Jepara – Pelaksanaan rukyatul hilal untuk penentuan awal bulan 1 Syawal 1447 Hijriah di Kabupaten Jepara berlangsung khidmat di Pantai Kartini, pada Kamis sore (19/3). Kegiatan tersebut diikuti oleh tim Badan Hisab Rukyat (BHR) Kementerian Agama Kabupaten Jepara, serta unsur terkait lainnya. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Badrudin menyampaikan laporan hasil pemantauan hilal di wilayah Jepara. Berdasarkan perhitungan hisab, posisi hilal berada pada ketinggian 1 derajat 50 menit dengan sudut elongasi 5 setengah derajat.
“Untuk titik Jepara, berdasarkan hisab tinggi hilal 1 derajat 50 menit dan sudut elongasi 5 setengah derajat. Kegiatan ini kita akhiri dengan rukyah hilal bersama, dan dari Badan Hisab Rukyat Jepara yang melaksanakan rukyatul hilal tidak dapat melihat hilal,” ungkapnya.
Meski kondisi cuaca cukup mendukung, hasil pengamatan menunjukkan bahwa hilal tidak berhasil terlihat di ufuk barat Pantai Kartini Jepara. Dengan demikian, hasil rukyatul hilal dari Jepara menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam sidang isbat yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Pemerintah melalui sidang isbat yang telah dilaksanakan menetapkan bahwa Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret. Keputusan tersebut menjadi pedoman resmi bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idulfitri, sekaligus menutup rangkaian kegiatan rukyatul hilal di Jepara yang berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat






