• Beranda
8 November 2025
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Tanpa Kategori

Dukung Kepatuhan ASN, Kemenag Jepara Gelar Sosialisasi SPT Tahunan Berbasis Coretax

by editor
November 5, 2025
in Tanpa Kategori
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Dukung Kepatuhan ASN, Kemenag Jepara Gelar Sosialisasi SPT Tahunan Berbasis Coretax
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jepara — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menggelar kegiatan Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan melalui Aplikasi Coretax pada Rabu (5/11/2025) di Aula I Kankemenag Jepara. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan ASN dari seluruh seksi, KUA kecamatan, dan madrasah negeri di lingkungan Kemenag Jepara.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jepara, yang memberikan materi seputar tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem terbaru, yaitu Aplikasi Coretax. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara Akhsam Muhyiddin menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap pajak merupakan wujud tanggung jawab sebagai warga negara sekaligus ASN.

“Kementerian Agama senantiasa berkomitmen untuk menjadi instansi yang patuh terhadap ketentuan perpajakan dan menjadi teladan bagi masyarakat. Sebab, salah satu wujud kontribusi nyata warga negara yang baik adalah dengan menjalankan kewajiban pajak secara sadar dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Akhsan Muhyiddin juga menyampaikan apresiasi kepada tim dari KPP Pratama Jepara atas kerja samanya dalam memberikan edukasi kepada ASN. “Terima kasih, mudah-mudahan kehadiran tim pajak ini memberikan pencerahan bagi seluruh pegawai tentang bagaimana pelaporan SPT dilakukan, sehingga bisa dipahami dan ditularkan kepada rekan-rekan lainnya. Semoga saat penyusunan nanti tidak ada masalah lagi terkait pelaporan SPT Tahunan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Jepara Arifah Budiati dalam paparannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak tahun 2025 serta meningkatkan kepatuhan ASN terhadap peraturan perpajakan. “Dengan sistem Coretax, seluruh layanan pajak kini terintegrasi dalam satu aplikasi, termasuk pelaporan SPT Tahunan 2025. Karena ini aplikasi baru, kami berkewajiban untuk mensosialisasikannya kepada para wajib pajak,” jelasnya.

Arifah Budiati menambahkan bahwa peserta diharapkan dapat menularkan informasi ini kepada rekan-rekan kerja lainnya. “Melalui Coretax, wajib pajak bisa melaporkan pajak secara mandiri dan online tanpa harus antre ke kantor pajak. Kami juga mengingatkan agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan DJP, dan selalu konfirmasi langsung ke kantor pajak jika ada hal yang mencurigakan,” imbuhnya.

Dalam sesi materi, narasumber dari Tim KPP Pratama Jepara memandu peserta untuk melakukan praktik langsung, meliputi aktivasi akun Coretax, pembuatan kode otorisasi, pengaturan password, hingga simulasi pelaporan SPT Tahunan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Kemenag Jepara dapat memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik, serta menjadi contoh ASN yang taat dan transparan dalam pengelolaan administrasi keuangan negara.

ShareTweetSend
Previous Post

KPRI Hikmah Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Semua Kalangan

Next Post

Standar Pelayanan Pengajuan Cuti Tahunan atau Melahirkan atau Haji

Artikel Terkait

Jepara Bersholawat di Karimunjawa Menuju Jepara Adem Ayem, Tenang, dan Jauh dari Marabahaya
Tanpa Kategori

Jepara Bersholawat di Karimunjawa Menuju Jepara Adem Ayem, Tenang, dan Jauh dari Marabahaya

by editor
08 Nov 2025
0

Karimunjawa - Gelaran akbar “Jepara Barsholawat” di Karimunjawa dihadiri oleh Wakil Bupati Jepara pada Jum’at (7/11/2025). Kegiatan ini juga diikuti...

Read more
Kemenag Jepara Salurkan Bantuan Uang untuk Sarana Pendidikan di Karimunjawa

Kemenag Jepara Salurkan Bantuan Uang untuk Sarana Pendidikan di Karimunjawa

07 Nov 2025
Optimalisasi Wakaf Uang untuk Pendidikan: Bantuan Laptop Dukung Digitalisasi Madrasah di Karimunjawa

Optimalisasi Wakaf Uang untuk Pendidikan: Bantuan Laptop Dukung Digitalisasi Madrasah di Karimunjawa

06 Nov 2025
Kemenag Jepara Gelar Rakor dan Bimtek Pemutakhiran Data Wakaf Lama

Kemenag Jepara Gelar Rakor dan Bimtek Pemutakhiran Data Wakaf Lama

06 Nov 2025
5 Siswa Terbaik Jepara Siap Berkompetisi pada Olimpiade Madrasah Indonesia Tingkat Nasional

5 Siswa Terbaik Jepara Siap Berkompetisi pada Olimpiade Madrasah Indonesia Tingkat Nasional

06 Nov 2025
UPZ Kemenag Jepara Salurkan Bantuan untuk 31 Guru Madin dan TPQ

UPZ Kemenag Jepara Salurkan Bantuan untuk 31 Guru Madin dan TPQ

06 Nov 2025
Next Post

Standar Pelayanan Pengajuan Cuti Tahunan atau Melahirkan atau Haji

Standar Pelayanan Pengajuan Pensiun

Standar Pelayanan Pengajuan Kenaikan Pangkat

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori

Copyright © 2024 Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset