Jepara — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara mendukung dan melaksanakan Aksi Bersih Sampah Rumah Ibadah sebagai kegiatan kolaboratif Kementerian Agama dan Kementerian Lingkungan Hidup dalam rangka Hari Desa Nasional Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Bhakti Desa Bersih-Bersih Rumah Ibadah yang dilaksanakan secara serentak di Provinsi Jawa Tengah.
Aksi bersih ini dilaksanakan pada Sabtu (10/01) dengan menyasar sejumlah rumah ibadah di wilayah Kabupaten Jepara. Khususnya Masjid Jami’ Kenduren yang berada di Desa Pancur Kecamatan Mayong. Tidak hanya dilaksanakan di masjid, tetapi juga di tempat ibadah umat beragama lain, yaitu Pura Giri Tungka di Desa Plajan Kecamatan Pakisaji.
Kegiatan melibatkan seluruh pegawai Kemenag Jepara, pengurus rumah ibadah, serta masyarakat sekitar. Pembersihan dilakukan secara gotong royong dengan menyasar area sekitar rumah ibadah agar tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman untuk beribadah.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Jepara berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan sebagai bagian dari ajaran agama serta memperkuat semangat toleransi dan kebersamaan di tengah kehidupan bermasyarakat. Kegiatan Aksi Bersih Rumah Ibadah lintas agama ini diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wujud nyata pengabdian kepada umat.







