Penulis: editor

  • Jepara Bersholawat di Karimunjawa Menuju Jepara Adem Ayem, Tenang, dan Jauh dari Marabahaya

    Jepara Bersholawat di Karimunjawa Menuju Jepara Adem Ayem, Tenang, dan Jauh dari Marabahaya

    Karimunjawa – Gelaran akbar “Jepara Barsholawat” di Karimunjawa dihadiri oleh Wakil Bupati Jepara pada Jum’at (7/11/2025). Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala KanKemenag Jepara, Kepala OPD, Ketua Baznas, Forkopimcam, dan masyarakat Karimunjawa. Acara yang dipadati jamaah dan tokoh penting ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama pimpinan daerah untuk memohon keselamatan dan keberkahan seluruh masyarakat Jepara, khususnya di Karimunjawa.

    Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jepara M. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa kegiatan bersholawat ini adalah realisasi dari program kerja ‘Jepara Mulus’ yang merupakan ikhtiar spiritual pimpinan daerah. “Sholawat ini adalah wujud ikhtiar kita bersama Bupati, Wakil Bupati dan seluruh jajaran, agar Jepara khususnya Karimunjawa senantiasa adem ayem, tenang dan dijauhkan dari marabahaya” tegasnya.

    Puncak acara diisi dengan lantunan sholawat dan tausiah oleh KH. M. Fathur Rozaq Al Hafidz dari Jepara. Beliau mengajak jamaah untuk senantiasa memperkuat keimanan, menjaga persatuan dan menjadikan sholawat sebagai benteng spiritual dalam kehidupan sehari-hari.

  • Kemenag Jepara Salurkan Bantuan Uang untuk Sarana Pendidikan di Karimunjawa

    Kemenag Jepara Salurkan Bantuan Uang untuk Sarana Pendidikan di Karimunjawa

    Karimunjawa — Dalam rangka menyambut Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-80, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menyalurkan bantuan uang untuk sarana pendidikan kepada tiga lembaga pendidikan di Kecamatan Karimunjawa, yaitu RA Manbaul ‘Ulum, Madin NU Miftahul Huda, dan TPQ Penuntun Walisongo.

    Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jepara pada Jumat, (7/11/2025,) saat kunjungan kerja ke wilayah Karimunjawa. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian program pentasharufan UPZ Kantor Kemenag Kabupaten Jepara yang terus digulirkan sepanjang tahun sebagai wujud nyata kepedulian sosial dan komitmen dalam memberdayakan umat.

    Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Jepara menyampaikan bahwa bantuan ini bersumber dari zakat pegawai Kementerian Agama yang dikelola oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kemenag Kabupaten Jepara. “Bantuan ini adalah hasil pengelolaan zakat profesi pegawai yang kami salurkan untuk mendukung pengembangan sarana pendidikan keagamaan, khususnya di wilayah kepulauan seperti Karimunjawa,” ungkapnya.

    Para penerima bantuan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian Kemenag Jepara. Mereka berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas sarana pembelajaran dan menunjang kegiatan pendidikan di masing-masing lembaga.

    Melalui penyaluran zakat pegawai ini, UPZ Kemenag Jepara berkomitmen terus berkontribusi dalam peningkatan mutu pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, khususnya bagi lembaga-lembaga keagamaan di wilayah terpencil seperti Karimunjawa.

  • Optimalisasi Wakaf Uang untuk Pendidikan: Bantuan Laptop Dukung Digitalisasi Madrasah di Karimunjawa

    Optimalisasi Wakaf Uang untuk Pendidikan: Bantuan Laptop Dukung Digitalisasi Madrasah di Karimunjawa

    Karimunjawa — Dalam upaya mendukung peningkatan mutu dan digitalisasi pendidikan di wilayah kepulauan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, H. Akhsan Muhyiddin, menyerahkan bantuan sarana pendidikan berupa laptop kepada dua lembaga pendidikan, yaitu MTs Safinatul Huda 2 dan MA NU Safinatul Huda di Kemujan, Karimunjawa pada Kamis (6/11/2025).

