Jepara – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menyerahkan Surat Tugas (ST) kepada 2 Pelaksana Tugas (Plt) Penghulu dan 23 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berhasil naik pangkat. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jepara Akhsan Muhyiddin pada apel pagi di halaman tengah kantor, Selasa (31/3).
Dalam arahannya, Akhsan Muhyiddin menegaskan bahwa kenaikan pangkat dan penunjukan Plt bukan sekadar formalitas melainkan amanah besar yang harus dijaga dengan integritas tinggi. Kakankemenag Kabupaten Jepara secara khusus mengingatkan seluruh ASN untuk menjauhi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta menolak segala bentuk gratifikasi dalam menjalankan tugas.
Menurut Akhsan Muhyiddin KKN dan gratifikasi merupakan ancaman serius bagi marwah institusi dan kepercayaan publik. Oleh karena itu, ASN Kemenag harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kejujuran dan transparansi dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Seluruh ASN diharapkan senantiasa menjauhi praktik KKN dan tidak membuka celah terhadap segala bentuk gratifikasi, serta menjadikan integritas sebagai komitmen utama yang harus dipegang teguh. ASN juga harus mampu menjadi teladan, bekerja secara profesional, dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Khusus kepada para guru, teruslah membina dan mendidik peserta didik dengan nilai-nilai akhlakul karimah agar lahir generasi yang cerdas dan berkarakter sesuai ajaran agama,” tegasnya.








