Jepara – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara Akhsan Muhyiddin bersama Kepala Seksi Bimas Islam dan Analis Pengelolaan Keuangan APBN melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan Gedung Balai Nikah dan Layanan Keagamaan KUA Bangsri lanjutan Tahun 2025, Rabu (29/4). Kegiatan monev ini dilakukan dengan meninjau langsung progres pembangunan gedung guna memastikan pelaksanaan berjalan sesuai dengan perencanaan, baik dari segi kualitas maupun ketepatan waktu penyelesaian.
Kepala Kankemenag Kabupaten Jepara menekankan pentingnya menjaga kualitas pembangunan agar gedung yang dibangun benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Gedung Balai Nikah dan Layanan Keagamaan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya dalam pelayanan pernikahan dan layanan keagamaan lainnya di wilayah Kecamatan Bangsri.
Selain itu, monev ini juga menjadi bagian dari upaya pengawasan agar proses pembangunan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan serta meminimalisir kendala di lapangan.
Dengan adanya pembangunan lanjutan Gedung Balai Nikah dan Layanan Keagamaan KUA Bangsri ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal serta mendukung terwujudnya tata kelola layanan keagamaan yang lebih baik di Kabupaten Jepara.







