• Beranda
1 Agustus 2025
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Berita
    • Subbag Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Beranda
  • Berita
    • Subbag Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Pembimbing Masyarakan Kristen

Ini 13 Program Penanggulangan Dampak Covid-19 di Madrasah

by admin
Juli 7, 2020
in Pembimbing Masyarakan Kristen
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Ini 13 Program Penanggulangan Dampak Covid-19 di Madrasah
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jepara (Kemenag) — Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan pandemi Covid-19 di Indonesia berdampak kepada proses pembelajaran dan pengajaran di Madrasah.

 

“Sehingga Kementerian Agama melakukan langkah langkah strategis untuk pencegahan dan penanggulangan dampak Covid-19 di Madrasah,” ujar Menag, dalam rapat dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Selasa (07/07).

 

Dalam rapat tersebut, ada 13 program penanggulangan dampak Covid-19 di Madrasah yang disampaikan oleh Menag. Ia pun menjelaskan program yang dilakukan tersebut lebih banyak dilakukan dengan daring dan bekerjasama dengan pihak lain, sehingga tidak berdampak pada anggaran.

 

Berikut program-program tersebut:

 

a. Perubahan Juknis BOS Madrasah dan BOP RA yang memberikan ijin Madrasah untuk menggunakan dana tersebut untuk pencegahan Covid-19 dan penunjang penyelenggaraan pembelajaran daring (e-learning);

 

b. Kerjasama dengan Google for Education dengan keuntungan dapat memanfaatkan product Google Suit (Google Classroom, Google Meet, dan lain-lain) serta akun Edukasi Madrasah dengan storage unlimited dengan domain @madrasah.kemenag.go.id. Dengan demikian seluruh guru dan siswa madrasah mendapatkan fasilitas gatis dari Google yang akan meningkatkan mutu Pendidikan di madrasah.

 

c. Bantuan Kuota Terjangkau yang merupakan program kerjasama dengan 3 Provider Telekomunikasi (Telkomsel, Indosat Ooredoo, dan XL Axiata) dengan discount harga mencapai 60%. Madrasah dapat mengunjungi web. https://madrasah.kemenag.go.id/bantuankuotaterjangkau/. Mengingat Kondisi pandemic covid 19 yang masih belum berakhir, maka perpanjangan perjanjian kerjasama akan dilakukan sampai dengan 31 Desember 2020 dan akan ditambah kerjasama dengan PT Hutchison 3 Indonesia.

 

d. Penguatan Jaringan Listrik dan Internet. Kementerian Agama telah memiliki data madrasah yang tidak memiliki jaringan listrik sejumlah 11.998 madrasah dan Internet sejumlah 13.793 madrasah. Saat ini sedang menjalin komunikasi untuk kerjasama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mengatasi hal tersebut terutama di daerah 3T.

 

e. Kurikulum Darurat saat Covid-19. Kementerian Agama telah mengeluarkan panduan Kurikulum Darurat melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2791 Tahun 2020 tentang Panduan Pelaksanaan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19;

 

f. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online merupakan Layanan Penerimaan Peserta Didik Baru secara online yang disediakan oleh Direktorat KSKK Madrasah melalui https://madrasah2.kemenag.go.id/ppdb/ untuk agar meminimalisir kerumunan masyarakat;

 

g. Buku Madrasah Digital, merupakan buku pelajaran madrasah sejumlah 124 buku (buku mata pelajaran agama di Madrasah meliputi al-Quran Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih, SKI dan Bahasa Arab serta buku buku penunjang lainnya, seperti buku pegangan guru, Pendidikan karakter, Pendidikan anti korupsi dls) dapat dibaca dan diunduh secara gratis melalui laman : http://madrasah2.kemenag.go.id/buku/;

 

h. Platforms Dragonlear.Org, yang merupakan platform pembelajaran online untuk Madarasah Ibtidaiyah khusus mata pelajaran Matematika yang dapat digunakan secara online gratis. Ini merupakan kerjasama dengan Kedutaan Rusia pada link : http://dragonlear.org/. Saat ini sedang dilakukan perpanjangan kerjasama sampai dengan 31 Desember 2020.

 

i. E-Learning Madrasah, merupakan Learning Management System (LMS) milik Kemenag. Aplikasi pembelajaran online ini dibuat oleh alumni madrasah yang saat ini sudah digunakan oleh 18.103 Madrasah, 102.190 guru, 918.099 siswa dan yang telah menggunakan kelas online 140.131 kelas. Madrasah dapat mendownload aplikasi ini melalui laman : https://elearning.kemenag.go.id/. Saat ini sedang dirancang layanan cloud server untuk aplikasi e-learning madrasah bagi madrasah madrasah swasta yang tidak memiliki server.

 

j. Penyediaan platform ARD (Aplikasi Raport Digital) untuk RA dan Madrasah untuk disebarluaskan kepada madrasah dan RA (negeri dan swasta) di seluruh Indonesia;

 

k. Penyediakan siaran belajar melalui Televisi bagi siswa madrasah “Syiar Madrasah” melalui kerjasama dengan MetroTV.

 

l. Modul membangun Karakter Moderat untuk Penguatan Nilai – Nilai Moderasi Beragama pada RA, MI, MTs, dan MA. Disediakan dalam rangka menyambut tahun ajaran baru 2020/2021, modul ini disediakan secara digital pada alamt http://madrasah2.kemenag.go.id/buku/.

 

m. Pelaksanaan lomba dan pelatihan untuk meningkatkan daya saing siswa dilaksanakan secara daring dan mengoptimalkan Informasi Teknologi, seperti Kompetisi Sain Madrasah (KSM), Pelatihan dan Lomba Akademi Digital Madrasah (AKM), Madrasah Vlog Competition 2020.

