Jepara – Dalam rangka menyambut tahun baru Hijriyah 1448 H dan Bulan Wakaf Nasional Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Jepara melaksanakan pendistribusian nisbah atau hasil pengelolaan Wakaf Uang secara simbolis pada kegiatan Doa Bersama Akhir Tahun 1447 H dan Awal Tahun 1448 H yang berlangsung di Halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara, Senin (15/6).
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Jepara bersama Ketua Perwakilan BWI Kabupaten Jepara kepada para penerima manfaat dari berbagai bidang, meliputi pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan advokasi keagamaan. Program pendistribusian nisbah wakaf ini merupakan hasil pengelolaan Wakaf Uang yang dihimpun melalui kerja sama Perwakilan BWI Kabupaten Jepara dengan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU), yaitu Bank Jateng Syariah dan BSI Jepara.
Pada bidang pendidikan, bantuan disalurkan dalam bentuk sarana pendidikan dan beasiswa bagi siswa yang membutuhkan. Di bidang ekonomi, bantuan diberikan berupa modal usaha kepada guru Madrasah Diniyah (Madin) dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) yang memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sementara pada bidang kesehatan, bantuan digunakan untuk mendukung biaya pengobatan masyarakat kurang mampu. Adapun pada bidang advokasi keagamaan, dukungan diberikan melalui program penguatan majelis taklim yang dikelola oleh Kelompok Kerja Penyuluh (POKJALUH) Kabupaten Jepara.
Pendistribusian hasil pengelolaan Wakaf Uang ini menjadi bagian dari rangkaian Gebyar Muharram 1448 H sekaligus wujud nyata pemanfaatan wakaf produktif untuk mendukung peningkatan kesejahteraan, pemberdayaan ekonomi umat, serta penguatan layanan sosial dan keagamaan di Kabupaten Jepara.






