Kategori: Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren

  • Logo, Tema, dan Rangkaian Hari Santri 2026 Diluncurkan, Menag: Momentum Pengingat Peran Ulama dan Santri

    Logo, Tema, dan Rangkaian Hari Santri 2026 Diluncurkan, Menag: Momentum Pengingat Peran Ulama dan Santri

    Jakarta (Kemenag) — Kementerian Agama meluncurkan logo dan tema Hari Santri 2026. Mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, rangkaian acara Hari Santri menjadi momentum untuk mengingat kembali peran ulama dan santri dalam sejarah perjuangan bangsa.

    “Para analis sejarah melihat bahwa seandainya tidak ada peristiwa yang kita kenal dengan peristiwa tanggal 22 Oktober (1945) itu, barangkali sejarah Indonesia akan tidak seperti sekarang. Peran ulama, peran yang kita kenal dengan jihad santri itu yang disalurkan dengan Resolusi Jihad, dahsyat sekali,” jelasnya di Jakarta, Selasa (22/9/2026).

    “Dengan bersama-sama membaca Bismillahirrahmanirrahim, rangkaian acara, logo dan tema Hari Santri Tahun 2026 secara resmi diluncurkan,” ujar Menag.

    Peringatan Hari Santri tahun ini akan diisi dengan beragam agenda yang menyoroti kontribusi santri dan penguatan kemandirian pesantren.

    Surat Santri untuk Presiden (22 September – 8 Oktober)

    Melalui sayembara ini, para santri dapat menyampaikan mimpi, harapan, gagasan, dan pesan tentang masa depan bangsa secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

    Sayembara tersebut mengangkat tiga tema, yaitu aspirasi tentang pendidikan, kepedulian terhadap lingkungan, serta harapan untuk kesejahteraan rakyat. Pemenang akan diumumkan pada 8 Oktober 2026 dan diundang menghadiri Malam Bakti Santri untuk Negeri.

    Surat terbaik dari para peserta selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden Prabowo sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan gagasan santri tentang masa depan Indonesia.

    “Kami juga sudah sampaikan langsung kepada Bapak Presiden kemarin di Gontor, itu akan Hari Santri ini. Kemudian juga, pokoknya Bapak Presiden sangat well informed tentang program santri ini,” ungkap Menag.

    Pesantren Award (22 September – 24 Oktober)

    Menag mengatakan, sejumlah agenda telah disiapkan untuk memeriahkan Hari Santri 2026. Salah satunya Pesantren Award, yang akan memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang dinilai berkontribusi dalam penguatan pesantren, termasuk kepala daerah.

    “Kita akan nanti memberikan penghargaan-penghargaan tertentu kepada siapapun juga, apakah itu instansi atau perorangan, yang memberikan kontribusi terhadap penguatan pondok pesantren,” ungkapnya.

    Direktur Jenderal Pesantren Kemenag Basnang Said menambahkan, penghargaan ini akan diberikan kepada sejumlah kepala daerah yang dinilai aktif mendukung penguatan pesantren.

    “Untuk Hari Santri tahun 2026, kita akan mencoba memberikan penghargaan kepada sejumlah kepala daerah yang telah berkontribusi dan aktif mendukung pesantren. Penghargaan tersebut nantinya akan diberi nama Pesantren Award,” ujar Basnang.

    Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (30 September – 6 Oktober)

    Selain itu, Kemenag menyiapkan Perkemahan Pramuka Santri Nusantara, yang akan dilaksanakan di Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut akan mempertemukan santri dari berbagai daerah sekaligus menghadirkan pendekatan baru dalam kegiatan kepramukaan di lingkungan pesantren.

    “Insyaallah kita rencanakan nanti tanggal 30 September sampai 6 Oktober. Jadi, kita akan kumpul seluruh santri-santri itu. Bagaimana dengan entitasnya itu bisa menampilkan satu semangat baru dan juga sekaligus satu pendekatan lain di dalam melaksanakan kegiatan kepramukaan,” terang Menag.

    Santri Vision (2-20 Oktober)

    Agenda lainnya adalah Santri Vision, yang menjadi ruang untuk menampilkan sosok-sosok terbaik dari lingkungan pesantren. Menag menyebut, pendidikan pesantren memiliki kekuatan dan karakter tersendiri yang relevan dengan perkembangan zaman.

