Jepara – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan SK Kenaikan Pangkat kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam apel pagi yang digelar di halaman tengah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Selasa (1/7/2026). SK pensiun diserahkan kepada empat ASN, yakni Akhmad Yazid (Guru Ahli Madya), Machin (Guru Ahli Muda), Yuniarti Puspita Rini (Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda), dan Amin Miftah (Penyuluh Agama Ahli Pertama). Sementara itu, SK kenaikan pangkat diberikan kepada Kuswanto dari golongan IV/a ke IV/b, Tri Muntyaningsih dari III/c ke III/d, dan Agus Siswanto dari III/c ke III/d.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara Akhsan Muhyiddin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para ASN yang memasuki masa purna tugas atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di lingkungan Kementerian Agama. “Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada bapak dan ibu yang hari ini telah menyelesaikan masa tugasnya. Pengabdian yang telah diberikan menjadi bagian penting dalam perjalanan dan kemajuan Kementerian Agama Kabupaten Jepara,” ujarnya.
Sementara itu Akhsan Muhyiddin menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengingatkan bahwa kenaikan pangkat harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. “Selamat kepada ASN yang hari ini menerima kenaikan pangkat. Bagi yang belum, silakan terus menunjukkan kompetensi masing-masing sesuai regulasi yang berlaku. Kompetensi yang dibutuhkan tidak hanya kompetensi keilmuan, tetapi juga kompetensi sosial dalam menjalankan tugas dan melayani masyarakat,” tegasnya.
Melalui penyerahan SK tersebut, diharapkan para ASN yang memasuki masa purna tugas dapat menikmati masa pensiun dengan penuh kebahagiaan, sementara ASN yang memperoleh kenaikan pangkat semakin termotivasi untuk memberikan kinerja terbaik bagi institusi dan masyarakat.









