• Beranda
16 Juni 2025
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Berita
    • Subbag Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Beranda
  • Berita
    • Subbag Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Pembimbing Masyarakan Hindu

Peran Penyuluh Penting dalam Menangkal Hoax dan Ujaran Kebenci

by admin
Maret 5, 2019
in Pembimbing Masyarakan Hindu
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Peran Penyuluh Penting dalam Menangkal Hoax dan Ujaran Kebenci
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jepara – Sat Binmas Polres Jepara bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara dalam hal ini Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan dan Pembekalan Da’I Kamtibmas di Aula 2 Kemenag Jepara, Selasa (05/03).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kankemenag Jepara, yakni Kasi Bimas Islam, Muslih, Kanit Bintibmas Polres Jepara, Aiptu. Ustan Sulistiyanto, dan dihadiri 50 penyuluh agama Islam non-PNS dari seluruh penjuru kabupaten Jepara.

Kasi Bimas Islam, Muslich, meminta penyuluh agama Islam untuk ikut serta dalam menangkal hoax dan ujaran kebencian yang muncul khususnya menjelang Pileg dan Pilpres, baik itu di media sosial ataupun dunia nyata.

Ditengah maraknya arus informasi bebas yang beredar di media sosial yang memunculkan hoax dan ujaran kebencian, kata Muslich, penyuluh agama Islam diharapkan bisa jadi penjernih dan tempat untuk menemukan berita yang benar dan sesuai fakta.

“kami minta penyuluh untuk bisa teliti menyaring berita yang muncul baik di media sosial maupun duni nyata. Jangan sampai penyuluh justru ikut serta menyebarkan konten hoax dan ujaran kebencian. Penyuluh justru seharusnya bisa menjadi penjernih dan tempat bagi semua orang bertanya dan menemukan berita yang sebenarnya dan sesuai fakta” ujar Muslich.

Sementara itu, Kanit Bintibmas Polres Jepara, Aiptu, Ustan Sulistiyanto, menjelaskan potensi ancaman konflik menjelang Pileg dan Pilpres. “ada empat potensi konflik yang biasanya terjadi dan harus kita waspadai menjelang pemilihan umum, yakni isu politisasi agama, pengerahan masa, money politic, ujaran kebencian/SARA dan fitnah melalui media online” ujar Aiptu Ustan.

Ujaran kebencian mempunyai porsi yang cukup dominan yang sering terjadi dan mempunyai dampak yang cukup besar menjelang pemilihan umum. Bahkan hal ini bisa memicu konflik yang berkepanjangan apabila tidak segera diredam. “ujaran kebencian akan berdampak sangat besar bagi masyarakat apabila tidak segera diredam. Hal ini bisa memicu pengerahan masa bahkan bisa terjadi kontak fisik hingga berujung ke meja hijau” tutur Aiptu Ustan.

Aiptu Ustan meminta kepada para penyuluh untuk ikut serta menangkal hal-hal tersebut supaya potensi konflik tidak akan muncul bahkan sampai terjadi di wilayahnya masing-masing. (fm)

ShareTweetSend
Previous Post

M. Regi, Siswa MIN 2 Jepara Gondol Juara 2 Indiel Series 2019

Next Post

Unsur-Unsur Yang Bisa Dikategorikan Sebagai Ujaran Kebencian

Artikel Terkait

Kemenag Jepara Gelar Senam Bersama, Jaga Kebugaran Tetap Produktif
Pembimbing Masyarakan Hindu

Kemenag Jepara Gelar Senam Bersama, Jaga Kebugaran Tetap Produktif

by admin
26 Nov 2021
544

Jepara infokan - Demi menjaga kebugaran tubuh di tengah masih adanya pandemi Covid-19 dan meningkatkan produktivitas kerja Aparatur Sipil Negara,...

Read more
Kemenag Jepara Laksanakan Instruksi Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2021

Kemenag Jepara Laksanakan Instruksi Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2021

17 Nov 2021

PENGAJUAN IJIN OPERASIONAL MAJLIS TAKLIM

12 Okt 2021
Rakor Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM

Rakor Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM

08 Jun 2021
DWP Virtual Nasional Bersama Gus Baha'

DWP Virtual Nasional Bersama Gus Baha'

07 Jun 2021
Rakor BADKO LPTQ, Menjelang MUSKAB

Rakor BADKO LPTQ, Menjelang MUSKAB

07 Jun 2021
Next Post
Unsur-Unsur Yang Bisa Dikategorikan Sebagai Ujaran Kebencian

Unsur-Unsur Yang Bisa Dikategorikan Sebagai Ujaran Kebencian

MAN 1 Jepara Loloskan Tiga Wakil OSK ke Provinsi

MAN 1 Jepara Loloskan Tiga Wakil OSK ke Provinsi

Istighosah Guna Menaklukkan Hati Untuk Menata Hidup

Istighosah Guna Menaklukkan Hati Untuk Menata Hidup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Tanpa Kategori
Arsip

Arsip

  • Juni 2025 (1)
  • Mei 2025 (5)
  • April 2025 (3)
  • Maret 2025 (1)
  • Februari 2025 (4)
  • Januari 2025 (4)
  • Desember 2024 (4)
  • November 2024 (2)
  • Oktober 2024 (11)
  • September 2024 (9)
  • Agustus 2024 (15)
  • Juli 2024 (2)
  • Mei 2024 (5)
  • Januari 2024 (1)
  • September 2023 (1)
  • Juli 2023 (1)
  • Juni 2023 (4)
  • Mei 2023 (9)
  • Maret 2023 (1)
  • Desember 2021 (1)
  • November 2021 (7)
  • Oktober 2021 (3)
  • Juni 2021 (5)
  • Maret 2021 (4)
  • Februari 2021 (5)
  • Desember 2020 (2)
  • November 2020 (4)
  • Oktober 2020 (28)
  • September 2020 (9)
  • Agustus 2020 (4)
  • Juli 2020 (8)
  • Juni 2020 (13)
  • April 2020 (13)
  • Februari 2020 (18)
  • Januari 2020 (6)
  • Desember 2019 (2)
  • November 2019 (1)
  • Oktober 2019 (28)
  • September 2019 (36)
  • Agustus 2019 (19)
  • Juli 2019 (35)
  • Juni 2019 (6)
  • Mei 2019 (4)
  • April 2019 (19)
  • Maret 2019 (19)
  • Februari 2019 (16)
  • Januari 2019 (28)
  • Desember 2018 (10)
  • November 2018 (14)
  • Oktober 2018 (30)
  • September 2018 (14)
  • Agustus 2018 (15)
  • Juli 2018 (17)
  • Juni 2018 (11)
  • Mei 2018 (14)
  • April 2018 (10)
  • Maret 2018 (32)
  • Februari 2018 (14)
  • Januari 2018 (20)
  • Desember 2017 (32)
  • November 2017 (18)
  • Oktober 2017 (23)
  • Agustus 2017 (1)
  • Mei 2017 (2)
  • April 2017 (6)
  • Maret 2017 (10)
  • Juni 2016 (1)
  • April 2016 (1)
  • Januari 2016 (1)
  • Maret 2015 (1)

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset