• Profil PPID
  • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Sejarah
  • Struktur Organisasi
  • Visi dan Misi
18 Juli 2026
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
    • Agenda Rapat
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Zakat & Wakaf
    • Pendaftaran Nikah
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
    • Agenda Rapat
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Zakat & Wakaf
    • Pendaftaran Nikah
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Berita

Pastikan Hak Kepegawaian Terpenuhi, Kankemenag Kab. Jepara Sosialisasikan Implementasi Interkoneksi Simpeg5 dan Gaji Web

by editor
Juli 15, 2026
in Berita, Sub Bagian Tata Usaha
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pastikan Hak Kepegawaian Terpenuhi, Kankemenag Kab. Jepara Sosialisasikan Implementasi Interkoneksi Simpeg5 dan Gaji Web
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jepara – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara mengikuti Sosialisasi Implementasi Interkoneksi SIMPEG5 dan Gaji Web melalui platform Zoom, sebagai upaya memastikan kesiapan dan validitas data kepegawaian yang menjadi dasar pengelolaan hak-hak pegawai pada Kamis (9/7). Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa SIMPEG5 menjadi sumber utama data yang dibaca oleh Aplikasi Gaji Web (AGW). Oleh karena itu, setiap pegawai diimbau untuk memastikan seluruh data kepegawaian yang tercantum dalam SIMPEG5 selalu diperbarui dan sesuai kondisi terkini.

Kevalidan data dalam SIMPEG5 memiliki peran penting terhadap berbagai aspek kepegawaian, mulai dari data keluarga, tata kelola karier, pengembangan kompetensi, hingga akurasi rekapitulasi penghasilan melalui AGW. Kesalahan atau keterlambatan pembaruan data dapat berdampak pada proses administrasi kepegawaian, termasuk kenaikan pangkat maupun perhitungan hak finansial pegawai.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara Akhsan Muhyiddin menegaskan pentingnya perhatian seluruh pegawai terhadap pengelolaan administrasi kepegawaian. “Ketika aspek administrasi kita abaikan, tentu akan berdampak pada nasib kita masing-masing. Kita harus mampu beradaptasi dengan perubahan sistem yang terus berkembang,” ujarnya.

Akhsan Muhyiddin menjelaskan bahwa pada tahun ini Kementerian Agama menjadi salah satu pilot project dalam penerapan sistem penggajian yang tersentral melalui Aplikasi Gaji Web. Dengan sistem tersebut, seluruh data yang digunakan dalam proses penggajian bersumber dari data kepegawaian yang telah terintegrasi. “Apabila ada perubahan data kepegawaian yang tidak diperbarui di SIMPEG5, maka akan berpengaruh terhadap hak-hak pegawai, termasuk besaran gaji. Tidak ada pihak lain yang dapat disalahkan karena pembaruan data merupakan tanggung jawab masing-masing individu,” tegasnya.

Melalui implementasi interkoneksi SIMPEG5 dan Gaji Web ini, seluruh pegawai diharapkan semakin tertib dalam melakukan pemutakhiran data serta berperan aktif menjaga akurasi administrasi kepegawaian demi kelancaran layanan dan pemenuhan hak pegawai.

ShareTweetSend
Previous Post

Jumat Berangkat, Kankemenag Kab. Jepara dan Pemkab Jepara Perkuat Kerukunan Lintas Agama di Kecamatan Bangsri

Next Post

Menuju Kota Wakaf 2026, Jepara Siapkan Ekosistem Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Umat

Artikel Terkait

Berita

Tongkat Estafet Kepemimpinan MIN 2 Jepara Beralih, Integritas Jadi Pesan Utama

by editor
15 Jul 2026
0

Jepara – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Jepara menggelar acara pisah sambut dan serah terima jabatan Kepala Madrasah dari Muhajir...

Read more

Orientasi Kepenghuluan Teguhkan Penghulu yang Berintegritas, Profesional, dan Tolak Gratifikasi

15 Jul 2026

Menuju Kota Wakaf 2026, Jepara Siapkan Ekosistem Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Umat

15 Jul 2026
Jumat Berangkat, Kankemenag Kab. Jepara dan Pemkab Jepara Perkuat Kerukunan Lintas Agama di Kecamatan Bangsri

Jumat Berangkat, Kankemenag Kab. Jepara dan Pemkab Jepara Perkuat Kerukunan Lintas Agama di Kecamatan Bangsri

15 Jul 2026
Pastikan Kiblat Tepat, KUA Batealit Gelar Pelatihan Rasydul Kiblat

Pastikan Kiblat Tepat, KUA Batealit Gelar Pelatihan Rasydul Kiblat

15 Jul 2026
Perkuat Pemerataan Tenaga Pendidik, Dua Guru Madrasah Jepara Terima Surat Pindah Tugas

Perkuat Pemerataan Tenaga Pendidik, Dua Guru Madrasah Jepara Terima Surat Pindah Tugas

15 Jul 2026
Next Post

Menuju Kota Wakaf 2026, Jepara Siapkan Ekosistem Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Umat

Orientasi Kepenghuluan Teguhkan Penghulu yang Berintegritas, Profesional, dan Tolak Gratifikasi

Tongkat Estafet Kepemimpinan MIN 2 Jepara Beralih, Integritas Jadi Pesan Utama

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Siaran Pers
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori

Copyright © 2024 Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
    • Agenda Rapat
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Zakat & Wakaf
    • Pendaftaran Nikah
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset