• Profil PPID
  • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Sejarah
  • Struktur Organisasi
  • Visi dan Misi
24 Juni 2026
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
    • Agenda Rapat
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Zakat & Wakaf
    • Pendaftaran Nikah
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
    • Agenda Rapat
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Zakat & Wakaf
    • Pendaftaran Nikah
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Pendidikan Agama Islam

KBM Ajaran Baru, Madin Jepara Ikuti Protokol Kesehatan

by admin
Juni 24, 2020
in Pendidikan Agama Islam
Reading Time: 2 mins read
A A
0
KBM Ajaran Baru, Madin Jepara Ikuti Protokol Kesehatan
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

https://jateng.kemenag.go.id/warta/berita/detail/kbm-ajaran-baru-madin-jepara-ikuti-protokol-kesehatan

 

Jepara – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara, H. Muh. Habib mengingatkan agar madrasah diniyah tetap mewaspadai virus korona jenis baru (Covid-19) saat menjadi pemateri pada acara Pembinaan dan Sosialisasi Kegiatan Belajar Mengajar Tahun Ajaran Baru 2020/2021 bagi Madrasah Diniyah di Masa Pandemi Covid-19 (24/06) yang dihadiri 30 Orang Kepala Madin di Aula LP. Ma’arif NU Jepara. Madrasah yang berada di zona hijau memang diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, tapi harus hati-hati dan jangan ambil risiko. 

“Menegaskan, kami meminta semua madrasah diniyah di Jepara jangan coba-coba bermain dengan Covid-19. Kita berdamai boleh, tapi jangan coba-coba,” ungkap Habib

Daerah atau wilayah ketika belum dinyatakan aman dari Covid-19, madrasah diniyah dilarang keras menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Untuk mengurus administrasi seperti mengurus ijazah, mengambil rapor, daftar ulang, dan penerimaan peserta didik baru (PPDB) boleh dilakukan dengan tatap muka, namun tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

Untuk kegiatan belajar mengajar di kelas, jangan menganggap enteng Covid-19. Lebih baik menjaga kesehatan dan keselamatan siswa-siswi madrasah diniyah daripada melaksanakan pembelajaran tatap muka yang berisiko. Madrasah mohon jaga betul kondisi anak-anak, jangan sampai ada korban gara-gara belajar (di kelas) dan mengabaikan protokol kesehatan.

Surat keputusan bersama (SKB) tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi Covid-19 telah diterbitkan pada awal pekan ini. Teknis penyelenggaraan pendidikan di madrasah diniyah (pendidikan keagamaan) juga diatur dalam SKB tersebut karena SKB ini dibuat bersama Kemenag. Penyelenggaraan pendidikan di madrasah diniyah dan sekolah umum pada masa pandemi Covid-19 sama. 

Untuk menghadapi Covid-19, Kemenag juga memberlakukan panduan kurikulum darurat. Berdasarkan kurikulum darurat, pembelajaran sifatnya hanya pelengkap karena yang utama adalah menjaga kesehatan para siswa madrasah diniyah, pendidikan karakter dan moral, pendidikan beribadah yang baik, dan menggunakan waktu sehari-hari untuk membantu orang tua (life skill). 

Pihak LP Ma’arif NU harus menginventarisasi madrasah dan madin di bawah naungannya yang berada di zona hijau dan menjalankan proses pembelajaran secara tatap muka serta melaporkannya untuk ditindaklanjuti Tim Gugus Tugas Penangganan Covid-19 Kabupaten Jepara. Selain itu, pelatihan untuk guru dalam masa pembelajaran jarak jauh ini butuh terus dilakukan.

“Madin yang berada di zona hijau yang sudah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, tentu harus melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Dengan demikian, perlu disediakan sarana dan prasarana untuk ctps (cuci tangan pakai sabun) termasuk sabun dan pengering tangan (tisu) di berbagai lokasi strategis. membudayakan penggunaan masker, jaga jarak, dan menerapkan etika batuk/bersin yang benar serta bersihkan ruangan dan lingkungan secara berkala dengan disinfektan,” tegasnya. (sn/rf)

ShareTweetSend
Previous Post

Biasakan Yang Benar Jangan Benarkan Yang Biasa

Next Post

Ini 13 Program Penanggulangan Dampak Covid-19 di Madrasah

Artikel Terkait

Kankemenag Jepara Gelar Rakor Pembinaan dan Penerbitan NRG Guru PAI Lulus PPG 2025
Pendidikan Agama Islam

Kankemenag Jepara Gelar Rakor Pembinaan dan Penerbitan NRG Guru PAI Lulus PPG 2025

by editor
29 Des 2025
0

Jepara — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menggelar Rapat Koordinasi Pembinaan dan Penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) bagi Guru Pendidikan...

Read more
Merawat Semesta dengan Cinta: Kemenag Jepara Peringati Hari Guru Nasional 2025

Merawat Semesta dengan Cinta: Kemenag Jepara Peringati Hari Guru Nasional 2025

25 Nov 2025
Kemenag Jepara Lepas Kafilah MAPSI SD Menuju Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Kemenag Jepara Lepas Kafilah MAPSI SD Menuju Tingkat Provinsi Jawa Tengah

30 Jan 2026
GPAI Jepara Ikuti Peningkatan Kompetensi yang Digelar Kanwil Kemenag Jateng

GPAI Jepara Ikuti Peningkatan Kompetensi yang Digelar Kanwil Kemenag Jateng

30 Jan 2026
Validitas Data Guru PAI Jadi Fokus Rapat Koordinasi Kemenag Jepara

Validitas Data Guru PAI Jadi Fokus Rapat Koordinasi Kemenag Jepara

30 Jan 2026
Merajut Toleransi: Rapat Koordinasi Penguatan Moderasi Beragama Guru PAI Digelar

Merajut Toleransi: Rapat Koordinasi Penguatan Moderasi Beragama Guru PAI Digelar

30 Jan 2026
Next Post
Ini 13 Program Penanggulangan Dampak Covid-19 di Madrasah

Ini 13 Program Penanggulangan Dampak Covid-19 di Madrasah

Ta'aruf Itu Penting, Taati Protokol Kesehatan

Ta'aruf Itu Penting, Taati Protokol Kesehatan

Habib : Jaga Dan Pertahankan Opini WTP Kemenag

Habib : Jaga Dan Pertahankan Opini WTP Kemenag

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Siaran Pers
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori

Copyright © 2024 Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
    • Agenda Rapat
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Zakat & Wakaf
    • Pendaftaran Nikah
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset