Jepara — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menyalurkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada Senin, (17/11/2025) bantuan tersebut diserahkan kepada Saudara Abbas Ansori, warga Desa Teluk Wetan, yang tengah berupaya menyelesaikan pembangunan rumahnya.
Penyerahan diserahkan langsung oleh Kepala Kankemenag Jepara kepada Abbas Ansori. Turut hadir mendampingi dalam kegiatan ini, Kasubbag TU Badrudin, Kasi Bimas Samsul Arifin, Kasi PHU Siti Zuliyati, Gara Zawa atau Ketua UPZ Kemenag Jepara Bin H.M. Burhan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kankemenag Jepara Akhsan Muhyiddin menyampaikan harapannya bahwa bantuan ini dapat menjadi dorongan nyata bagi penyelesaian pembangunan rumah penerima. “Semoga bantuan RTLH ini bisa mempercepat proses pembangunan, sehingga rumah tersebut dapat segera ditempati bersama keluarga dengan nyaman,” ujarnya.
Sementara itu, Abbas Ansori menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas perhatian dan dukungan Kemenag Jepara. “Alhamdulillah, bantuan ini sangat berarti bagi kami. Semoga proses pembangunan rumah kami bisa segera selesai, dan keluarga kami bisa tinggal dengan lebih layak,” ungkapnya.
Ketua UPZ Kemenag Bin H.M Burhan juga menambahkan bahwa program RTLH merupakan bagian dari komitmen sosial Kemenag untuk terus hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan. “Kami berupaya agar zakat yang terhimpun dapat benar-benar memberikan dampak, terutama bagi mustahik yang membutuhkan bantuan seperti pembangunan hunian,” jelasnya.
Dengan tersalurkannya bantuan RTLH ini, Kemenag Jepara berharap dapat terus memperluas jangkauan kebermanfaatan dan menguatkan sinergi dalam pelayanan masyarakat. Program ini juga menjadi bukti bahwa zakat tidak hanya bersifat seremonial, tetapi hadir untuk memberikan solusi nyata bagi kesejahteraan umat.










