Semarang – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Jepara Akhsan Muhyiddin menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Auditorium Majeng Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Jumat (23/1). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota se-Jawa Tengah
Rakor pimpinan ini bertujuan untuk menyelaraskan program kerja, memperkuat koordinasi lintas satuan kerja, serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama berjalan efektif, terukur, dan akuntabel pada tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja sebagai bentuk komitmen bersama antara pimpinan dan satuan kerja dalam mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan, sejalan dengan arah kebijakan dan prioritas nasional Kementerian Agama.

Kepala Kankemenag Kabupaten Jepara menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang keagamaan, pendidikan, dan pelayanan publik.
“Melalui rakor dan penandatanganan Perkin ini, kami semakin terdorong untuk bekerja lebih terarah, profesional, dan bertanggung jawab dalam mencapai target kinerja tahun 2026 sesuai dengan asta protas Menag” ujarnya.
Dengan adanya penandatanganan Perkin, diharapkan seluruh satuan kerja dapat melaksanakan program dan kegiatan secara optimal, transparan, serta berorientasi pada hasil, demi terwujudnya birokrasi Kementerian Agama yang semakin baik dan terpercaya.






