• Beranda
3 Agustus 2025
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Berita
    • Subbag Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Beranda
  • Berita
    • Subbag Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Pembimbing Masyarakan Hindu

MQK VI Balekambang Gapai Santri Milenial

by admin
Desember 2, 2017
in Pembimbing Masyarakan Hindu
Reading Time: 4 mins read
A A
0
MQK VI Balekambang Gapai Santri Milenial
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jepara – sebanyak 20 Kompasianer menghadiri kegiatan Musabaqah Qira'atil Kutub ( MQK) tingkat Nasional yang ke- VI bertempat di komplek  Pondok Pesantren Roudhlotul Mubtadi'in Balekambang Jepara Jawa Tengah 2/12/2017.

Kegiatan Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) tingkat Nasional yang dihelat tiap 3 tahun sekali. Sebelumnya kegiatan ini  bertempat di Pondok Pesantren As'ad Olek Kemang Jambi. Untuk tahun ini kegiatan MQK tingkat Nasional Ke VI tahun 2017 dilaksanakan selama 9 (sembilan) hari mulai tanggal 29 November sampai dengan 7 Desember 2017 yang dibuka oleh Menteri Agama  Lukman Hakim Saifuddin bersama sejumlah menteri kabinet kerja, serta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Kegiatan MQK sendiri sebagai upaya untuk memotivasi kemampuan santri dalam melakukan kajian dan pendalaman agama islam bersumber pada kitab kuning, sebagai bagian dari proses kaderisasi ulama dan tokoh masyarakat masa depan, serta terjalinnya silaturahim antar pondok pesantren seluruh indonesia dalam rangka terwujudnya persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Kegiatan MQK sendiri akan memberikan manfaat bagi santri yang akan terus mempertahankan tradisi yang kuat, meningkatkan perhatian dan kecintaannya dalam mempelajari kitab kuning sebagai sumber kajian ilmu ilmu agama islam.

Secara umum kitab kuning dipahami oleh beberapa kalangan sebagai kitab referensi keagamaan yang merupakan produk pemikiran para ulama pada masa lampau ( al-salaf) yang ditulis dengan format khas pra-modern sebelum abad 17-an. Lebih khususnya kitab kuning di tulis oleh ulama-ulama asing, tetapi secara turun temurun menjadi referensi ulama indonesia, kitab ,kuning juga di tulis oleh ulama Indonesia sebagai karya tulis independen, atau sebagai komentar atas kitab karya ulama asing. Ujungnya mempelajari kitab kuning akan mendapatkan pehamanan tentang sumber pokok hukum Islam, Al-Qur'an dan Al-Hadist.

Menurut Muhtadin, S.Ag koordinator publikasi dan media center MQK menyampaikan bahwa Jumlah  peserta/ Kafilah yang mengikuti lomba sebanyak 2.466 orang dari 34 propinsi di Indonesia.  Dewan hakim 92 orang, Panitera pusat 29 Orang dan Panitera daerah sebanyak 28 orang. Ada tiga perlombaan pokok dalam MQK. Pertama, lomba membaca, menerjemahkan, dan memahami kitab kuning. Total ada 25 bidang yang akan dikompetisikan dan terbagi dalam tingkatan, yaitu: dasar, menengah, dan tinggi.

Untuk marhalah ula (tingkat dasar), ada lima bidang lomba, yakni: Fiqih, Nahwu (gramatika Bahasa Arab), Akhlak, Tarikh (sejarah), dan Tauhid. “Marhalah ula diikuti santri yang sudah berada di pesantren minimal satu tahun, dan berusia maksimal lima belas tahun kurang sehari,”.

Untuk marhalah wustha (tingkat menengah), ada sembilan bidang lomba, yakni: Fiqih, Nahwu (gramatika Bahasa Arab), Akhlak, Tarikh (sejarah), Tafsir, Hadis, Ushul Fiqh, Balaghah, dan Tauhid. Bidang ini diikuti para santri yang sudah menetap minimal 1 (satu) tahun di pondok pesantren dengan usia maksimal 18 tahun kurang sehari.

Sedang untuk marhalah ulya (tingkat tinggi), ada 11 bidang lomba. Selain sembilan bidang lomba seperti yang dilombakan pada tingkat menengah, dua lainnya adalah bidang Ilmu Tafsir dan Ilmu Hadis. “Marhalah ulya ini akan diikuti santri yang sudah mukim di pesantren minimal satu tahun, dan berusia maksimal 21 tahun kurang sehari,” ujarnya.

Kedua, lomba debat konstitusi berbasis kitab kuning. Lomba ini akan menggunakan Bahasa Arab dan Inggris dan Ketiga, Eksibisi, yaitu pertunjukkan atraktif tentang nazham kitab populer di pondok pesantren yang diisi oleh Tim (maksimal 5 orang) dari setiap kafilah. Nazham yang akan ditampilkan antara lain dari kitab  Alfiyah Ibn Malik (kitab berisi 1000 bait syair tentang ilmu gramatika Bahasa Arab).

Selain kegiatan utama tersebut, ada sejumlah kegiatan penunjang yang dihelat di lokasi MQK. Kegiatan penunjang sifatnya tidak dilombakan. Kegiatan sersebut adalah Halaqah Pimpinan Pondok Pesantren, Sarasehan dan Musyawarah MQK, Bazar dan Pameran Produk Pondok Pesantren, Diskusi Kepesantrenan dan Kitab Kuning, Shalawatan bersama Habib Syech Bin Abdul Qodir Assegaf dan  Pentas Seni kaum santri.

Menurut  Asma Melani dari Ponses Al Ikhlas Bone Sulawesi Selatan datang ke Balekambang sebagai  peserta Lomba Wustha cabang ahklak kitab Ta'lim Muta'alin, “MQK merupakan ajang bergengsi para santri dalam hal kitab kuning, kami sering menelaah kitab di pesantren, dalam kegiatan ini kami akan menunjukkan kemampuan baca kitab kuning kami kepada peserta lain dan juga masyarakat, kitab adalah bagian dari roh nya pesantren.

Lain halnya Ahmad Soleh Sakni yang juga sebagai Sekretaris Jenderal Forum Pesantren Sulawesi Selatan, menurutnya mereka bersama rombongan 126 orang yang terdiri dari peserta 72,  pelatih 15, tim kesehatan 2 dan sisanya pendamping. ” MQK baginya merupakan ajang yang harus dipertahankan, sebagai ajang silaturahim dan evaluasi kualitas bacaan kitab kuning pondok pesantren di Indonesia,”.

Sedangkan kegiatan lain sebagai penguatan keilmuan santri era milenial panitia MQK Nasional 2017 menyelenggarakan Diskusi Kepesantrenan dengan tema “Belajar Kitab melalui Digital & Fenomena Santri Milenial VS Tradisi Akademik Pesantren”, dengan pembicara KH. Dr. M. Lutfi Fathullah, Lc., M.A dan DR. H. Rumadi Ahmad, M.A.

Diantara diskusi itu Perihal Santri Milenial haruslah memiliki kepintaran dan Optimis  dalam menggali Keilmuan Keagamaan dan Ke Islaman melalui pemahaman kitab kuning, sehingga membuat berdaya, dalam memiliki kemampuan sebagai modal bagi sumbangsih dalam upaya penguatan karakter dan kepribadian bangsa, serta menjadi insan terpandang yang di hormati dan disegani di masyarakat karena keilmuannya. Seperti tema besar MQK 2017 ” Dari Pesantren untuk penguatan karakter dan kepribadian bangsa”.

Santri juga harus melek teknologi, dengan artian jangan menjadi santri yang ketinggalan zaman, karena ke asikan belajar kitab di pesantren, lupa akan perkembangan ilmu dan teknologi. Padahal kitab kitab saat ini dapat di nikmati melalui digital dalam bentuk E-Book.

