Jepara — Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Jepara melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara terkait rencana pengembangan inovasi layanan pencegahan Tuberkulosis (TBC) berbasis penyuluhan keagamaan. Koordinasi tersebut dilaksanakan pada Jumat (2/10/2026) di ruang kerja Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara.
Dalam pertemuan tersebut, Kankemenag Kabupaten Jepara menyampaikan gagasan inovasi yang akan dikembangkan melalui kelompok Penyuluh Agama yang tergabung dalam Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Jepara.
Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Jepara bersama Ketua IPARI Jepara menjelaskan bahwa program tersebut dirancang sebagai bentuk kontribusi Kementerian Agama dalam mendukung upaya pemerintah menekan angka kejadian TBC di Kabupaten Jepara.
Program yang diusulkan tersebut diberi nama “GEMAR PETIS” (Gerakan Penyuluh Agama Jepara dalam Pencegahan Tuberculosis). Inovasi ini memanfaatkan jejaring penyuluh agama yang memiliki kedekatan dan intensitas interaksi dengan masyarakat melalui berbagai kelompok binaan.
Ketua IPARI Jepara menyampaikan bahwa sekitar 100 penyuluh agama dengan masing-masing sekitar empat kelompok binaan memiliki potensi menjangkau hingga 400 kelompok masyarakat. Jejaring tersebut akan dimanfaatkan untuk menyampaikan edukasi pencegahan TBC, pengenalan gejala, serta pentingnya pemeriksaan dan pengobatan melalui kegiatan penyuluhan rutin.
Selain penyuluhan langsung, IPARI Jepara juga akan mengembangkan media edukasi berupa video pendek dan leaflet yang dapat disebarluaskan dalam berbagai kegiatan masyarakat, seperti Car Free Day, sekolah, dan forum publik. Kankemenag Jepara juga merencanakan penguatan kerja sama lintas sektor melalui MoU dengan DKK Jepara dan PPTI sebagai landasan keberlanjutan program.
Inovasi GEMAR PETIS akan dilaksanakan melalui tahapan peluncuran program, penguatan kolaborasi, sosialisasi melalui kelompok binaan penyuluh, pengembangan media edukasi, hingga distribusi bahan sosialisasi. Kolaborasi Kankemenag, DKK Jepara, IPARI, PPTI, dan unsur terkait diharapkan memperluas edukasi pencegahan TBC serta memperkuat peran penyuluh agama sebagai agen edukasi dan pemberdayaan masyarakat.








