Download Logo Peringatan Hari Santri Tahun 2020
Jepara – Hari Santri kembali akan diperingati tanggal 22 Oktober 2020 mendatang. Peringatan Hari Santri setiap tanggal 22 Oktober ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Penetapan Hari Santri ini dimaksudkan untuk meneladani semangat jihad kepada santri tentang ke-Indonesiaan yang digelorakan para ulama.
Tanggal 22 Oktober dipilih sebagai Hari Santri karena bertepatan dengan sebuah peristiwa bersejarah, yaitu seruan Pahlawan Nasional, KH Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945.
Pada tanggal tersebut, KH Hasyim Asy’ari menyerukan perintah kepada seluruh umat Islam untuk berjihad melawan tentara Sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah wilayah NKRI pasca Proklamasi Kemerdekaan.
Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad”. Resolusi ini berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Resolusi jihad tersebut kemudian melahirkan peristiwa heroik 10 Nopember 1945 yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Aspek lain yang melatarbelakangi penetapan Hari Santri Nasional adalah adanya pengakuan resmi pemerintah Republik Indonesia atas peran besar umat Islam dalam berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan serta menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Peringatan Hari Santri 2020 secara khusus mengusung tema “Santri Sehat Indonesia Kuat”. Isu kesehatan diangkat pada peringatan Hari Santri Tahun 2020 berdasarkan fakta bahwa dunia internasional, tak terkecuali Indonesia, saat ini tengah dilanda pandemi global Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Di Indonesia, pandemi Covid-19 telah ditetapkan sebagai Bencana Nonalam melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Pengalaman terbaik beberapa Pesantren yang telah berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan dampak pandemi Covid-19 menjadi bukti nyata bahwa Pesantren juga memiliki kemampuan di tengah berbagai keterbatasan fasilitas yang dimilikinya.
Modal utamanya adalah tradisi kedisiplinan yang selama ini diajarkan kepada para santri, keteladanan dan sikap kehati-hatian Kiai dan Pimpinan Pesantren. Karena mereka tetap akan mengutamakan keselamatan santrinya dibanding proses belajar di Pesantren.
Rangkaian kegiatan yang dapat dilakukan dalam menyemarakkan peringatan Hari Santri Tahun 2020.
Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2020 yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 22 Oktober 2020.
Dzikir, doa, salawat dan tausiah untuk mendoakan santri, masyarakat Indonesia dan dunia agar diberikan kesehatan dan kekuatan di masa pandemi Covid-19.
Sosialisasi melalui website, media sosial, spanduk/baliho/standing banner dengan menyertakan Tema dan Logo Peringatan Hari Santri 2020.
Logo Peringatan Hari Santri Tahun 2020
Logo peringatan Hari Santri Tahun 2020 adalah sebagai berikut :