• Profil PPID
  • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Sejarah
  • Struktur Organisasi
  • Visi dan Misi
22 Juni 2026
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
    • Agenda Rapat
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Zakat & Wakaf
    • Pendaftaran Nikah
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
    • Agenda Rapat
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Zakat & Wakaf
    • Pendaftaran Nikah
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Berita

MQKN Kenalkan Cara Cepat Baca Kitab Kuning

by admin
Desember 3, 2017
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
MQKN Kenalkan Cara Cepat Baca Kitab Kuning
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jepara – Diperlukan keahlian khusus untuk bisa membaca kitab kuning. Para santri harus mempelajari gramatika Bahasa Arab, yakni ilmu Nahwu dan Sharaf, dalam durasi yang tidak sebentar.

Namun demikian, terobosan agar para santri bisa lebih cepat membaca kitab kuning kini sudah mulai banyak ditemukan. Beberapa Kyai berhasil membuat rumusan cepat dan menuliskannya dalam sebuah buku.

Salah satunya adalah buku bertajuk “Cara Cepat Bisa Baca Kitab Metode 33”. Buku karya KH Habib Syakur ini didiskusikan bersama dalam ajang Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) di Pesantren Roudlotul Mubtadiin Balekambang Jepara, Minggu (03/12). 

Menurut penulis yang juga pengasuh pondok pesantren Al-Imdad Yogyakarta, buku ini ditulis sebagai upaya memberikan tawaran cara cepat dalam membaca kitab kuning. Diakuinya, tidak sedikit santri di pondok pesantren yang mengalami kesulitan dalam membaca kitab kuning sehingga diperlukan waktu yang relatif lama. 

Buku ini terbagi menjadi tiga bagian, yaitu: buku kosakata, buku kaidah, dan buku latihan. Ketiga buku ini tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lain, karena proses pembelajarannya dilakukan di dalam satu paket pembelajaran yang tidak terpisahkan.

“Buku ini disusun tidak mengikuti bab-bab sebagaimana yang selama ini diajarkan dalam kaidah ilmu nahwu dan sharaf, tetapi pengurutan materinya sesuai dengan struktur kalimat yang sering dijumpai pada saat santri membaca teks berbahasa Arab, setelah itu berbagai struktur dan status kata yang kadang muncul kadang tidak,” ungkap dosen UIN Yogyakarta ini.

“Saya berharap, buku ini dapat membantu dan memudahkan para santri dalam membaca kitab kuning sehingga mereka tidak terlalu lama untuk dapat membaca kitab kuning,” sambungnya.

Selain buku cara cepat baca kitab kuning, buku lainnya yang ikut dibedah adalah “Hermeuneutika dan Pengembangan Ulumul Qur’an” karya Dr. Phil. Sahiron Syamsuddin. Menurut Sahiron, buku ini merupakan salah satu hasil penelitian dirinya dalam menggeluti disiplin kajian ulumul Quran. 

“Penafsiran Al Quran terus mengalami dinamikanya sendiri. Kita seringkali terjebak pada panfasiran Al Quran secara literal, sementara aspek isyari dan maqashid al-syari’ah seringkali dinafikan,” papar alumni pondok pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon.

Menurut dosen UIN Yogyakarya yang juga doktor jebolan salah satu universitas ternama di Jerman ini, dalam penafsiran Al-Quran diperlukan wawasan yang sangat luas. “Horizon teks, seperti bagaimana bahasa yang digunakan, tata bahasa nahwu sharf-nya dan aspek sejarahnya atau asbabun nuzul sebuah ayat, harus diketahui. Sisi lain, horizon penafsir pun harus difahami terlebih dahulu”, papar lulusan magister dari McGill Canada. 

Di dalam buku yang dibedah ini, juga terdapat uraian atas sejumlah teori hermeneutik dan ulumul quran, termasuk penafsiran QS. Al-Maidah ayat 11.(suwendi)

Sumber: kemenag.go.id

ShareTweetSend
Previous Post

MQKN 2017 Fasilitasi UMKM Pamerkan Produk Andalan

Next Post

UPDATE!! Hasil Lomba MQK Balekambang 2017

Artikel Terkait

Berita

Pelepasan Siswa SDTK Terang Dunia Jepara, Teguhkan Semangat Iman dan Pendidikan

by adminweb
18 Jun 2026
0

Jepara – Sekolah Dasar Teologi Kristen (SDTK) Terang Dunia Jepara menggelar acara Graduation bagi siswa kelas VI di Aula SDTK...

Read more

Haflah Akhirussanah MI Masholihul Huda, Ilmu Bermanfaat Jadi Bekal Masa Depan Jadi Pesan Utama

18 Jun 2026

Perkuat Pelayanan Masyarakat, Kemenag Jepara Gelar Sertijab Kepala KUA Kecamatan Mayong dan Welahan

18 Jun 2026

Kakankemenag Jepara Ajak Orang Tua Awasi Pengamalan Ilmu Anak pada Wisuda Akbar Zhilalul Qur’an

17 Jun 2026
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, Kakankemenag Jepara Tandatangani Komitmen Dukungan

Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, Kakankemenag Jepara Tandatangani Komitmen Dukungan

15 Jun 2026
Kakankemenag Kab. Jepara Bersama Forkopimda Sambut Kunjungan Kerja Kajati Jawa Tengah

Kakankemenag Kab. Jepara Bersama Forkopimda Sambut Kunjungan Kerja Kajati Jawa Tengah

08 Jun 2026
Next Post
UPDATE!! Hasil Lomba MQK Balekambang 2017

UPDATE!! Hasil Lomba MQK Balekambang 2017

Kafilah Jateng Yakin Peroleh Hasil Maksimal

Kafilah Jateng Yakin Peroleh Hasil Maksimal

Tutup MQK 2017, Dirjen Pendis; Kualitas Baca Kitab Santri Semakin Merata

Tutup MQK 2017, Dirjen Pendis; Kualitas Baca Kitab Santri Semakin Merata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Siaran Pers
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori

Copyright © 2024 Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
    • Agenda Rapat
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Zakat & Wakaf
    • Pendaftaran Nikah
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset