Jepara – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menggelar kegiatan Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus Launching Program Wakaf Uang “Bawang Merah” yang berlangsung di Aula I Kankemenag Kabupaten Jepara dan diikuti oleh seluruh pegawai Kankemenag Kabupaten Jepara, Kamis (26/2).
Dalam arahannya, Kepala Kankemenag Kabupaten Jepara Akhsan Muhyiddin menegaskan bahwa Kementerian Agama sebagai instansi vertikal bekerja dalam satu sistem kebijakan yang terintegrasi dari pusat hingga daerah. Oleh karena itu, seluruh ASN di lingkungan Kankemenag dituntut memiliki kesamaan arah dan tujuan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kelembagaan. “Sebagai lembaga vertikal, Kementerian Agama berjalan dalam satu garis kebijakan yang utuh, sehingga diperlukan keselarasan langkah dan komitmen bersama dari seluruh jajaran,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut secara resmi dilaunching Program Wakaf Uang “Bawang Merah”, sebagai salah satu inovasi wakaf produktif. Program ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi ASN dan masyarakat dalam penguatan ekonomi umat melalui wakaf.
Akhsan Muhyiddin menambahkan bahwa wakaf uang merupakan wakaf yang bersifat permanen, di mana dana wakaf yang dihimpun akan dikelola secara profesional oleh Nazir Wakaf Uang Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Jawa Tengah. “Wakaf uang yang dihimpun bersifat permanen dan dikelola oleh Nazir Wakaf Uang BWI Jawa Tengah, sehingga pokok wakaf tetap terjaga dan manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Program wakaf uang ini menyasar ASN Kementerian Agama se-Jawa Tengah dan dilaksanakan secara sukarela sesuai dengan kemampuan masing-masing, sebagai wujud partisipasi ASN dalam mendukung pengembangan wakaf produktif.








