Jepara – Sebanyak 68 Calon Pegawai Neger Sipil (CPNS) terima pembinaan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara jelang pemberkasan CPNS ke PNS Pada kesempatan tersebut ditekankan pentingnya menata hati dan pikiran dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Dalam arahannya, Akhsan Muhyiddin mengingatkan bahwa bekerja sebagai ASN bukan hanya tentang hak, tetapi juga kewajiban yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Pembinaan tersebut dilaksanakan di Aula I Kankemenag Kabupaten Jepara pada Senin (16/3).
Dalam kesempatan tersebut, Kakankemenag kabupaten Jepara Akhsan Muhyiddin menyampaikan bahwa kehidupan dan perjalanan karier ASN merupakan sebuah proses yang harus dijalani dengan kesungguhan. Ia menegaskan bahwa setiap peraturan dibuat untuk memberikan kepastian serta menjamin keberlangsungan tata kelola organisasi agar berjalan dengan baik. “Kami mengajak semuanya untuk bekerja dengan hati sebagai bentuk rasa syukur. Bekerjalah melebihi batas kemampuan dan jangan pernah merasa terbebani ketika diberi amanah. Nikmatilah setiap proses yang dilalui, karena tidak ada keberhasilan yang dicapai secara instan” pesannya.
Lebih lanjut, Akhsan Muhyiddin juga mengingatkan pentingnya memahami dan menerapkan etika kerja di lingkungan Kementerian Agama. Beberapa nilai yang harus dijunjung tinggi di antaranya integritas dengan bersikap jujur, amanah, serta taat pada aturan; profesionalitas dalam bekerja secara tuntas dan penuh tanggung jawab; serta membudayakan pelayanan prima agar masyarakat mendapatkan layanan terbaik tanpa keluhan.
Selain itu, ASN juga diminta untuk menjaga keteladanan dengan menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat, menjaga netralitas, serta menerapkan disiplin dalam bekerja dengan tepat waktu dan tertib administrasi. Nilai lain yang tidak kalah penting adalah menjaga kerahasiaan negara, mencegah praktik korupsi dan gratifikasi, serta menjaga keharmonisan keluarga besar Kementerian Agama, khususnya di Kabupaten Jepara.
Ia juga menekankan bahwa setiap capaian dalam karier ASN memiliki tahapan dan proses yang harus dilalui hingga memasuki masa purna tugas. Oleh karena itu, seluruh pegawai diingatkan untuk tidak melupakan perjalanan dan proses yang telah dijalani serta tidak mengharapkan hasil yang instan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Jepara Badrudin turut menyampaikan berbagai persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh para ASN sebagai bagian dari ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Jepara semakin memahami tanggung jawabnya serta mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalitas, dan semangat pelayanan kepada masyarakat.