    Bantuan tersebut berasal dari nisbah hasil pengelolaan wakaf uang yang dikelola oleh Nazhir Wakaf Uang Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Jepara, bekerja sama dengan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU). Program ini merupakan bentuk nyata pemanfaatan hasil wakaf uang untuk kemaslahatan umat, khususnya di bidang pendidikan.

    Kegiatan penyerahan bantuan dilaksanakan bersamaan dengan pembinaan kepala kantor kepada para guru dan tenaga pendidik di dua madrasah tersebut. Dalam arahannya, Kepala Kantor menegaskan bahwa guru dan lembaga pendidikan agama memiliki peran penting sebagai benteng akhlak bagi anak-anak Karimunjawa, terutama di tengah arus budaya asing yang masuk melalui aktivitas pariwisata dan tidak selalu sejalan dengan nilai-nilai keagamaan.

    Beliau juga mengingatkan pentingnya peran pendidik dalam mencegah pengaruh negatif narkoba di kalangan remaja, serta mengajak seluruh guru untuk terus menjaga integritas, keikhlasan, dan komitmen dalam mencerdaskan generasi muda di Karimunjawa.

    Melalui dukungan sarana pendidikan dari hasil wakaf uang ini, diharapkan madrasah di wilayah kepulauan semakin berdaya dan mampu menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas, modern, dan tetap berlandaskan nilai-nilai keagamaan.

  • Kemenag Jepara Gelar Rakor dan Bimtek Pemutakhiran Data Wakaf Lama

    Kemenag Jepara Gelar Rakor dan Bimtek Pemutakhiran Data Wakaf Lama

    Jepara — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menggelar kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Wakaf Lama, Kamis, (6/11/2025) bertempat di Aula I Kantor Kemenag Jepara. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Jepara beserta operator wakaf KUA, sebagai upaya memperkuat tata kelola data wakaf agar lebih akurat dan terdigitalisasi.

    Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H. Bin H. M. Burhan, yang menyampaikan pentingnya kegiatan pemutakhiran data wakaf lama sebagai bagian dari upaya penertiban dan validasi aset wakaf yang tersebar di seluruh kecamatan. Menurutnya, data wakaf yang valid dan terintegrasi akan sangat membantu dalam pengawasan, pelaporan, serta perencanaan program pengembangan wakaf ke depan.

    Selanjutnya, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Jepara memberikan pembinaan kepada peserta mengenai pentingnya legalitas dan pengamanan aset wakaf. Ia menegaskan bahwa wakaf merupakan aset umat yang harus dijaga keberlanjutannya melalui legalisasi dan administrasi yang tertib, agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

    Sebagai penguat materi teknis, kegiatan Bimtek menghadirkan narasumber dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah serta tim dari Kemenag Kabupaten Karanganyar yang telah lebih dahulu melakukan pemutakhiran data wakaf secara digital. Para narasumber berbagi pengalaman dan panduan praktis terkait metode input data, validasi dokumen, serta strategi optimalisasi pengelolaan data wakaf berbasis sistem.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh KUA di Kabupaten Jepara dapat mempercepat proses pemutakhiran data wakaf lama secara akurat, transparan, dan berkesinambungan, demi pengelolaan aset wakaf yang lebih profesional dan bermanfaat bagi masyarakat.

  • UPZ Kemenag Jepara Salurkan Bantuan untuk 31 Guru Madin dan TPQ

    UPZ Kemenag Jepara Salurkan Bantuan untuk 31 Guru Madin dan TPQ

    Jepara — Dalam rangka menyambut hari amal Bhakti Kemenag ke 80, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara kembali menyalurkan bantuan sosial kepada para guru Madrasah Diniyah (Madin) dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di halaman tengah Kankemenag Jepara pada Kamis (6/11/2025). Sebanyak 31 guru penerima manfaat mendapatkan bantuan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan pendidik keagamaan nonformal di Kabupaten Jepara.

