Bahwa untuk mempercepat pencapaian sasaran reformasi birkorasi yang terdapat pada road map reformasi birokrasi 2020-2024, terutama terkait reformasi birokrasi yang bersih dan akuntabel, dan pelayan public yang prima, perlu peningkatan kualitas pembangunan zona integritas pada lembaga-lembaga pemerintah tidak terkecuali Kantor Kementerian Agama Kab. Jepara.
Berbagai upaya telah dilakukan, inovasi dan kreasi telah dibangun untuk menjawab tuntutan akan kebutuhan layanan masyarakat yang baik, mudah dan murah. Perbaikan-perbaikan terus dilakukan dengan penuh semangat.
Kantor Kementerian Agama Kab. Jepara sebagai salah satu satuan kerja Kementerian Agama yang dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan penilaian internal tahun 2023 telah mempersiapkan diri sedemikian rupa. Dalam rangka persiapan menghadapi penilaian internal ini, pada hari Senin 29 Mei 2023 telah dilakukan pendampingan dan monitoring oleh Biro Organisasi dan Tatalaksana Kementerian Agama RI. Banyak masukan dan saran yang bisa kita lakukan sehingga nanti saat menghadapi penilaian internal oleh tim bisa memperoleh hasil yang maksimal sehinga Kantor Kementerian Agama Kab. Jepara bisa turut serta mengikuti penilaian nasional oleh Kemeneterian PANRB. Yang pada akhirnya bisa dan mampu menjadi Satker yang WBK dan WBBM. Amin.
Adanya pembangunan Zona Integritas ini perlu tersampaikan kepada seluruh pihak dari Kantor Kementerian Agama Kab. Jepara. Sehingga bener-bener mampu menjadi pengungkit terhadap program reformasi birokrasi. Semua aparatur Kantor Kementerian Agama Kab. Jepara bener-bener tahu dan paham atas apa itu yang dimaksud Pembangunan Zona Intgeritas. Semuanya harus menjiwai dan mengimplementasikannya dalam wujud pelayanan yang baik bagi masyarakat. Demikian pesan Yuka dari Biro Ortala Kemenag RI. (*ahmy*)