Jepara, 3 Januari 2025 – Upacara peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-80 yang digelar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Jepara berlangsung khidmat dan penuh makna. Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan secara simbolis sebanyak 103 sertifikat tanah wakaf dalam rangka Program Akselerasi Sertifikasi Tanah Wakaf Tahun 2025.
Penyerahan sertifikat wakaf tersebut diberikan kepada Nazhir Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Keling dan Yayasan Walisongo Tempur sebagai perwakilan penerima manfaat. Program ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf agar dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan untuk kepentingan umat.
Kegiatan penyerahan sertifikat wakaf ini merupakan hasil sinergi dan kerja sama antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara. Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Jepara serta meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.
Melalui momentum peringatan HAB Kemenag ke-80 ini, Kementerian Agama Kabupaten Jepara menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan tata kelola wakaf yang tertib administrasi, aman secara hukum, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.