    Kegiatan penyaluran bantuan ini diserahkan langsung oleh KakanKemenag Jepara sebelum apel dan disaksikan oleh seluruh pegawai kementerian agama kabupaten Jepara.

    Kakankemenag Jepara Akhsan Muhyiddin menyampaikan bahwa dengan adanya bantuan modal tersebut, para guru Madin dan TPQ diharapkan dapat mengembangkan usaha yang mereka jalankan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka. “Semoga dengan adanya bantuan modal ini, para guru Madin dan TPQ dapat mengembangkan usahanya” Ujarnya.

    Akhsan Muhyiddin juga menambahka bahwa bagi guru Madin dan TPQ yang belum memiliki usaha namun ingin memulai dan terkendala permodalan juga berpeluang menerima bantuan serupa dengan komitmen bahwa bantuan tersebut benar-benar digunakan untuk membangun usaha.

    “Bagi guru Madin dan TPQ yang tidak atau belum memiliki usaha dan mempunyai keinginan untuk memiliki usaha namun kesulitan dalam permodalan bisa juga kita berikan bantuan yang sama, tapi komitmennya adalah benar-benar digunakan untuk membangun usaha” Imbuhnya.

    Melalui program ini, UPZ Kemenag Jepara berkomitmen terus menebarkan manfaat zakat bagi kemaslahatan umat, sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di Kabupaten Jepara.

  • Dukung Kepatuhan ASN, Kemenag Jepara Gelar Sosialisasi SPT Tahunan Berbasis Coretax

    Dukung Kepatuhan ASN, Kemenag Jepara Gelar Sosialisasi SPT Tahunan Berbasis Coretax

    Jepara — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menggelar kegiatan Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan melalui Aplikasi Coretax pada Rabu (5/11/2025) di Aula I Kankemenag Jepara. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan ASN dari seluruh seksi, KUA kecamatan, dan madrasah negeri di lingkungan Kemenag Jepara.

    Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jepara, yang memberikan materi seputar tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem terbaru, yaitu Aplikasi Coretax. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara Akhsam Muhyiddin menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap pajak merupakan wujud tanggung jawab sebagai warga negara sekaligus ASN.

    “Kementerian Agama senantiasa berkomitmen untuk menjadi instansi yang patuh terhadap ketentuan perpajakan dan menjadi teladan bagi masyarakat. Sebab, salah satu wujud kontribusi nyata warga negara yang baik adalah dengan menjalankan kewajiban pajak secara sadar dan bertanggung jawab,” tegasnya.

    Akhsan Muhyiddin juga menyampaikan apresiasi kepada tim dari KPP Pratama Jepara atas kerja samanya dalam memberikan edukasi kepada ASN. “Terima kasih, mudah-mudahan kehadiran tim pajak ini memberikan pencerahan bagi seluruh pegawai tentang bagaimana pelaporan SPT dilakukan, sehingga bisa dipahami dan ditularkan kepada rekan-rekan lainnya. Semoga saat penyusunan nanti tidak ada masalah lagi terkait pelaporan SPT Tahunan,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Jepara Arifah Budiati dalam paparannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak tahun 2025 serta meningkatkan kepatuhan ASN terhadap peraturan perpajakan. “Dengan sistem Coretax, seluruh layanan pajak kini terintegrasi dalam satu aplikasi, termasuk pelaporan SPT Tahunan 2025. Karena ini aplikasi baru, kami berkewajiban untuk mensosialisasikannya kepada para wajib pajak,” jelasnya.

    Arifah Budiati menambahkan bahwa peserta diharapkan dapat menularkan informasi ini kepada rekan-rekan kerja lainnya. “Melalui Coretax, wajib pajak bisa melaporkan pajak secara mandiri dan online tanpa harus antre ke kantor pajak. Kami juga mengingatkan agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan DJP, dan selalu konfirmasi langsung ke kantor pajak jika ada hal yang mencurigakan,” imbuhnya.

