Jepara — Program Pemberdayaan Ekonomi Kampung Zakat Kementerian Agama di Desa Damarwulan resmi diserahterimakan kepada para penerima manfaat, Kamis (18/12). Program ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dariKementerian Agama dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat melalui zakat produktif.
Program pemberdayaan ekonomi ini didukung oleh sinergi pendanaan antara Kementerian Agama dan lembaga zakat. Sumber bantuan berasal dari Program Kampung Zakat Kementerian Agama Republik Indonesia dengan nilai sebesar Rp20.000.000, yang dialokasikan untuk mendukung penguatan usaha produktif masyarakat. Adapun kebutuhan pendanaan lainnya dipenuhi melalui kontribusi dana dari Lembaga Amil Zakat Membangun Keluarga Utama (LAZ MKU) sebagai bentuk komitmen berkelanjutan dalam pendampingan dan pemberdayaan ekonomi umat di Desa Damarwulan. Bantuan diberikan kepada 24 penerima manfaat dengan bantuan 24 ekor domba dan bibit jagung.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara Akhsan Muhyiddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberdayaan ekonomi masyarakat merupakan langkah strategis dalam menekan angka kemiskinan. “Melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat kita berharap dapat menurunkan tingkat kemiskinan dan mewujudkan kemandirian ekonomi umat yang menjadi salah satu program Kemenag Berdampak” tuturnya.
KaKankemenag Jepara juga berharap para penerima manfaat mampu mengelola bantuan dengan baik.“Kami berharap bantuan ini dapat dirawat dan dikelola dengan maksimal sehingga menjadi modal awal menuju ekonomi yang mandiri dan keluarga yang sejahtera, Sehingga nanti yang semula mustahiq menjadi muzakki,” tambahnya.
Diakhir sambutannya Akhsan Muhyiddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.“Kami sangat mengapresiasi program ini. Semoga dapat dijalankan secara istiqomah dan mampu mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera sejalan dengan Asta Cita Presiden yang diterjemahkan dalam Asta Protas Kementerian Agama” pungkasnya.









