap seluruh madrasah dapat memperkuat budaya pencegahan kekerasan sekaligus membangun ekosistem pendidikan yang aman, berkarakter, serta peduli terhadap pelestarian budaya dan kelestarian lingkungan.







