Jepara – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara melakukan persiapan pelaksanaan Program Revitalisasi Bantuan Presiden (Banpres) melalui penyusunan proposal revitalisasi pada madrasah penerima bantuan. Persiapan tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan anggaran dan rencana pelaksanaan revitalisasi tersusun secara tepat, sesuai ketentuan, serta dapat mendukung pelaksanaan program secara optimal. Arahan terkait persiapan tersebut disampaikan Kepala Kankemenag Kabupaten Jepara Akhsan Muhyiddin di ruang kerjanya, Senin (28/9).
Akhsan Muhyiddin juga mengingatkan penerima bantuan agar memperhatikan kualitas bangunan serta memenuhi seluruh ketentuan administrasi dan tata kelola yang telah ditetapkan. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari terselesaikannya pembangunan secara fisik, tetapi juga dari tertibnya administrasi dan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.
“Harapannya sukses administrasi, sukses secara fisik, dan sukses secara sosial. Kualitas bangunannya juga harus baik, sehingga bantuan ini benar-benar memberikan manfaat bagi madrasah dan masyarakat,” lanjutnya.
Sebanyak 11 madrasah di Kabupaten Jepara yang menjadi calon penerima Program Revitalisasi Banpres tersebut yakni:
- MAS Safinatul Huda Sowan Kidul
- MI Matholi’ul Huda Bantrung
- MI Miftahul Huda Dudakawu
- MI Darul Ulum 01 Bandungharjo
- MI Miftahul Huda Bulungan
- MI Miftahus Shibyan Kalipucang Wetan
- MI Salafiyah Wanusobo
- MI An Nur Daren
- MIS Tamrinussibyan Karangrandu
- MTs Nurul Huda Rajekwesi
- MTs Hasyim Asy’ari Bangsri
Kankemenag Kabupaten Jepara mendorong seluruh pihak untuk berkomitmen mengawal dan menyukseskan pelaksanaan program tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bantuan ini diharapkan dapat menghasilkan sarana dan prasarana madrasah yang layak dan berkualitas, sehingga mampu menunjang peningkatan mutu pendidikan dan memberikan manfaat bagi peserta didik.