    “Seorang peneliti dari Inggris mengagetkan saya juga bahwa setelah melakukan penelitian tentang tradisi Pesantren, dia berkesimpulan bahwa justru konsep pendidikan Pesantren itu adalah model pendidikan yang paling canggih, sophisticated school,” ungkap Menag.

    Santri Vision mencakup sejumlah kategori, antara lain Naskah, Kebijakan, dan Komunikasi Ilmiah (Paper & Policy); Audio-Visual, Seni Visual, dan Digital Media (Audio-Visual & Creative Media); serta Inovasi Digital dan Teknologi Pesantren (Digital Innovation & Technology).

    Melalui agenda ini, Kemenag mendorong agar berbagai karya dan inovasi pesantren dapat semakin dikenal serta menjadi bagian dari penguatan peran pesantren dalam pembangunan bangsa.

    Halaqah Penguatan Ditjen Pesantren (8-9 Oktober)

    Kemenag juga akan menggelar Halaqah Penguatan Ditjen Pesantren. Forum ini diarahkan untuk menyusun peta jalan pengembangan pesantren ke depan sehingga pesantren dapat terus berkembang dan memperkuat daya saingnya.

    “Nanti teman-teman pesantren akan mencoba menciptakan semacam road map, peta jalan Pondok Pesantren ke depan,” kata Menag.

    Menurut Dirjen Pesantren Basnang Said, rangkaian penguatan tersebut juga akan melibatkan pemerintah daerah. Kemenag akan mengundang gubernur, bupati, dan wali kota, khususnya daerah yang telah memiliki peraturan daerah tentang pesantren.

    “Untuk provinsi-provinsi lain yang belum memiliki perda, tentu kita berharap mereka dapat segera menyusunnya sebagai langkah untuk mendukung pelaksanaan program-program pesantren,” kata Basnang.

    Mu’tamad Santri (14-15 Oktober)

    Sebuah forum akademik yang bertujuan memperkuat mutu pendidikan pesantren, memperluas jejaring kerja sama internasional, serta mendorong pengembangan pesantren yang berdaya saing global.

    Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara hybrid dengan melibatkan sekitar 250 peserta secara luring dan 500 peserta secara daring.

    Festival Sarung dan Peci Santri (16 Oktober)

    Selanjutnya, terdapat Festival Sarung dan Peci Santri yang mengangkat sarung dan peci sebagai bagian dari identitas pesantren sekaligus budaya Indonesia. Menag mengatakan, kemajuan tidak harus berarti meninggalkan tradisi bangsa.

    “Karena salah satu identitas Pondok Pesantren itu sarung dan peci. Kita bisa meraih perkembangan ke depan yang lebih bagus tanpa harus meninggalkan tradisi asli kita, bangsa Indonesia. Itulah Pondok Pesantren,” ujarnya.

    Expo Kemandirian Pesantren (16-24 Oktober)

    Kemenag juga menyiapkan Expo Kemandirian Pesantren untuk memperlihatkan berbagai potensi dan capaian pesantren kepada masyarakat. Menag mengatakan, pesantren tidak hanya berperan dalam pendidikan keagamaan, tetapi juga melahirkan berbagai sumber daya manusia di bidang ekonomi.

    “Nanti ada eksponya. Kita akan tunjukkan kepada dunia bahwa pesantren bukan hanya bisa hafal Al-Qur’an” katanya.

    Menurut Dirjen Pesantren Basnang Said, expo ini akan kita laksanakan di Lapangan Banteng, Kementerian Agama.

    “Ini penting karena sejak tahun 2021 sampai 2025 ada 4.185 pesantren yang mendapatkan bantuan inkubasi. Dari 4.185 pesantren tersebut, kemudian bertransformasi menjadi BUMPES, Badan Usaha Milik Pesantren. Inilah yang nanti kira-kira akan kita minta untuk memamerkan produk-produknya,” ujar Basnang.

    Basnang memaparkan, expo ini juga akan menjadi bukti bahwa negara telah hadir membantu kewirausahaan pesantren, yang juga berkontribusi menguatkan perekonomian di tengah-tengah masyarakat.

    “Temanya mencakup makanan dan minuman, buku, pakaian khas Nusantara, serta produk-produk khas lainnya. Semuanya nanti akan kita pamerkan dan semoga juga memiliki nilai ekonomi,” tuturnya.

    Upacara Hari Santri (22 Oktober)

    Selain berbagai agenda tersebut, peringatan Hari Santri akan diisi dengan Upacara Hari Santri pada 22 Oktober.

    “Upacara Hari Santri, yang nanti kita akan tradisikan itu. Setiap tanggal 22 Oktober itu kita peringati sebagai Hari Santri,” kata Menag.

    Malam Bakti Santri untuk Negeri (24 Oktober)

    Basnang mengatakan, Malam Bakti Pesantren untuk Negeri rencananya digelar di Istora Senayan, Jakarta. Kegiatan tersebut akan digerakkan oleh Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama. Kemenag juga berencana mengundang Presiden Prabowo Subianto untuk hadir dalam kegiatan tersebut.

    “Dalam minggu-minggu ini kami akan menyampaikan surat kepada beliau, tentu melalui Pak Menteri Agama, untuk mengundang Bapak Presiden agar hadir dalam Malam Bakti Pesantren untuk Negeri,” ujar Basnang. 

  • Kemenag Jepara dan YKB Cabang Jepara Perkuat Pembinaan Pendidikan Al-Qur’an melalui Nota Kesepahaman

    Kemenag Jepara dan YKB Cabang Jepara Perkuat Pembinaan Pendidikan Al-Qur’an melalui Nota Kesepahaman

    Jepara – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara bersama Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Cabang Jepara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pembinaan dan pengembangan pendidikan Al-Qur’an pada Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Kemala Bhayangkari Cabang Jepara. Penandatanganan berlangsung di Aula Lantai 3 Polres Jepara, Rabu (16/9/2026).

    Kerja sama tersebut menjadi bentuk sinergi kedua pihak dalam memperkuat pembinaan dan pengembangan satuan pendidikan Al-Qur’an, khususnya TPQ yang dikelola YKB Cabang Jepara.

    Ketua YKB Cabang Jepara, Dian Hadi, menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak dalam pengembangan TPQ Kemala Bhayangkari, termasuk TPQ yang telah berdiri di Kecamatan Pecangaan dan lingkungan Polres Jepara.

    “Terima kasih atas dukungan dan support yang diberikan sehingga TPQ di Pecangaan dan Polres Jepara dapat berdiri. Kami sangat menyadari masih adanya kekurangan dalam pengelolaan TPQ, sehingga kami memohon dukungan dan pembinaan agar operasional TPQ dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

    Menurutnya, keberadaan TPQ di lingkungan YKB diharapkan dapat menjadi sarana bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan Al-Qur’an secara lebih baik dan terarah.

    Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin, menegaskan bahwa Kemenag siap memberikan pembinaan sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk dalam aspek administrasi dan manajerial pengelolaan TPQ.

    “Pembinaan akan kami lakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami berharap TPQ ini dapat dikelola dengan sebaik-baiknya, termasuk dari sisi manajerial, sehingga keberadaannya dapat terus dirawat dan senantiasa bertumbuh serta berkembang,” jelasnya.

    Akhsan menambahkan, penguatan pendidikan Al-Qur’an menjadi bagian penting mengingat masih terdapat anak-anak yang belum mampu membaca Al-Qur’an dengan baik. Menurutnya, keberadaan TPQ dapat menjadi salah satu wadah untuk membantu meningkatkan kemampuan baca tulis Al-Qur’an sejak dini.

    “Masih banyak anak-anak yang belum bisa membaca Al-Qur’an. Dengan adanya fasilitas pendidikan Al-Qur’an di lingkungan Polres ini, kami berharap anak-anak dapat semakin menguasai baca tulis Al-Qur’an. Kementerian Agama siap memfasilitasi dan memberikan pendampingan, termasuk dalam hal administrasi,” pungkasnya.

    Melalui penandatanganan MoU tersebut, Kemenag Jepara dan YKB Cabang Jepara berkomitmen memperkuat sinergi dalam pembinaan TPQ agar penyelenggaraan pendidikan Al-Qur’an dapat berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan manfaat bagi pembentukan generasi yang memiliki kemampuan membaca dan memahami Al-Qur’an.

  • Penandatanganan Nota Kesepakatan Jadi Komitmen Bersama Wujudkan Satuan Pendidikan Aman dan Ramah Anak

    Penandatanganan Nota Kesepakatan Jadi Komitmen Bersama Wujudkan Satuan Pendidikan Aman dan Ramah Anak

    Jepara – Kementerian Agama Kabupaten Jepara bersama Pemerintah Kabupaten Jepara meneguhkan komitmen dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama. Kegiatan yang digelar di Aula I Kankemenag Jepara tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi kurikulum seni ukir serta pengelolaan sampah bagi madrasah jenjang RA hingga MA, Senin (29/6).

    Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara Akhsan Muhyiddin menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh warga madrasah. “Madrasah harus menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi semua komponen yang ada di lembaga pendidikan. Insyaallah, dengan lingkungan yang kondusif, generasi kita akan mampu menyerap ilmu secara maksimal, sehingga lahir generasi yang tidak hanya cerdas tetapi juga berakhlakul karimah,” ujarnya.

    Akhsan Muhyiddin menambahkan, komitmen pencegahan kekerasan perlu dibarengi dengan penguatan karakter melalui pelestarian budaya lokal dan kepedulian terhadap lingkungan. Menurutnya, pengenalan seni ukir kepada peserta didik merupakan upaya menjaga warisan budaya Jepara agar tetap lestari, sementara pengelolaan sampah di madrasah diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang sehat, bersih, dan nyaman.

    Sementara itu, Bupati Jepara Witiarso Utomo dalam sambutannya menyampaikan bahwa kasus kekerasan di lingkungan pendidikan merupakan noda yang dapat menimpa siapa saja. Karena itu, pemerintah daerah harus hadir dan mengambil langkah nyata agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi, khususnya di lingkungan pendidikan. “Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Pemerintah daerah harus bereaksi dan bersinergi agar hal-hal seperti ini tidak lagi terjadi di Kabupaten Jepara, terutama kepada adik-adik peserta didik,” tegasnya.

    Witiarso Utomo juga mengapresiasi sinergi yang dibangun Kementerian Agama dalam melestarikan seni ukir melalui madrasah. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Jepara yang sebelumnya telah meluncurkan Kartu Ukir sebagai upaya regenerasi perajin ukir. “Kolaborasi ini sangat membantu dalam memaksimalkan pelestarian seni ukir di madrasah. Begitu pula dengan pengelolaan sampah yang perlu ditanamkan sejak dini, dimulai dari lingkungan masing-masing, sehingga selain menciptakan lingkungan yang bersih juga memiliki nilai ekonomis di masa depan,” ungkapnya.

    Melalui penandatanganan nota kesepakatan tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Jepara bersama Pemerintah Kabupaten Jepara berharap seluruh madrasah dapat memperkuat budaya pencegahan kekerasan sekaligus membangun ekosistem pendidikan yang aman, berkarakter, serta peduli terhadap pelestarian budaya dan kelestarian lingkungan.

  • Rakor EMIS Pontren, Kemenag Jepara Dorong Digitalisasi dan Transparansi

    Jepara — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Updating EMIS Online diikuti oleh Koordinator EMIS LPQ/MDT/PONPES Kecamatan se Kabupaten Jepara. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula 1 Kankemenag, Senin (25/5).

    Dalam arahannya Kakankemenag Kabupaten Jepara Akhsan Muhyiddin menegaskan pentingnya ketepatan dan keakuratan data dalam pengelolaan EMIS. Menurutnya, data yang valid menjadi dasar utama dalam pengambilan kebijakan dan pelayanan kepada lembaga pendidikan keagamaan. “Kami minta tolong agar data ini benar-benar di-update dengan baik. Data harus tepat dan akurat, karena keakuratan data sangat penting” tegasnya.

    Selain itu Akhsan Muhyiddin juga menekankan pentingnya peran pondok pesantren dalam mendampingi generasi saat ini dengan pendekatan yang ramah anak serta menciptakan lingkungan pendidikan yang nyaman dan aman bagi santri serta mengajak seluruh pihak untuk membudayakan sikap ramah, anti bullying, serta memperkuat ukhuwah Islamiyyah di lingkungan pondok pesantren. Di era saat ini, manajemen modern berbasis digitalisasi juga perlu terus diperkuat guna meningkatkan efektivitas pelayanan dan administrasi.

    Lebih lanjut Akhsan Muhyiddin menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang amanah, transparan, serta terbuka dalam pelaksanaan tugas, termasuk melalui sistem rolling anggota ruangan guna meningkatkan kolaborasi dan komunikasi kerja.

    Kegiatan rakor ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pondok pesantren dengan masyarakat dalam mendukung pengembangan pendidikan keagamaan yang lebih baik di Kabupaten Jepara.

  • Silaturahim Pesantren Se-Kabupaten Jepara, Pesantren se-Jepara Deklarasikan Komitmen Pesantren Ramah Perempuan dan Anak

    Silaturahim Pesantren Se-Kabupaten Jepara, Pesantren se-Jepara Deklarasikan Komitmen Pesantren Ramah Perempuan dan Anak

    Jepara – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara melaksanakan kegiatan Silaturahim Pesantren se-Kabupaten Jepara yang bertempat di Pendopo Kab. Jepara pada Selasa (10/3). Acara ini diikuti oleh semua pondok pesantren se Kab. Jepara yang berjumlah 250 lembaga dan dibuka secara resmi oleh Bapak asisten 1 pemkab Jepara.. Turut hadir pada acara tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Jateng yang diwakili oleh Kabid PD Pontren dan jajarannya serta Kepala Kantor Kemenag Kab. Jepara beserta para Kasi dan Penyelenggara dan Pengurus Wilayah RMI NU Jawa Tengah.

    Dalam sambutannya, baik dari Kabid PD Pontren dan Bapak asisten 1, beliau sepakat bahwa pesantren harus ramah terhadap semua santri, jangan sampai ada tindak kekerasan lahir batin, fisik maupun verbal baik antar santri, ustadz maupun pengasuh. Pondok pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk para santri memperdalam ilmu agama Islam.

    Tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah sebagai wujud keberpihakan pemerintah terhadap keberadaan Pondok Pesantren, serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan anak di lingkungan Pondok Pesantren.

    K.H. Fadlullah Turmudzi, yang akrab disapa Gus Fad dalam materinya menyampaikan point-point penting terkait perlindungan perempuan dan anak di Pesantren, dan bagaimana pesantren bisa mengelola lembaganya agar mampu menciptakan pesantren yang ramah anak, dilihat dari segi lingkungan, program pendidikan serta fasilitas pembelajaran yang disediakan oleh pesantren. Materi cukup menarik disampaikan karena selama penyampaian didampingi oleh Moderator Ibu Dr. Nyai Hj. Umdatul Baroroh, MA.

    Selanjutnya sesi tanya jawab, kesempatan kali ini sampai dibuka 2 termin (6 penanya) karena memang materi yang dibahas cukup menarik dirasakan oleh semua peserta. Kegaiatan diakhiri dengan pembacaan Komitmen bersama para Ulama’ dan Umara’ se-Kab. Jepara untuk Pesantren Ramah Perempuan dan anak yang di pimpin oleh Ning Royannach Ahal. (WQ)

  • Peduli Madrasah Diniyah, Kankemenag Jepara Salurkan Bantuan Pasca Kebakaran

    Peduli Madrasah Diniyah, Kankemenag Jepara Salurkan Bantuan Pasca Kebakaran

    Jepara – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara Akhsan Muhyiddin didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Badrudin menyerahkan bantuan kepada Madrasah Diniyah (Madin) Miftahul Huda Desa Brantaksekarjati, yang terdampak musibah kebakaran, Jumat (9/1).

    Penyerahan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Kementerian Agama Kabupaten Jepara terhadap lembaga pendidikan keagamaan yang mengalami musibah, sekaligus wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan dukungan moral maupun material.

    Akhsan Muhyiddin menyampaikan rasa prihatin atas musibah kebakaran yang menimpa Madin Miftahul Huda. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban serta membantu proses pemulihan kegiatan belajar mengajar di madrasah tersebut. “Kami turut prihatin atas musibah yang terjadi. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas kami agar Madin Miftahul Huda dapat segera bangkit dan kembali melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan baik” ujarnya.

    Lebih lanjut, Akhsan Muhyiddin juga memberikan semangat kepada pengelola dan para pendidik madrasah agar tetap tabah dan terus berkomitmen dalam menjalankan tugas pendidikan keagamaan bagi masyarakat.

    Sementara itu, pihak pengelola Madin Miftahul Huda menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Kementerian Agama Kabupaten Jepara. Bantuan tersebut dinilai sangat berarti dalam membantu pemulihan sarana prasarana pascakebakaran. Kegiatan penyerahan bantuan berlangsung dengan lancar dan penuh kehangatan, serta diharapkan dapat menjadi awal pemulihan bagi Madin Miftahul Huda agar kembali beraktivitas secara normal.

  • Rakor Evaluasi dan Validasi Data Emis Tahun 2025

    Rakor Evaluasi dan Validasi Data Emis Tahun 2025

    Jepara — Rapat Koordinasi Evaluasi dan Validasi Data EMIS (Education Management Information System) pada seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara dilaksanakan pada hari Jumat (12/12) dengan tujuan untuk mengevaluasi dan memvalidasi data EMIS. Rakor ini dihadiri oleh 61 Koordinator Lembaga tingkat Kecamatan se-Kabupaten Jepara dari unsur Pondok Pesantren, TPQ dan Madrasah Diniyah di Aula 1 KanKemenag Jepara.

    Kegiatan dibuka oleh pelaksana pada seksi PD Pontren, dilanjutkan dengan pembinaan oleh H. Zainuri selaku Kasi PD Pontren. Beliau menyampaikan kepada lembaga untuk selalu mengikuti aturan dan kebijakan yg sudah ditetapkan oleh pemerintah. Prosedur yang sudah ditetapkan harus diikuti dari awal sampai selesai. Jangan sampai mengajukan layanan yang tidak sesuai prosedur.

    Selanjutnya secara teknis disampaikan materi terkait update data EMIS. Perlu dicari solusi untuk mengatasi aplikasi EMIS yang sering eror dan susah untuk diakses belakangan ini. Sementara tuntutan untuk cetak BAP EMIS Semester Ganjil Tahun 2025 harus segera dilaksanakan. Sehingga perlu cara jitu untuk menangani permasalahan tersebut.

    Hasil Evaluasi EMIS semester ini diantaranya terdapat kesalahan dalam entry data serta beberapa lembaga belum upload dan cetak BAP, juga beberapa lembaga yang ijin operasional lembaganya sudah habis tapi tidak diperpanjang.

    Harapannya setelah mengikuti kegiatan ini permasalahan yang ada di lembaga bisa diatasi agar tidak berdampak kepada lembaga, yang salah satunya terkait bantuan pemerintah.

    Kegiatan diakhiri dengan pemberian apresiasi kepada 2 operator terbaik atas kinerjanya dalam pengisian data EMIS Tahun 2024.

  • Update Data Pondok Pesantren: Kankemenag Kabupaten Jepara Laksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Data Pesantren

    Update Data Pondok Pesantren: Kankemenag Kabupaten Jepara Laksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Data Pesantren

    Jepara — Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren pada Kantor Kemenag Kab. Jepara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Validasi Data Pondok Pesantren Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 bertempat di MIN 2 Jepara, Rabu (26/11/2025).

    Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Kemenag Jepara, Kasubag TU, pejabat struktural, staff, ketua DPRD, perwakilan Dinas PUPR Kabupaten, wakil ketua RMI Wilayah Provinsi Jateng, Wakil Rektor UNISNU Jepara serta 150 peserta, terdiri dari para Penyuluh Agama Islam serta para operator data Pondok Pesantren se-Kabupaten Jepara.

    Dalam kegiatan ini, hadir beberapa narasumber, antara lain Agung Supriyadi dan Dede Rahmat sebagai moderator, Agus Sutisna selaku Ketua DPRD Kab. Jepara, Atho’illah selaku Sub Koordinator Pembangunan dan Pemeliharaan Dinas PUPR Kab. Jepara, Miftahuddin selaku Wakil RMI Provinsi Jateng, Abdul Wahab selaku Wakil Rektor III UNISNU Jepara sebagai narasumber.

    Mewakili Kepala Kantor Kemenag Kab. Jepara, Kasubbag TU Badruddin, secara resmi membuka kegiatan tersebut serta menyampaikan bahwa ada yang namanya EMIS, ada yang namanya Sitren (Sistem Informasi dan Data Terpadu Pesantren), dan ada yang namanya Satu Data Terpadu Kemenag RI.

    “Kesemuanya itu, pokok validitasnya adalah bagaimana para pengasuh pesantren ini mengisi data riil yang ada di pesantren panjenengan masing-masing. Jadi, banyak terjadi, khususnya di pantura ini, eksistensi pesantren yang sudah besar, santrinya banyak, karena tidak mau meng-upload data, maka keberadaannya di Pusat tidak diketahui”, ujarnya.

    Sementara itu, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan menggunakan anggaran DIPA Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Provinsi Jateng.

    “Dengan mengharap ridha dan pertolongan dari Allah, acara Rapat Koordinasi, Validasi, Evaluasi Data Pesantren Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 kita buka dengan resmi dengan bacaan Suratul Fatihah. Semoga dengan bacaan Suratul Fatihah, Allah mengijabah apapun yang menjadi niat baik kita, dijauhkan kita dari segala kesalahan. Aamiin Ya Rabbal ‘Alamin”, pungkasnya.

  • Serius Kembangkan Pesantren Ramah Anak, Menag: Kita Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

    Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen dan keseriusannya dalam mengambangkan pesantren ramah anak. Menag mengatakan kalau pihaknya sudah membentuk Satuan Tugas (Satgaa) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan.

    “Setiap lembaga pendidikan, baik sekolah, madrasah, maupun pesantren harus menjadi tempat yang ramah anak, zero kekerasan.,” tegas Menag di Jakarta, Minggu (26/10/2025).

    “Kita serius dengan pengembangan pesantren ramah anak. Untuk itu, kita bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan,” sambung Menag.

    Kehadiran KMA 91 tahun 2025, memperkuat regulasi terkait pencegahan kekerasan di lembaga pendidikan. Sebelumnya, Kemenag menerbitkan Peraturan Menteri Agama No. 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Kemenag. Selain itu, ada Keputusan Menteri Agama Nomor 83 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama.

    Regulasi ini juga diterjemahkan dalam ketentuan teknis berupa Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4836 Tahun 2022 tentang Panduan Pendidikan Pesantren Ramah Anak (Memuat Panduan Umum Pendidikan Pesantren Ramah Anak Tanpa Bullying dan Kekerasan). Pada 2024, terbit juga Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1262 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Pengasuhan Ramah Anak di Pesantren (Memuat Pengasuhan Ramah Anak Zero Kekerasan, Identifikasi Ruang Gelap di Pesantren yang Rentan Kekerasan menjadi Ruang Terang)

    “Regulasi ini menjadi panduan bersama seluruh ASN Kementerian Agama dan stakeholders terkait untuk mempercepat langkah nyata dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” tegas Menag.

    PPIM UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta pada 8 Juli 2025 merilis temuan riset dalam buku “Menuju Pesantren Ramah Anak dan Menjaga Marwah Pesantren”. Riset dilakukan secara kuantitatif dan kualitatif selama 2023–2024 terhadap 514 pesantren. Temuan utama menunjukkan bahwa ada 1,06% dari 43.000 pesantren yang tergolong memiliki kerentanan tinggi terhadap kekerasan seksual.

    “Angka kerentanan sebagaimana temuan riset PPIM tentu akan menjadi perhatian serius Kemenag dalam merumuskan upaya pencegahan. Kita juga mengajak 98,9% pesantren yang dinilai memiliki daya tahan lebih besar daripada kerentanannya, untuk berbagi praktik baik upaya pencegahan kekerasan di lembaga pendidikan. Ini komitmen penting untuk kita bersama,” tegas Menag.

    Sinergi KemenPPPA

    Kementerian Agama telah menjalin kesepakatan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (KemenPPPA). Ini juga merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk memastikan anak-anak yang menempuh pendidikan mendapatkan perlindungan dan pemenuhan haknya. Menurut Menag, kesepakatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah kekerasan pada santri pesantren.

    “Salah satu bentuk upaya tersebut adalah dengan menerapkan pola pengasuhan ramah anak di satuan pendidikan keagamaan yang terintegrasi dengan asrama,” jelas Menag.

    Upaya bersama Kemenag dengan KemenPPPA, kata Menag, dilakukan pada tiga ranah, yaitu: 1) mempromosikan hak-hak anak, termasuk hak terlindungi dari kekerasan; 2) mencegah kekerasan pada anak, dan ini misalnya dilakukan dengan memperbaiki pola pengasuhan, menciptakan hubungan saling menghormati, dan menegakkan nilai dan norma yang mendukung tumbuh kembang anak; dan 3) mengatasi atau merespon anak yang mengalami kekerasan baik fisik, psikis, maupun seksual di lingkungan manapun.

    “Ini komitmen kami. Langkah-langkah strategis sudah dirumuskan dalam peta jalan pengembangan pesantren ramah anak. Insya Allah langkah kita semakin efektif dan strategis,” tegas Menag.

    “Tentunya kita juga gandeng semua pihak yang concern dalam pengembangan pesantren ramah anak, baik para ulama perempuan, para gus dan ning di pesantren, aktivis perempuan dan anak, dan pihak lainnya,” sambung Menag.

    Strategi Pencegahan

    Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno menambahkan, selain membentuk Satgas dan menguatkan regulasi sesuai arahan Menag Nasaruddin Umar, sejumlah langkah praktis pencegahan kekerasan di lembaga pendidikan juga sudah dilakukan Kementerian Agama.

    Pertama,, melakukan piloting pendampingan. Kemenag telah menerbitkan, Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1541 Tahun 2025 tentang Pilot Pendampingan Program Pesantren Ramah Anak. “Pada tahap awal, kita telah menentukan 512 pesantren yang menjadi piloting Pesantren Ramah Anak,” sebut Suyitno.

    Kedua, Digitalisasi Sistem Pelaporan. Saat ini, pelaporan tindak kekerasan di pesantren, sudah dapat dilakukan melalui Telepontren. Ini merupakan layanan chat dan call center inovatif berbasis platform Whatsapp (NomorResmi: 0822-2666-1854).

    “Kami juga meminta kepada pesantren untuk membuat sistem pelaporan online yang aman dan anonim yang terhubung langsung ke Kemenag/KPAI/KOMNAS Perempuan. Pesantren dapat juga menggunakan aplikasi yang _user-friendly^ untuk para santri,” papar Suyitno.

    Staf Khusus Menag bidang Kebijakan Publik, Media, dan Pengembangan SDM Ismail Cawidu menambahkan, Kemenag juga menggelar Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) Pesantren Ramah Anak untuk meningkatkan pemahaman dan menumbuhkan kesadaran di kalangan pesantren. Kemenag juga melakukan pembinaan Pesantren Ramah Anak melalui Sosialisasi Masa Taaruf Santri (Mata Santri).

    “Hasil risat PPIM tentang Penelitian Pesantren Ramah Anak kepada 512 Pesantren juga kita diseminasikan ke pesantren agar mereka lebih peduli,” sebut Ismail Cawidu.

    “Kemenag juga menjalin k⁠erja sama dengan Lakpesdam PBNU dalam Pelatihan Penanganan Kekerasan Seksual di 17 Pesantren yang mewakili Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Utara, NTB, Jakarta,” sambungnya.

    Gayung bersambut, Ismail Cawidu melihat ada respons positif dari kalangan pesantren terkait upaya pencegahan kekerasan anak. Ini tidak terlepas dari proses sosialiasi yang terus dilakukan secara simultan.

    “Saya melihat pihak pesantren benar-benar serius dalam masalah ini. Mereka juga sangat terbuka, berdiskusi dengan para aktivis perempuan, ormas keagaman, LSM, dan kampus yang juga sangat peduli dengan masalah ini dan terus memberikan support,” papar Ismail Cawidu.

    Berikut peta jalan pengarusutamaan pesantren ramah anak (PRA) yang disusun Kemenag:

    a) Fase Penguatan Dasar (2025– 2026): sosialisasi kebijakan, peningkatan kapasitas SDM, pembentukan gugus tugas PRA dan Satgas dan Awal pemenuhan pesantren ramah anak dalam Renstra

    b) Fase Akselerasi (2027–2028): replikasi dan pelembagaan PRA di lebih banyak pesantren, mainstreaming dukungan anggaran dan kemitraan lintas sektor.

    c) Fase Kemandirian (2029): integrasi PRA dalam sistem manajemen kelembagaan pesantren secara berkelanjutan

    Humas dan Komunikasi Publik

  • Santri Mengawal Indonesia Dari Jepara untuk Peradaban Dunia

    Santri Mengawal Indonesia Dari Jepara untuk Peradaban Dunia

    Jepara (21/10/2025) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin, menjadi narasumber dalam program siaran KPI TV episode ke-164 tahun 2025. Acara ini diselenggarakan di Fakultas Komunikasi dan Desain, Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, UNISNU Jepara, pada Selasa (21/10).

    Dalam dialog tersebut, Akhsan Muhyiddin menyoroti peran penting santri dan mahasiswa dalam memajukan bangsa Indonesia menuju peradaban dunia. Beliau menekankan bahwa pesantren merupakan fondasi bagi generasi mendatang untuk menguasai ilmu agama dan ilmu umum secara seimbang.

    “Dari pesantrenlah para santri mampu menjadi benteng bagaimana generasi yang akan datang ini, tidak hanya bisa mengajarkan ilmu agama akan tetapi juga ilmu umum,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Akhsan Muhyiddin berpesan agar santri membekali diri dengan nilai-nilai luhur seperti etika, akhlakul karimah, dan sikap tawadhu’. Menurutnya, sikap saling menghargai dan menghormati akan menciptakan kehidupan masyarakat yang damai, nyaman, dan tentram, khususnya di Kabupaten Jepara.

    Pesan ini menegaskan bahwa peran santri tidak hanya terbatas pada bidang akademik atau agama, tetapi juga sebagai pilar penting dalam menjaga harmoni sosial di masyarakat.

Translate »
Skip to content