Jepara – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mayong dan Welahan di Aula 2 Kankemenag Kabupaten Jepara, Kamis (18/6). Jabatan Kepala KUA Mayong diserahterimakan kepada Asror, sedangkan Kepala KUA Welahan kepada Nurul Khoir. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelantikan Kepala KUA yang dilaksanakan secara nasional oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pada 4 Juni 2026. Melalui sertijab tersebut, estafet kepemimpinan di KUA Kecamatan Mayong dan Welahan resmi beralih kepada pejabat definitif yang baru.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara Akhsan Muhyiddin dalam sambutannya meminta para kepala KUA yang baru untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah masing-masing. “Lakukan konsolidasi internal, bina lingkungan kerja yang baik, serta bangun sinergi dengan stakeholder terkait untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat” pesannya.
Akhsan Muhyiddin juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam menjalankan tugas. Menurutnya, seluruh fungsi Kementerian Agama melekat pada KUA sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kankemenag turut memperkenalkan tagline “Semanak Mengabdi, Semanak Melayani” serta sejumlah program Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara yang perlu diperkuat di wilayah kerja di antaranya Ekoteologi melalui program Green Wedding, gerakan wakaf uang bawang merah, kemandirian MadinQu, pembinaan mualaf, serta deteksi dini konflik keagamaan melalui Early Warning System (EWS).
Akhsan Muhyiddin berharap para kepala KUA yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik serta aktif berkoordinasi apabila menghadapi berbagai persoalan di lapangan agar solusi dapat dicari bersama. “Selamat bergabung dan selamat menjalankan amanah. Mari bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat” pungkasnya.