Kegiatan MQK 2017 juga memberikan berkah kepada masyarakat sekitar, mereka memanfaatkan depan rumahnya untuk berjualan makanan, aksesoris gantungan kunci, Bolpoin, dompet, tas, pernak pernik,lukisan, plakat, kenang-kenangan asli jepara, bahkan menjadi ojek dadakan untuk sekedar mengantar dari lokasi lomba ke penginapan. (SETIAWAN WIDIYOKO/Kompasiana)

ShareTweetSend
Previous Post

Melihat Santri Debat Konstitusi Berbasis Kitab Kuning di MQKN 2017

Next Post

Kumandang Shalawat Menggema di Arena MQK

Artikel Terkait

Kemenag Jepara Gelar Senam Bersama, Jaga Kebugaran Tetap Produktif
Pembimbing Masyarakan Hindu

Kemenag Jepara Gelar Senam Bersama, Jaga Kebugaran Tetap Produktif

by admin
26 Nov 2021
1212

Jepara infokan - Demi menjaga kebugaran tubuh di tengah masih adanya pandemi Covid-19 dan meningkatkan produktivitas kerja Aparatur Sipil Negara,...

Read more
Kemenag Jepara Laksanakan Instruksi Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2021

Kemenag Jepara Laksanakan Instruksi Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2021

17 Nov 2021

PENGAJUAN IJIN OPERASIONAL MAJLIS TAKLIM

12 Okt 2021
Rakor Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM

Rakor Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM

08 Jun 2021
DWP Virtual Nasional Bersama Gus Baha'

DWP Virtual Nasional Bersama Gus Baha'

07 Jun 2021
Rakor BADKO LPTQ, Menjelang MUSKAB

Rakor BADKO LPTQ, Menjelang MUSKAB

07 Jun 2021
Next Post
Kumandang Shalawat Menggema di Arena MQK

Kumandang Shalawat Menggema di Arena MQK

MQKN 2017 Fasilitasi UMKM Pamerkan Produk Andalan

MQKN 2017 Fasilitasi UMKM Pamerkan Produk Andalan

MQKN Kenalkan Cara Cepat Baca Kitab Kuning

MQKN Kenalkan Cara Cepat Baca Kitab Kuning

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Tanpa Kategori
Arsip

Arsip

  • Agustus 2025 (1)
  • Juli 2025 (30)
  • Juni 2025 (2)
  • Mei 2025 (5)
  • April 2025 (3)
  • Maret 2025 (1)
  • Februari 2025 (4)
  • Januari 2025 (4)
  • Desember 2024 (4)
  • November 2024 (2)
  • Oktober 2024 (11)
  • September 2024 (9)
  • Agustus 2024 (15)
  • Juli 2024 (2)
  • Mei 2024 (5)
  • Januari 2024 (1)
  • September 2023 (1)
  • Juli 2023 (1)
  • Juni 2023 (4)
  • Mei 2023 (9)
  • Maret 2023 (1)
  • Desember 2021 (1)
  • November 2021 (7)
  • Oktober 2021 (3)
  • Juni 2021 (5)
  • Maret 2021 (4)
  • Februari 2021 (5)
  • Desember 2020 (2)
  • November 2020 (4)
  • Oktober 2020 (28)
  • September 2020 (9)
  • Agustus 2020 (4)
  • Juli 2020 (8)
  • Juni 2020 (13)
  • April 2020 (13)
  • Februari 2020 (18)
  • Januari 2020 (6)
  • Desember 2019 (2)
  • November 2019 (1)
  • Oktober 2019 (28)
  • September 2019 (36)
  • Agustus 2019 (19)
  • Juli 2019 (35)
  • Juni 2019 (6)
  • Mei 2019 (4)
  • April 2019 (19)
  • Maret 2019 (19)
  • Februari 2019 (16)
  • Januari 2019 (28)
  • Desember 2018 (10)
  • November 2018 (14)
  • Oktober 2018 (30)
  • September 2018 (14)
  • Agustus 2018 (15)
  • Juli 2018 (17)
  • Juni 2018 (11)
  • Mei 2018 (14)
  • April 2018 (10)
  • Maret 2018 (32)
  • Februari 2018 (14)
  • Januari 2018 (20)
  • Desember 2017 (32)
  • November 2017 (18)
  • Oktober 2017 (23)
  • Agustus 2017 (1)
  • Mei 2017 (2)
  • April 2017 (6)
  • Maret 2017 (10)
  • Juni 2016 (1)
  • April 2016 (1)
  • Januari 2016 (1)
  • Maret 2015 (1)

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset