Jepara – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara mengikuti kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dharma Wanita Persatuan (DWP) dengan BP-4 serta peresmian Unit Layanan Disabilitas (ULD) pada Kankemenag, madrasah, dan pondok pesantren di Kabupaten Kudus oleh Penasihat Dharma Wanita Persatuan Pusat. Kegiatan ini diikuti secara daring melalui Zoom Meeting yang dilaksanakan di ruang PTSP Kankemenag Jepara pada Rabu (29/4).
Zoom ini diikuti oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Kasubbag Tata Usaha, para Kepala Seksi (Kasi).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar lembaga, khususnya dalam mendukung program pembinaan keluarga melalui kerja sama DWP dan BP-4, serta penguatan layanan inklusif melalui pembentukan dan peresmian ULD di lingkungan Kementerian Agama.
Melalui MoU tersebut, diharapkan peran Dharma Wanita Persatuan bersama BP-4 semakin optimal dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya dalam mewujudkan keluarga yang harmonis dan berkualitas.
Sementara itu, peresmian ULD menjadi langkah nyata dalam menghadirkan layanan pendidikan yang ramah disabilitas di lingkungan Kankemenag, madrasah, dan pondok pesantren. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberikan akses pendidikan yang setara bagi seluruh peserta didik tanpa terkecuali.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Kankemenag Jepara menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung program-program strategis Kementerian Agama, khususnya dalam penguatan ketahanan keluarga dan peningkatan layanan pendidikan inklusif.