 

Menag juga menyampaikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah telah me-refocusing anggaran madrasah melalui revisi anggaran sejumlah Rp9.183.570.000,- yang bersumber dari Rupiah Murni. “Anggaran refocusing di madrasah tersebut digunakan untuk penanganan langsung pandemik Covid-19 dalam memenuhi kebutuhan internal madrasah seperti handsanitizer, pembelian sabun, penyemprotan disinfektan, masker, perbaikan tempat cuci tangan, pembelian alat-alat kesehatan dan lain lain dan juga kebutuhan lain terkait penanganan Covid-19,” ujar Menag.

 

Komisi VIII DPR RI mengungkapkan apresiasinya terhadap program penanggulangan dampak Covid-19 yang disampaikan Kementerian Agama. “Kita mengapresiasi langkah-langkah Kementerian Agama di masa new normal, terutama untuk penanganan di madrasah dan pesantren,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.

 

Salah satu yang menjadi sorotan adalah rencana Kemenag untuk melakukan penguatan jaringan listrik dan internet di madrasah. “Bahwa saya mengapresiasi keterbukaan Menteri Agama, bahwa di 75 tahun usia kemerdekaan bangsa ini masih ada 11 ribu lebih madrasah belum tersentuh listrik,” ungkap Yandri.

 

“Bayangkan, hampir 12 ribu madrasah tidak punya listrik. Saya kira ini menjadi PR kita bersama. Dan kita perlu menunjukkan keberpihakan kita, dengan memberikan porsi anggaran,” jelas Yandri. ***(kemenag.go.id/Aida Ceha/sn)

Tags: Ini 13 Program, Penanggulangan Dampak Covid-19, Madrasah
ShareTweetSend
Previous Post

KBM Ajaran Baru, Madin Jepara Ikuti Protokol Kesehatan

Next Post

Ta'aruf Itu Penting, Taati Protokol Kesehatan

Artikel Terkait

Berita

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi

by adminweb
29 Mei 2024
0

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi Dalam rangka menyongsong penerapan Sistem Kinerja Pegawai (SKP)...

Read more

Lowongan Pekerjaan Kantor Kemenag Jepara 2021

10 Des 2021
Hadirkan WA Center, Urusan Menikah Semakin Mudah

Hadirkan WA Center, Urusan Menikah Semakin Mudah

09 Mar 2021
Masa Cuti Besok, Pegawai Kemenag Diminta Tetap Kumpul Bareng Keluarga

Masa Cuti Besok, Pegawai Kemenag Diminta Tetap Kumpul Bareng Keluarga

27 Okt 2020

Informasi Kantor Kemenag Jepara

27 Okt 2020
Evaluasi SPAN UMPTKIN, Hasilkan Lulusan Berkualitas

Evaluasi SPAN UMPTKIN, Hasilkan Lulusan Berkualitas

18 Okt 2020
Next Post
Ta'aruf Itu Penting, Taati Protokol Kesehatan

Ta'aruf Itu Penting, Taati Protokol Kesehatan

Habib : Jaga Dan Pertahankan Opini WTP Kemenag

Habib : Jaga Dan Pertahankan Opini WTP Kemenag

Kemenag Jepara Peduli Mualaf, Hadirkan ATM Beras

Kemenag Jepara Peduli Mualaf, Hadirkan ATM Beras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Tanpa Kategori
Arsip

Arsip

  • Agustus 2025 (1)
  • Juli 2025 (30)
  • Juni 2025 (2)
  • Mei 2025 (5)
  • April 2025 (3)
  • Maret 2025 (1)
  • Februari 2025 (4)
  • Januari 2025 (4)
  • Desember 2024 (4)
  • November 2024 (2)
  • Oktober 2024 (11)
  • September 2024 (9)
  • Agustus 2024 (15)
  • Juli 2024 (2)
  • Mei 2024 (5)
  • Januari 2024 (1)
  • September 2023 (1)
  • Juli 2023 (1)
  • Juni 2023 (4)
  • Mei 2023 (9)
  • Maret 2023 (1)
  • Desember 2021 (1)
  • November 2021 (7)
  • Oktober 2021 (3)
  • Juni 2021 (5)
  • Maret 2021 (4)
  • Februari 2021 (5)
  • Desember 2020 (2)
  • November 2020 (4)
  • Oktober 2020 (28)
  • September 2020 (9)
  • Agustus 2020 (4)
  • Juli 2020 (8)
  • Juni 2020 (13)
  • April 2020 (13)
  • Februari 2020 (18)
  • Januari 2020 (6)
  • Desember 2019 (2)
  • November 2019 (1)
  • Oktober 2019 (28)
  • September 2019 (36)
  • Agustus 2019 (19)
  • Juli 2019 (35)
  • Juni 2019 (6)
  • Mei 2019 (4)
  • April 2019 (19)
  • Maret 2019 (19)
  • Februari 2019 (16)
  • Januari 2019 (28)
  • Desember 2018 (10)
  • November 2018 (14)
  • Oktober 2018 (30)
  • September 2018 (14)
  • Agustus 2018 (15)
  • Juli 2018 (17)
  • Juni 2018 (11)
  • Mei 2018 (14)
  • April 2018 (10)
  • Maret 2018 (32)
  • Februari 2018 (14)
  • Januari 2018 (20)
  • Desember 2017 (32)
  • November 2017 (18)
  • Oktober 2017 (23)
  • Agustus 2017 (1)
  • Mei 2017 (2)
  • April 2017 (6)
  • Maret 2017 (10)
  • Juni 2016 (1)
  • April 2016 (1)
  • Januari 2016 (1)
  • Maret 2015 (1)

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset