• Profil PPID
  • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Sejarah
  • Struktur Organisasi
  • Visi dan Misi
30 Mei 2026
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
    • Agenda Rapat
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Zakat & Wakaf
    • Pendaftaran Nikah
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
    • Agenda Rapat
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Zakat & Wakaf
    • Pendaftaran Nikah
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Berita

Kemenag Cabut Izin Dua Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah

by admin
Maret 26, 2019
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Kemenag Cabut Izin Dua Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (Kemenag) — Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama memberikan sanksi kepada lima penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Arfi Hatim mengatakan, sanksi diberikan sebagai bentuk penegakan hukum atas setiap pelanggaran yang dilakukan PPIU.

“Dua PPIU kita cabut izinnya, sedang tiga PPIU kita beri peringatan tertulis,” jelas Arfi Hatim di Jakarta, Senin (25/03).

Menurut Arfi, sanksi disesuaikan dengan pelanggaran yang telah dilakukan PPIU. Sanksi pencabutan izin diberikan karena PPIU terbukti gagal memberangkatan jemaah. Jumlahnya variatif, tapi totalnya lebih dari dua ribu jemaah sampai dengan surat keputusan sanksi ini diterbitkan.

“PT. Bumi Minang Pertiwi dicabut izin karena gagal memberangkatkan lebih seribu jemaah umrah. Sedangkan PT. Joe Penta Wisata gagal memberangkatkan ratusan jemaah,” tegasnya.

“Meski dicabut izin penyelenggaraan umrahnya, PT. Bumi Minang Pertiwi dan PT. Joe Penta Wisata tetap memiliki kewajiban menyelesaikan tanggungjawabnya kepada jemaah, baik mengembalikan uang atau memberangkatkan jemaah yang sudah mendaftar kepada PPIU lainnya,” lanjutnya.

Selain itu, lanjut Arfi, tiga PPIU mendapat peringatan tertulis karena melanggar ketentuan standar pelayanan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah yang telah ditetapkan perundang-undangan. Ketiga PPIU tersebut adalah:

1. PT. Bahtera Nurani Pratama.
2. PT. Sutra Tour Hidayah.
3. PT. Mubina Fifa Mandiri. 

“Jangan ulangi pelanggaraan karena akan menimbulkan sanksi yang lebih besar, termasuk sanksi pembekuan izin,” tegasnya.

“Sanksi diberikan untuk memberikan efek jera dan agar tidak ditiru atau dilakukan PPIU lainnya,” tandasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Optimalisasi Pendayagunaan Data Pendidikan Agama Islam

Next Post

Bimbingan Pra Nikah, Bentengi Bahaya Praktik LGBT

Artikel Terkait

Kakankemenag Jepara Serahkan Bantuan Marbot dan Santunan Anak Yatim di Masjid Baitur Rauf
Berita

Kakankemenag Jepara Serahkan Bantuan Marbot dan Santunan Anak Yatim di Masjid Baitur Rauf

by adminweb
29 Mei 2026
0

Jepara — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara Akhsan Muhyiddin menyerahkan bantuan bagi marbot masjid dan santunan kepada sepuluh anak...

Read more

Kakankemenag Jepara Dampingi Wabup Silaturahmi ke GITJ Welahan dalam Program Jumat Berangkat

29 Mei 2026
Kankemenag Kabupaten Jepara dan Bawaslu Jepara Teken PKS Sinergi Pendidikan Politik dan Demokrasi

Kankemenag Kabupaten Jepara dan Bawaslu Jepara Teken PKS Sinergi Pendidikan Politik dan Demokrasi

26 Mei 2026
Sosialisasi Updating Data EMIS Madrasah: Data Akurat Jadi Kunci Perencanaan

Sosialisasi Updating Data EMIS Madrasah: Data Akurat Jadi Kunci Perencanaan

26 Mei 2026

UNISNU Jepara Gandeng Kankemenag Kab. Jepara untuk Program Sertifikasi Wakaf dan Pesantren Ramah Anak

20 Mei 2026

Pelepasan Murid Kelas VI MIN 2 Jepara Kakankemenag Titip Empat Ajaran Ki Hajar Dewantara: Ngandel, Kendel, Bandel, Kandel

20 Mei 2026
Next Post
Bimbingan Pra Nikah, Bentengi Bahaya Praktik LGBT

Bimbingan Pra Nikah, Bentengi Bahaya Praktik LGBT

Kakankemenag Ajak ASN Dzikrul Maut

Kakankemenag Ajak ASN Dzikrul Maut

Peringati Harlah dan Sambut UNBK, MAN 1 Jepara Gelar Istighosah dan Sholawat

Peringati Harlah dan Sambut UNBK, MAN 1 Jepara Gelar Istighosah dan Sholawat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Siaran Pers
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori

Copyright © 2024 Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
    • Agenda Rapat
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Zakat & Wakaf
    • Pendaftaran Nikah
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset