Jepara — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara bersama sejumlah pemangku kepentingan memperkuat upaya pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan di kalangan pelajar melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi yang diikuti guru Bimbingan dan Konseling (BK) SMP dan MTs se-Kabupaten Jepara di Aula I Kankemenag Jepara, Jumat (16/10/2026).
Kepala Kankemenag Jepara menekankan pentingnya keteladanan guru dalam membentengi pelajar dari pengaruh paham ekstremisme, terutama yang masuk melalui media sosial. Menurutnya, guru tidak hanya bertugas mendampingi proses belajar, tetapi juga harus memberikan contoh perilaku yang baik kepada peserta didik.
“Kita bisa menjadi teladan bagi anak-anak kita. Tidak menutup kemungkinan paham-paham tertentu masuk kepada mereka melalui media sosial. Di Kementerian Agama sudah ada pembatasan penggunaan HP di madrasah melalui SE Sekjen No. 19 Tahun 2026. Jika kita ingin membatasi penggunaan gawai bagi anak-anak, guru juga harus memberikan contoh dengan bijak dalam menggunakannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, guru BK memiliki peran strategis dalam mendampingi perkembangan karakter peserta didik agar mampu berpikir cerdas, menyaring informasi, serta tetap menjunjung tinggi akhlakul karimah sesuai ajaran agama. Keteladanan dan pendampingan yang berkelanjutan dinilai penting di tengah tantangan pengawasan terhadap informasi yang diakses anak-anak melalui ruang digital.
Perwakilan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Jepara, Widodo, yang bertugas sebagai pengawas mata pelajaran BK jenjang SMP, menyebut guru BK memiliki peran layaknya detektif di lingkungan sekolah dan madrasah. Guru perlu peka terhadap perubahan perilaku peserta didik serta mampu mengenali potensi masalah sejak dini.
Ia berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan hingga selesai dan menerapkan pengetahuan yang diperoleh di satuan pendidikan masing-masing. Dengan demikian, sekolah dan madrasah dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif sehingga proses belajar mengajar tidak terganggu.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jepara menegaskan bahwa pencegahan perlu dilakukan sejak dini karena belum diketahui sejauh mana informasi mengenai paham ekstremisme telah menjangkau pelajar. Melalui sosialisasi ini, pihaknya berharap potensi penyebaran dan keterpaparan pelajar terhadap paham ekstremisme berbasis kekerasan dapat ditekan.
Upaya tersebut dilakukan melalui sinergi lintas sektor yang melibatkan Densus 88, Polres Jepara, Disdikpora, dan Kankemenag Jepara. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat deteksi dini, pendampingan, serta edukasi bagi pelajar demi menjaga lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung pembentukan generasi berkarakter.







