Jepara – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Welahan menerima kunjungan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam RI Abu Rokhmad dalam rangka monitoring dan kunjungan kerja guna pembinaan dan penguatan layanan keagamaan, Rabu (25/3). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara Akhsan Muhyiddin, Kasubbag TU Badrudin, Kasi Bimas Islam Samsul Arifin, serta seluruh pegawai KUA Welahan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Jepara Akhsan Muhyiddin menyampaikan ucapan selamat datang kepada Dirjen Bimas Islam sekaligus melaporkan kondisi terkini KUA di wilayahnya. Akhsan Muhyiddin mengungkapkan bahwa masih terdapat kekosongan jabatan Kepala KUA di beberapa kecamatan yang saat ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Dari total 16 kecamatan, sebanyak 6 KUA masih dipimpin oleh Plt. Pihaknya berharap kunjungan ini dapat memberikan solusi dan pencerahan, khususnya terkait kekurangan tenaga penghulu.
Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad dalam arahannya mengingatkan bahwa karakter masyarakat saat ini telah berubah. Oleh karena itu, penghulu dan penyuluh agama dituntut untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi dan layanan. Pembuatan konten keagamaan disebut sebagai bagian dari tugas yang harus dilakukan secara aktif.
“KUA bukan hanya tempat pencatatan nikah, tetapi perpanjangan tangan Direktorat Bimas Islam dengan lebih dari 40 layanan yang harus diinformasikan kepada masyarakat, seperti arah kiblat, konsultasi waris, hingga zakat” tegasnya.
Abu Rokhmad juga menyoroti pentingnya peran penyuluh agama sebagai garda terdepan dalam pembinaan masyarakat. Ia meminta agar penyuluh tidak hanya berfokus pada majelis taklim, tetapi juga melakukan evaluasi dan pembinaan secara menyeluruh kepada masyarakat yang masih membutuhkan pemahaman keagamaan.
Dalam bidang pernikahan, Dirjen menyampaikan bahwa tren pernikahan nasional sempat menurun dalam satu dekade terakhir, namun mulai menunjukkan peningkatan pada tahun 2024 dan 2025. Ia mendorong jajaran KUA untuk meningkatkan angka pernikahan tercatat serta menekan angka perceraian melalui penguatan edukasi dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder.
“Kunci keberhasilan kerja penyuluh adalah mengenali dan membangun kerja sama dengan stakeholder di wilayah masing-masing,” imbuhnya.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang adaptif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.







