Senin.27 Maret 2023 bertempat di Ruang rapat Rutan klas 2 B Jepara, dilaksanakan Penandatanganan MOU (Master Of Understanding ) antara RUTAN KLAS 2B JEPARA DG KEMENAG JEPARATentang Kegiatan Pembinaan Keagamaan bagi warga binaan oleh Penyuluh Agama.Hadir dalam acara tersebut Kepala Rutan Jepara Taufiqul Hakim, Kankemenag Jepara Muh Habib, dan diampingi Kasubba TU Kemenag Jepara, Kasi Bimas, Kapokjaluh serta disaksikan oleh para pejabat Rutan Jepara..
MOU ini bertujuan untuk membangun sinergitas secara legal formal sebuah organisasi tentang kebijakan yang dibangun Walaupun selama ini kegiatan pembinaan telah berjalan berpuluh puluh tahun lalu.tetapi secara tertulis.
Dalam sambutannya Kepala Rutan mengapresiasi kegiatan para Penyuluh Agama Islam dalam melakukan pembinaan baik secara rutin setiap hari Rabu untuk warga binaan wanita ,setiap hari Kamis bagi warga binaan laki laki .Imam dan Khatib Jumat.Terlebih dalam bulan Ramadhan kegiatan lebih difokuskan pada pesantren kilat dan sholat tarawih.Sehingga kehadiran para penyuluh sangat dibutuhkan,imbuhnya
Lebih lanjut Kepala Kemenag Jepara menyampaikan bahwa warga binaan rutan atau lapas bagi Penyuluh Agama adalah klasifikasi binaan khusus dan menjadi wajib hukumnya untuk membina di Rutan Jepara.Diharapkan kehadiran bimbingan keagamaan ini mampu memberikan pencerahan atau obor penerang dan menjadi bekal menjadi baik ibadah akhlak dan ukhuwah nya
Terlebih agar menjaga hubungan yang kondusif saling menjaga kerukunan antar sesama warga binaan dan menjalani hari hari dalam lapas untuk tetap tekun beribadah
Menurut Pandu Rahmani Hak selaku penanggung jawab kegiatan kerohanian merasa bersyukur dan optimis dengan adanya penandatangan MOU ini akan memberikan manfaat yang bernilai simbiosis mutualisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.Semoga ke depan banyak kegiatan keagamaan yang lebih variatif seperti PHBI dan MTQ di Rutan.