• Beranda
5 November 2025
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Berita
    • Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf
    • Penyelenggara Haji dan Umrah
    • Bimas Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Aplikasi e-PKKM
  • Semanak
  • Beranda
  • Berita
    • Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf
    • Penyelenggara Haji dan Umrah
    • Bimas Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Aplikasi e-PKKM
  • Semanak
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Pembimbing Masyarakat Buddha

UPZ Kembali Salurkan Zakat Produktif di Mayong

by admin
Januari 14, 2019
in Pembimbing Masyarakat Buddha
Reading Time: 1 min read
A A
0
UPZ Kembali Salurkan Zakat Produktif di Mayong
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jepara – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian Agama Kabupaten Jepara kembali mentasyarufkan/menyalurkan zakat produktif berupa sapi bunting bergulir kepada mustahiq di Mayong Jepara, Senin (14/01).

Sapi yang disalurkan kali ini sebanyak tiga ekor. “ada tiga ekor sapi yang disalurkan kali ini. Dan ketiganya berada di wilayah kecamatan Mayong” ujar Siti Zuliyati, Penyelenggara Syariah Kemenag Jepara.

Ketiga mustahiq tersebut atas nama Shofiatun, Zulaekah, dan Salipan. Ketiga-tiganya berasal dari kecamatan Mayong Jepara.

Siti Zuliyati berharap kepada para mustahiq supaya betul-betul merawat sapi-sapi yang telah disalurkan tersebut. karena manfaatnya juga akan kembali kepada para mustahiq itu kembali.

“Untuk selanjutnya kami akan mengawasi perkembangan dari sapi-sapi yang telah disalurkan atau digulirkan melalui pegawai kami di masing-masing kecamatan. Supaya nantinya program ini betul-betul membuahkan hasil yang maksimal dan dapat dinikmati dan dipergunakan oleh para mustahiq dengan sebaik-baiknya” tutur Siti.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Nor Rosyid, di kesempatan berbeda menuturkan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para mustahiq yang mana kebanyakan adalah guru madin atau tpq yang mempunyai kondisi ekonomi yang kurang.

“dengan adanya program ini, kami berharap para mustahiq bisa terbantu ekonominya dan bisa membantu meningkatkan kualitas dan taraf hidup keluarganya” ujar Nor Rosyid.

Nor Rosyid berharap kedepannya zakat ini bisa sukses dan berkembang. “Semoga program ini bisa sukses dan berkembang dimasa yang akan datang serta semakin banyak warga yang bisa menerima manfaatnya” tuturnya. (fm)

ShareTweetSend
Previous Post

Rakor Samakan Persepsi Proktor dan Teknisi

Next Post

Antara Hak dan Kewajiban Seorang Guru Harus Balance

Artikel Terkait

Berita

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi

by adminweb
29 Mei 2024
0

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi Dalam rangka menyongsong penerapan Sistem Kinerja Pegawai (SKP)...

Read more
Evaluasi dan Tuntaskan Anggaran 2021 dengan Maksimal, Siapkan Pelaksanaan Anggaran 2022 dengan Baik

Evaluasi dan Tuntaskan Anggaran 2021 dengan Maksimal, Siapkan Pelaksanaan Anggaran 2022 dengan Baik

23 Nov 2021
MAN 1 Jepara Borong Lagi Medali Tingkat Nasional 2021

MAN 1 Jepara Borong Lagi Medali Tingkat Nasional 2021

12 Mar 2021
Kepala KanKemenag Jepara: Jangan Sampe Ada Madrasah Tsanawiyah yang Tertinggal

Kepala KanKemenag Jepara: Jangan Sampe Ada Madrasah Tsanawiyah yang Tertinggal

18 Feb 2021
Kepala KanKemenag Jepara: Raudlatul Athfal (RA) Menjadi Pondasi dalam Proses Pembelajaran

Kepala KanKemenag Jepara: Raudlatul Athfal (RA) Menjadi Pondasi dalam Proses Pembelajaran

17 Feb 2021
Nomor Porsi Haji Kini Bisa Dialihkan, Ini Syarat dan Prosedurnya !

Nomor Porsi Haji Kini Bisa Dialihkan, Ini Syarat dan Prosedurnya !

02 Nov 2020
Next Post
Antara Hak dan Kewajiban Seorang Guru Harus Balance

Antara Hak dan Kewajiban Seorang Guru Harus Balance

Definisi Ikhlas Bagi Guru ASN Madrasah

Definisi Ikhlas Bagi Guru ASN Madrasah

Sisihkan Gaji Demi Tingkatkan Kualitas Diri

Sisihkan Gaji Demi Tingkatkan Kualitas Diri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Tanpa Kategori

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf
    • Penyelenggara Haji dan Umrah
    • Bimas Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • PPID
  • Profil
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Aplikasi e-PKKM
  • Semanak

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset