Jepara — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menyerahkan sejumlah Surat Keputusan (SK) sebagai bagian dari penguatan tugas dan pengembangan karier aparatur. Dalam kesempatan tersebut, diserahkan SK kenaikan pangkat dan kenaikan jenjang jabatan kepada Musta’in menjadi Pembina Utama Madya sekaligus Pengawas Sekolah Ahli Utama. Selain itu, diserahkan SK Kepala Kankemenag Kabupaten Jepara Nomor 635 Tahun 2026 tentang Pembagian Tugas Wilayah Binaan MI dan RA Tahun 2026 kepada lima pejabat/pengawas, yakni Fakih wilayah Kedung, M. Abdul Haris Batealit, Moh. Izzuddin Bangsri, Mukhlisin Kembang, serta Nur Sya’id Mayong dan Welahan.
Penyerahan SK tersebut diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan tugas pembinaan dan pengawasan madrasah, sekaligus mendorong peningkatan profesionalitas dan kualitas layanan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Jepara.








