Jepara – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara bersama Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Cabang Jepara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pembinaan dan pengembangan pendidikan Al-Qur’an pada Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Kemala Bhayangkari Cabang Jepara. Penandatanganan berlangsung di Aula Lantai 3 Polres Jepara, Rabu (16/9/2026).
Kerja sama tersebut menjadi bentuk sinergi kedua pihak dalam memperkuat pembinaan dan pengembangan satuan pendidikan Al-Qur’an, khususnya TPQ yang dikelola YKB Cabang Jepara.
Ketua YKB Cabang Jepara, Dian Hadi, menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak dalam pengembangan TPQ Kemala Bhayangkari, termasuk TPQ yang telah berdiri di Kecamatan Pecangaan dan lingkungan Polres Jepara.
“Terima kasih atas dukungan dan support yang diberikan sehingga TPQ di Pecangaan dan Polres Jepara dapat berdiri. Kami sangat menyadari masih adanya kekurangan dalam pengelolaan TPQ, sehingga kami memohon dukungan dan pembinaan agar operasional TPQ dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan TPQ di lingkungan YKB diharapkan dapat menjadi sarana bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan Al-Qur’an secara lebih baik dan terarah.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin, menegaskan bahwa Kemenag siap memberikan pembinaan sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk dalam aspek administrasi dan manajerial pengelolaan TPQ.
“Pembinaan akan kami lakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami berharap TPQ ini dapat dikelola dengan sebaik-baiknya, termasuk dari sisi manajerial, sehingga keberadaannya dapat terus dirawat dan senantiasa bertumbuh serta berkembang,” jelasnya.
Akhsan menambahkan, penguatan pendidikan Al-Qur’an menjadi bagian penting mengingat masih terdapat anak-anak yang belum mampu membaca Al-Qur’an dengan baik. Menurutnya, keberadaan TPQ dapat menjadi salah satu wadah untuk membantu meningkatkan kemampuan baca tulis Al-Qur’an sejak dini.
“Masih banyak anak-anak yang belum bisa membaca Al-Qur’an. Dengan adanya fasilitas pendidikan Al-Qur’an di lingkungan Polres ini, kami berharap anak-anak dapat semakin menguasai baca tulis Al-Qur’an. Kementerian Agama siap memfasilitasi dan memberikan pendampingan, termasuk dalam hal administrasi,” pungkasnya.
Melalui penandatanganan MoU tersebut, Kemenag Jepara dan YKB Cabang Jepara berkomitmen memperkuat sinergi dalam pembinaan TPQ agar penyelenggaraan pendidikan Al-Qur’an dapat berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan manfaat bagi pembentukan generasi yang memiliki kemampuan membaca dan memahami Al-Qur’an.