    Dalam sesi materi, narasumber dari Tim KPP Pratama Jepara memandu peserta untuk melakukan praktik langsung, meliputi aktivasi akun Coretax, pembuatan kode otorisasi, pengaturan password, hingga simulasi pelaporan SPT Tahunan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Kemenag Jepara dapat memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik, serta menjadi contoh ASN yang taat dan transparan dalam pengelolaan administrasi keuangan negara.

  • KPRI Hikmah Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Semua Kalangan

    KPRI Hikmah Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Semua Kalangan

    Jepara – Dalam rangka menjalankan program kerja tahun 2025, KPRI HIKMAH Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menyalurkan bantuan sosial kepada lembaga pendidikan, baik formal maupun non formal pada Selasa (4/11/2025)

    Bantuan yang rutin diberikan tiap tahunnya ini bertujuan untuk membantu meringankan beban pada lembaga pendidikan, baik beban operasional ataupun yang lainnya.

    Untuk tahap ini, bantuan diberikan kepada dua lembaga pendidikan lainnya, yakni MI Kedungombo, Buaran dan MI Miftahul Huda Raguklampitan. Dukungan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap lembaga pendidikan yang berperan penting dalam mencetak generasi berakhlak, cerdas, dan berdaya saing.

    Ketua KPRI HIKMAH Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kegiatan sosial dari kemenag Jepara guna meningkatkan pendidikan yang layak terhadap madrasah di Jepara. “Setiap anak memiliki hak untuk belajar dengan fasilitas yang layak. Oleh karena itu, bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban operasional di madrasah mauoun meningkatkan kulaitas sarana dan semangat belajar di madrasah,” ujar Akhsan.

    Tak hanya menyoroti aspek sarana, Akhsan juga berpesan agar madrasah terus berinovasi dalam meningkatkan mutu dan citra positif di masyarakat. “Madrasah harus tampil menarik, baik dari sisi sarana, prestasi, maupun karakter. Dengan begitu, madrasah benar-benar menjadi pilihan utama masyarakat,” imbuhnya.

    Kegiatan penyaluran bantuan ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara KPRI HIKMAH dengan lembaga pendidikan. Melalui kolaborasi yang baik, diharapkan program-program pemberdayaan pendidikan dapat terus berjalan berkesinambungan dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.

  • Wujud Kepedulian terhadap Dunia Pendidikan, UPZ Kemenag Jepara Salurkan Bantuan

    Wujud Kepedulian terhadap Dunia Pendidikan, UPZ Kemenag Jepara Salurkan Bantuan


    Jepara – Dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-80 dan melaksanakan program pentasarrufan zakat Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menyalurkan bantuan sosial kepada lembaga pendidikan, baik formal maupun nonformal, pada Selasa (4/11/2025). Kegiatan ini menjadi bukti nyata kepedulian Kemenag Jepara terhadap penguatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan warga madrasah di daerah.

    Bantuan tersebut disalurkan kepada MI An-Nur Daren, Nalumsari, guna mendukung renovasi sarana dan prasarana pendidikan. Diharapkan, bantuan ini dapat memperbaiki fasilitas belajar yang sudah tidak layak sehingga para siswa dapat belajar dalam lingkungan yang nyaman dan aman.

    Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan wujud kepedulian sosial dari Kemenag Jepara untuk meningkatkan kualitas pendidikan madrasah di Jepara. “Setiap anak memiliki hak untuk belajar dengan fasilitas yang layak. Oleh karena itu, bantuan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas sarana dan semangat belajar di madrasah,” ujar Akhsan.

    Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengelolaan data pendidikan yang akurat dan mutakhir, khususnya melalui sistem Education Management Information System (EMIS). “Data EMIS harus diisi sesuai dengan keadaan sebenarnya. Data yang valid menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan dan pemberian bantuan ke depan,” tegasnya.

    Selain itu, Akhsan juga berpesan agar madrasah terus berinovasi dalam meningkatkan mutu dan citra positif di masyarakat. “Madrasah harus tampil menarik, baik dari sisi sarana, prestasi, maupun karakter. Dengan begitu, madrasah benar-benar menjadi pilihan utama masyarakat,” imbuhnya.

    Kegiatan penyaluran bantuan ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara Kemenag Jepara, UPZ, dan lembaga pendidikan. Melalui kolaborasi yang baik, diharapkan program-program pemberdayaan pendidikan dapat terus berjalan berkesinambungan dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.

    Dengan semangat “Madrasah Mandiri, Berprestasi, dan Bermartabat”, Kemenag Jepara berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan dukungan nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik di Kabupaten Jepara.

  • Bukti Kepedulian Sosial, UPZ Kemenag Jepara Salurkan Bantuan RTLH

    Bukti Kepedulian Sosial, UPZ Kemenag Jepara Salurkan Bantuan RTLH

    Jepara — Dalam momentum peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama dan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan guru madrasah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menyalurkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Bakhrul Ulum seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) yang berdomisili di Desa Bulu, Jepara pada Selasa (4/11/2025).

    Bantuan ini bersumber dari zakat penghasilan pegawai yang dikelola oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag Jepara yang disalurkan kepada mustahik dalam rangka mendukung peningkatan taraf hidup tenaga pendidik keagamaan.

    Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara Akhsan Muhyiddin, yang didampingi oleh Gara Zakat dan Wakaf (Zawa)/Plt. Kasi Pendidikan Madrasah, serta Kasi Bimas Islam.

    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kemenag Kabupaten Jepara menyampaikan bahwa bantuan RTLH ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial di lingkungan Kementerian Agama. “Guru madin adalah ujung tombak pendidikan keagamaan di masyarakat. Sudah selayaknya mendapatkan kehidupan yang lebih layak, sehingga semangat mereka dalam mendidik generasi tetap terjaga,” ujarnya.

    Melalui penyaluran bantuan RTLH ini, Kemenag Jepara berupaya mendorong peningkatan kesejahteraan guru madin serta memastikan dana zakat yang dikelola UPZ benar-benar sampai kepada penerima yang membutuhkan secara tepat sasaran. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu penerima dalam memperbaiki kondisi tempat tinggal, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih layak dan nyaman bagi keluarga. Dengan rumah yang lebih baik, diharapkan semangat dan motivasi guru dalam mengajar juga semakin meningkat.

    Melalui momentum ini, Kemenag Jepara menegaskan komitmennya untuk terus menebar manfaat bagi masyarakat, khususnya bagi para tenaga pendidik agama yang selama ini mengabdikan diri demi kemajuan pendidikan keagamaan di kabupaten Jepara.

  • Penandatanganan Kerjasama Kantor Kemenag Kabupaten Jepara dengan Kantor Rumah Tahanan Jepara untuk Layanan Keagamaan Warga Binaan

    Penandatanganan Kerjasama Kantor Kemenag Kabupaten Jepara dengan Kantor Rumah Tahanan Jepara untuk Layanan Keagamaan Warga Binaan

    Jepara – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara tentang pelaksanaan bimbingan rohani keagamaan bagi warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Rapat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kemenag Jepara, Selasa (4/11/2025).

    Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Jepara dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jepara, disaksikan oleh jajaran pejabat struktural dan perwakilan Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Jepara.

    Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas IIB Jepara Renza Maisetyo menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang terjalin dengan Kemenag Jepara. Ia berharap, melalui kerja sama ini, warga binaan dapat memperoleh pembinaan keagamaan yang berkelanjutan dan mampu meningkatkan kesadaran spiritual mereka selama menjalani masa hukuman. “Kami berharap setelah penandatanganan ini kedepannya penyuluh agama dari kemenag Jepara dapat memberikan binaan rohani untuk warga binaan kami” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jepara Akhsan Muhyiddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa program bimbingan rohani ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan. “Bimbingan rohani ini merupakan hak mereka sebagai warga binaan” Ujarnya.

    Kerja sama ini akan mencakup pembinaan rohani lintas agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta suasana pembinaan yang religius, damai, dan berorientasi pada pembentukan moral serta kepribadian yang lebih baik bagi seluruh warga binaan.

Translate »
Skip to content