Jepara – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat dan SK pensiun bagi ASN di lingkungan Kankemenag Kabupaten Jepara dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2026. Penyerahan SK dilaksanakan sebelum apel pagi di halaman tengah Kankemenag Kabupaten Jepara, Kamis (24/9).
Sebanyak 22 ASN menerima SK kenaikan pangkat, yakni Ahmad Said, Isniyah, Zulfa Ratnawati, Yati Susanah, Suyanto, Siti Amriyah, Sirojul Munir, Samudi, Nurul Unsa, Nurul Akhadah, Noor Shofiyah, Hasan As’ari, Eni Sulistyowati, Moh. Izzuddin, Sarmini, Noor Hidayah, Umi Rukhayah, Komariyah Safitri, Effa Noor Hidayah, Kunadi, Ika Fauziyah Yuniyanti, dan Zumaroh.
Sementara itu, SK pensiun diberikan kepada Eny Setyowati, Darlin, dan Masluri Penyerahan SK tersebut menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian sekaligus momentum bagi ASN untuk melanjutkan peningkatan kinerja dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin, menyampaikan apresiasi kepada ASN yang memasuki masa purna tugas atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan amanah.
“Selamat kepada Bapak dan Ibu yang telah memasuki masa purna tugas. Terima kasih atas amanah yang telah dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Semoga segala pengabdian yang telah diberikan menjadi amal ibadah dan membawa keberkahan,” ungkapnya.
Kepada ASN yang menerima kenaikan pangkat, Akhsan berharap momentum tersebut dapat semakin meningkatkan etos kerja dan semangat pengabdian kepada masyarakat. Kenaikan pangkat, menurutnya, hendaknya tidak dimaknai sekadar sebagai penghargaan, tetapi juga sebagai dorongan untuk meningkatkan tanggung jawab dan kualitas kinerja.
“Saya berharap kenaikan pangkat ini dapat semakin meningkatkan etos kerja dan semangat pengabdian kepada masyarakat. Saya juga berharap Bapak dan Ibu dapat menjadi suri teladan di lingkungan kerja masing-masing. Kenaikan pangkat bukan untuk menjadikan kita tinggi hati, tetapi justru menjadi motivasi untuk memberikan kinerja yang lebih baik, meningkatkan kompetensi, serta menjadi role model bagi sesama pegawai dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pesannya.
Melalui penyerahan SK kenaikan pangkat dan pensiun tersebut, Kankemenag Kabupaten Jepara berharap seluruh ASN dapat terus menjaga semangat pengabdian, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dan budaya pelayanan SEMANAK.






