Jepara — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar rapat Konsolidasi Pelaporan Bimbingan Perkawinan dan Keluarga Sakinah di Aula II Kankemenag Jepara, Senin (24/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas program, serta menyoroti pentingnya kehumasan, pencatatan nikah massal, dan konseling anak. Acara yang berlangsung tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Jepara, Kasi Bimas Islam serta seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Jepara.
Kepala Kantor Kemenag Jepara, H. Akhsan Muhyiddin, S.E.,M.M, menekankan pentingnya membangun citra positif KUA melalui kegiatan kehumasan yang efektif, termasuk pengelolaan media sosial dan menjalin hubungan baik dengan masyarakat. Selain itu, perlu dilaksanakan program pencatatan nikah massal, khususnya bagi pasangan yang telah menikah siri, untuk memastikan hak-hak hukum mereka terpenuhi.
Dalam upaya mencegah pernikahan usia dini, diharapkan mampu bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan DP3AP2KB untuk menyelenggarakan program konseling bagi anak-anak. Konseling ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang risiko pernikahan usia dini kepada anak-anak dan keluarga.
Bapak H. Samsul Arifin, S.Ag.,M.H selaku Kasi Bimas Islam juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh KUA di Kabupaten Jepara yang telah berupaya meningkatkan kualitas layanan dan memanfaatkan media sosial dengan maksimal. Diharapkan mampu berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan clean governance and good governance.










