Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
    • Agenda Rapat
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Zakat & Wakaf
    • Pendaftaran Nikah
    • Survei Kepuasan Masyarakat
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
    • Agenda Rapat
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Zakat & Wakaf
    • Pendaftaran Nikah
    • Survei Kepuasan Masyarakat
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Berita

Apresiasi Pengabdian dan Kinerja, Kankemenag Jepara Serahkan SK Pensiun dan Kenaikan Pangkat

by adminweb
Oktober 29, 2026
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Apresiasi Pengabdian dan Kinerja, Kankemenag Jepara Serahkan SK Pensiun dan Kenaikan Pangkat
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jepara — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan SK Kenaikan Pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kankemenag Kabupaten Jepara pada 1 November 2026.

SK Pensiun diberikan kepada Shofwan Guru Ahli Muda pada MTsN 2 Jepara. Sementara itu, SK Kenaikan Pangkat diberikan kepada 10 ASN, yakni Nur Hidayati dari golongan IV/b ke IV/c; Malikhatin dari IV/a ke IV/b; Khot’iah, dari IV/a ke IV/b; Istini dari IV/a ke IV/b; Suwandi dari III/c ke III/d; Sunaryo dari III/c ke III/d; Rochmat dari III/c ke III/d; Nur Subiyanto dari III/c ke III/d; Rifai dari III/a ke III/b; serta Muhajaroh dari II/a ke II/b.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara berpesan agar seluruh ASN yang bertugas di madrasah maupun sekolah senantiasa menjadi teladan bagi peserta didik dan lingkungan sekitarnya. “Bapak Ibu semua ditugaskan di madrasah dan sekolah, maka jadilah teladan. Jadilah seperti jarum, meskipun menusuk, tetapi mampu menyatukan sesuatu yang terputus. Jangan menjadi gunting, meskipun terlihat lurus, tetapi justru memisahkan,” pesannya.

Pesan tersebut menjadi pengingat bagi ASN untuk senantiasa menjaga kerukunan, memperkuat persatuan, dan menghadirkan manfaat melalui sikap serta keteladanan dalam menjalankan tugas. Momentum penyerahan SK ini juga diharapkan menjadi motivasi bagi ASN untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

ShareTweetSend
Previous Post

ASN Kemenag Jepara Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Tanamkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati

Next Post

E-PKKM Tahun Kedua, Kemenag Jepara Perkuat Penilaian Kinerja Kepala Madrasah yang Transparan dan Akuntabel

Artikel Terkait

MAPAK 2026: Wadah Pengembangan Talenta dan Penguatan Iman Siswa Kristen
Berita

MAPAK 2026: Wadah Pengembangan Talenta dan Penguatan Iman Siswa Kristen

by adminweb
29 Okt 2026
0

Jepara – Sebanyak 57 siswa sekolah dasar dari perwakilan per kecamatan se-Kabupaten Jepara mengikuti Lomba Mata Pelajaran Agama Kristen (MAPAK)...

Read more
Merawat Kerukunan, Menjaga Alam: Penguatan Moderasi Beragama dan Ekoteologi bagi PPPK Kemenag Jepara

Merawat Kerukunan, Menjaga Alam: Penguatan Moderasi Beragama dan Ekoteologi bagi PPPK Kemenag Jepara

29 Okt 2026
E-PKKM Tahun Kedua, Kemenag Jepara Perkuat Penilaian Kinerja Kepala Madrasah yang Transparan dan Akuntabel

E-PKKM Tahun Kedua, Kemenag Jepara Perkuat Penilaian Kinerja Kepala Madrasah yang Transparan dan Akuntabel

29 Okt 2026
Kankemenag Jepara Gelar Serah Terima Jabatan Pejabat Pengawas, Kepala Kantor Tekankan Program Berdampak Nyata

Kankemenag Jepara Gelar Serah Terima Jabatan Pejabat Pengawas, Kepala Kantor Tekankan Program Berdampak Nyata

26 Okt 2026
Semarak HSN, HAB Kemenag, HUT TNI, & Hari Bakti IDI, Anak RA-TK Jepara Unjuk Kreativitas

Semarak HSN, HAB Kemenag, HUT TNI, & Hari Bakti IDI, Anak RA-TK Jepara Unjuk Kreativitas

21 Okt 2026
Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan, Guru BK SMP dan MTs Jepara Didorong Jadi Teladan bagi Pelajar

Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan, Guru BK SMP dan MTs Jepara Didorong Jadi Teladan bagi Pelajar

16 Okt 2026
Next Post
E-PKKM Tahun Kedua, Kemenag Jepara Perkuat Penilaian Kinerja Kepala Madrasah yang Transparan dan Akuntabel

E-PKKM Tahun Kedua, Kemenag Jepara Perkuat Penilaian Kinerja Kepala Madrasah yang Transparan dan Akuntabel

Merawat Kerukunan, Menjaga Alam: Penguatan Moderasi Beragama dan Ekoteologi bagi PPPK Kemenag Jepara

Merawat Kerukunan, Menjaga Alam: Penguatan Moderasi Beragama dan Ekoteologi bagi PPPK Kemenag Jepara

MAPAK 2026: Wadah Pengembangan Talenta dan Penguatan Iman Siswa Kristen

MAPAK 2026: Wadah Pengembangan Talenta dan Penguatan Iman Siswa Kristen

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Siaran Pers
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori

Copyright © 2024 Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
    • Agenda Rapat
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Zakat & Wakaf
    • Pendaftaran Nikah
    • Survei Kepuasan Masyarakat
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
  • <
  • <
  • <
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset